Kamis, 21 November 2024

Anggota Dewan Fraksi PKB Dituding Bikin Kisruh, Warga Desa Jagabaya Gruduk Kantor DRPD Lebak


KABUPATEN LEBAK, JP - Merasa tidak nyaman dengan Perilaku Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak yang diduga telah memprovokasi masyarakat di Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Ratusan Masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar aksi Demonstrasi di depan halaman Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (21/11/2024).

Salah satu Koordinator Aksi, Tisna mengatakan, Aksi massa tersebut dipicu adanya tudingan terhadap salah satu oknum Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKB yang diduga telah memprovokasi dan memecah belah persatuan masyarakat di Desa Jagabaya terkait persoalan Kepala Desa yang akhir-akhir ramai menjadi perbincangan publik.

"Seharusnya Pak Dewan Iwan (fraksi PKB,-red) ini menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya, jangan jadi provokator terkait isu yang beredar terhadap kepala desa Jagabaya. Kita serahkan semua kepada masyarakat, jangan ikut campur ya, karena mereka sendirilah yang merasakan dampaknya. Masyarakat ini kan udah tenang jangan di bumbui dengan narasi pemahaman yang tidak bisa di terima oleh masyarakat apalagi awam terhadap regulasi hingga mengakibatkan polemik di wilayah tempat mereka tinggal," katanya kepada Awak Media.

Menurut Tisna yang juga ketua LSM LBR, Provokasi yang dilakukan oleh oknum Dewan dari Fraksi PKB jika dibiarkan begitu saja, pihaknya khawatir akan menjadi preseden buruk bagi citra Dewan Perwakilan Rakyat yang notabene selaku Publik figur dan Senitauladan bagi masyarakat di Kabupaten Lebak khususnya Dapil I tempatnya bernaung.

"Bagi pak Iwan tolong segera minta maaf kepada masyarakat Jagabaya jangan merusak Citra DPRD Lebak khususnya fraksi PKB," tegasnya.

Marpausi Koordinator aksi yang lain menyayangkan sikap oknum dewan perwakilan rakyat yang terkesan hanya melihat sudut pandang sebelah pihak tanpa memikirkan dampak dari perilakunya sendiri. Ia menilai seharusnya sebagai publik figur lebih menjadi penengah dari persoalan bukan malah sebaliknya mencampur adukan kepentingan pribadinya.

"Hari ini kami hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat Jagabaya terkait isu kepala desa yang akhir-akhir ini menimbulkan Polemik. Masyarakat sudah sinergis, harmonis jangan di pecah belah apalagi saat ini kita menjelang Pilkada. Masyarakat sayang kepada dewan namun hal ini tidak bisa ditolerir karena menyangkut kenyamanan di wilayahnya. Oknum dari Fraksi PKB ini diduga menjadi penguat kisruh. Biarkan itu kembali masyarakat, mereka juga tahu mana yang baik dan buruk. Jangan di adu domba dan di Provokasi begitu," kata Ketua LSM AGP itu.

Di sisi lain, emak-emak yang mengikuti Aksi mengaku kecewa terhadap sikap dan perilaku Oknum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKB tersebut karena tidak memberikan contoh yang baik kepada Masyarakatnya.

"Hari ini kami datang atas kemauan sendiri untuk menuntut keadilan kepada Iwan selaku Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKB yang telah memprovokasi masyarakat Desa Jagabaya. Kami menuntut agar dia segera minta maaf, apabila tidak di indahkan kami akan mengadukan Iwan kepada mahkamah kehormatan dewan dan menuntut Iwan untuk berhenti karena telah mencederai Marwah konstitusi yang menyebabkan pecah belah masyarakat di Desa Jagabaya," katanya dengan nada kesal.

Mereka juga menyatakan mossi tidak percaya kepada DPRD Lebak karena tidak memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang berperilaku buruk.

"Kami tunggu etikad baik saudara Iwan untuk meminta maaf kepada masyarakat Desa Jagabaya," tandasnya.

Dari pantauan, massa Aksi membubarkan diri dengan tertib dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta Satpol-PP Lebak.

Diketahui sebelum mendatangi Kantor DPRD Lebak, massa Aksi terlebih dahulu menyuarakan aspirasinya di depan Kantor DPC PKB Kabupaten Lebak. Mereka menuntut agar Fraksi PKB memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya dinilai tidak kompeten dan merusak Marwah partai tersebut. 

Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

 (Enggar) JP

Selasa, 19 November 2024

Sebut Wartawan 'Tidak Waras' Dan Karya Jurnalistik 'Sampah', Cabup Indramayu Lucky Hakim Usungan Nasdem Dan PKS Ditegaskan FKJI : Seorang Provokator Dan Calon Bupati Biadab!


INDRAMAYU, JP - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah "Sampah"oleh Calon Bupati (Cabup) Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim yang diusung Partai Nasdem dan PKS, serta Partai non Parlemen diantaranya Partai Hanura, Buruh, PBB, PKN, PPP, dan Gelora. Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Indramayu, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024), guna menyampaikan aspirasi keprihatinannya sikap Calon Pemimpin dengan mengajukan petisi tolak Lucky Hakim terkait prilaku sang Cabup Indramayu yang dinilai Provokator dan Biadab tersebut. 

Dengan melakukan orasi dan membawa sejumlah spanduk, ratusan jurnalis itu menuntut KPU untuk mengkaji tindakan dari Lucky Hakim yang dinilai telah merendahkan profesi jurnalis.

Dalam Orasinya secara tegas dan lantang Demonstrans yang di koordinir Urip Triandi menegaskan.

"Jadi kita akan menandatangani petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim, kiranya sudi bapak Ketua Dewan menjadi saksi hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi, yang memprovokasi masyarakat Indramayu, ini sejarah baru buat Indramayu, belum menjadi Pemimpin saja sudah seperti ini..apalagi kalau sudah jadi Pemimpin..jangan-jangan kalau jadi Pemimpin dia akan bertujuan menghilangkan Demokrasi di bumi Wira Lodra," tegasnya dengan suara lantang.

Lanjutnya,"Karena pada kenyataannya Wartawan adalah salah satu penjaga Pilar Demokrasi, Wartawan adalah sumber informasi, tanpa adanya Pemberitaan Informasi maka anak cucu kita tidak akan mengetahui perkembangan di Indramayu, maka tidak akan mengetahui segala sesuatu cerita tentang Indramayu," sambungnya.

"Kita menyiapkan Banner kosong sebagai tanda saksi bisu bahwasannya hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi Wartawan yang mengatakan bahwa "Wartawan Tidak Waras"..yang mengatakan Prodak Wartawan adalah 'Sampah". Ini sudah sangat biadab menurut kami..kami tidak butuh Pemimpin yang "Biadab"tapi kami butuh Pemimpin yang 'Beradab" setuju temen-temen? (Seraya berkata kepara ratusan para pengunjuk rasa), mereka menjawab serentak," Setujuu...", "Mari kita lakukan penandatanganan petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim," tandas Koordinator Unjuk Rasa setengah berteriak.

"Sekali lagi teman-teman kita ajak seluruh keluarga Wartawan tidak akan memilih Lucky Hakim...Pemimpin yang Biadab," tutup  Urip Triandi berteriak lantang.

Koordinator aksi, Urip Triandi mempertanyakan pernyataan Lucky Hakim yang menilai jurnalis di Indramayu tidak waras.

"Yang pertama adalah Lucky Hakim menyatakan secara terbuka melalui video yang beredar di media mainstream maupun media sosial, bahwa produk-produk jurnalis yang dilahirkan dilatarbelakangi dengan ketidak warasan. Ketidak warasan ini yang ingin kami pertanyakan, ketidak warasan seperti apa," ungkapnya kepada Awak Media.

Urip mengatakan, ia meminta penjelasan dari Lucky Hakim terkait dirinya yang tidak takut dengan Media lokal.

"Kemudian yang kedua kami juga meminta jawaban dari Lucky Hakim soal dirinya tidak takut terhadap media lokal. Kami juga ingin menanyakan, media lokal seperti apa, karena yang kami ketahui sudah tidak ada lagi dikotomi (pembagian) media lokal, nasional, maupun regional," katanya.

"Di Undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 juga sama, tidak ada kalimat atau satu katapun yang menyebutkan media lokal. Dalam hal ini, media adalah media, dia berbadan hukum, berkedudukan di mana dan pasti melahirkan produk-produk jurnalis yang bisa menebus ruang waktu sampai ke mancanegara," tambahnya.

Urip meminta kepada Lucky Hakim untuk melakukan klarifikasi, baik secara langsung maupun melalui video yang diunggah di media sosial.

"Jadi, sebetulnya kami hanya ingin penjelasan, silahkan lakukan klarifikasi. Kalaupun tidak menemui kami, silahkan lakukan klarifikasi bikin video jelaskan kepada kami," ucapnya.

Diketahui, video Lucky Hakim diduga melakukan penghinaan kepada profesi jurnalis dihadapan sejumlah orang disalah satu tempat makan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), sempat viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 5 menit 21 detik itu, terdengar Lucky Hakim mengatakan sejumlah Media sudah tidak waras.

"Kewarasan ini menjadi suatu hal yang mulai langka. Bahkan di teman-teman Media pun sudah mulai banyak yang tidak waras, dilihat dari pemberitaan," ungkap Lucky dalam video itu.

Bahkan, Lucky Hakim menilai karya jurnalistik dari sejumlah jurnalis merupakan berita sampah.

"Tapi ketika dia (media) sebagai media dengan portal berita akurat, tajam, terpercaya, ternyata beritanya sampah-sampah, dan itu menurut saya kewarasan kita sudah terdegradasi," ucapnya 

(Tim/Red/*) JP

Minggu, 17 November 2024

Terima Hibah Sosialisasi Pilkada 2024 Rp 50 Miliar KPU Lebak Terindikasi Sering Undang Artis Ibu Kota, Aktivis : Ini Doyan Atau Hamburkan Uang!?


BANTEN, JP - Sejumlah Aktivis Kabupaten Lebak Banten menyoroti serius kebijakan KPU Lebak dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi jelang Pilkada 2024 dengan mendatangani sejumlah Artis ibu Kota. Menurut mereka, kegiatan tersebut dinilai kurang pas. Karena, sosialisasi itu dinilai hanya berdampak di wilayah tempat hiburan saja.

Seperti yang disampaikan oleh Enggar Pegiat Media Sosial, dimana dirinya telah turun langsung melihat kegiatan Festival Sosialisasi Pemilihan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan di Gor Ona, Jum'at malam 15 November 2024. 

"Saya dan kawan-kawan langsung turun kelapangan, bahwa warga yang menghadiri  tidak ada satu per-empat pun dalam acara tersebut. Artinya, menurut saya sosialisasi itu tidak mungkin optimal," tegas Enggar kepada media, Minggu (17/11/2024).

Padahal, Kata Enggar, KPU Lebak bisa saja bekerjasama dengan Forkopimda memberdayakan budaya daerah dan pekerja kesenian yang ada di Lebak. Sehingga, anggaran tersebut dapat dirasakan kembali oleh masyarakat Lebak.

"Dan menurut saya, itu akan lebih maksimal. Tinggal dari pihak pengkratif seni dan budaya yang ada di Kabupaten Lebak di ikut sertakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bawah jangan hanya beberapa komponen saja," ujarnya.

Lanjut Enggar, dengan digelarnya kegiatan mengundang Artis ibu Kota menurutnya itu hanya terkesan menampilkan kemewahan dan diduga hanya menghambur-hamburkan anggaran saja.

"Saya lihat sudah cukup ya kalau artis ibu kota dari awal kan sudah diundang KPU untuk menyemarakkan suasana Pilkada di Kabupaten Lebak. Saya meyakini mendatangkan sejumlah artis ibu kota tidak mungkin cukup anggaran sedikit, apakah ini doyan hiburan dengan hambur-hamburkan uang rakyat? . Jadi saya pastikan dengan kawan-kawan untuk mempertanyakan dan KPU wajib transparan. Karena bagaimanapun itu adalah uang hasil dari keringat rakyat," tandasnya.

Diketahui, sejauh ini perjalanan KPU Lebak sudah beberapa kali menggelar ke­giat­an dengan menda­tangkan artis nasional ke Kabupaten Lebak. 

Seperti kegiatan pertama, KPU Lebak mendatangkan Judika dalam Peluncuran Maskot dan Jingle KPU di Pilkada Lebak pada (15/6) lalu. 

Kedua, KPU juga telah mendatangkan The Virgin dalam kegiatan Sosialisasi Pilkada 2024 di Kecamatan Cilograng pada (24/8). 

Ketiga, kegiatan KPU Lebak Goes to Campus dengan menghadirkan bintang Stand Up Comedy pada (2/11) lalu.

Kemudian yang baru-baru ini, pihak KPU telah mendatangkan Aura Kasih dan Souljah serta deretan artis lainya dalam puncak Kegiatan Sosialisasi Pilkada di Stadion Uwes Qorny, Jumat (15/11).

Selain Enggar sorotan serius terhadap KPU Lebak, itu pun menuai kritik tajam dari Aktivis Mahasiswa. Menurut mereka, kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Lebak itu terlalu ber­lebihan.

Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Kompak), Nurul Huda menyebut kegiatan itu
tidak memberikan dam­pak yang signifi­kan kepada masya­rakat.

Bahkan mereka menyebut, masih banyak warga Lebak yang belum tahu tentang pelakasana­an pilkada serentak dan pa­sangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Calon Bupati serta Wakil Bupati Lebak.

Padahal sumber dana yang menggelontorkan hingga miliaran rupiah berasal dari dana hibah Pemerin­tah Kabupaten Lebak sebesar Rp50 miliar yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada Lebak 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang seharusnya tersosialisasikan secara menyeluruh hingga ke pelosok daerah Lebak.

"Seharusnya ada sosialisasi yang bisa dirasakan secara menyeluruh ke­pada masyarkat. Jangan sampai kegiatan dengan anggaran besar namun tidak memberikan dampak kepada mayarakat bahkan apalagi mereka tidak tahu-menahu soal pilkada, itu akan miris, sementara ini soal masa depan lima tahun kedepan," tegas Nurul.

Pihaknya berpandangan seharusnya kegiatan yang digelar bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Menurutnya, ke­giatan yang besar tidak mesti harus mengundang artis nasional. Terlebih, fakta dilapangan partisipasi masyarakat masih kurang. 

"Inilah yang menjadi sebuah khawatiran secara nyata, kegagalan bagi KPU Lebak yang mana tidak efektif dalam melaku­kan sosialisasi kepada masyarakat,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag HSDM KPU Lebak, Devi Yustiadi, me­nyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan KPU Lebak dipegang oleh komisioner yang memiliki tanggung jawab. 

Kata dia, berbagai kegiatan yang sudah digelar sudah ada tanggung jawabnya pada setiap komisioner. 

“Jadi terkait dengan kegiatan-kegiatan yang digelar tanggung jawabnya ada ko­mi­sioner, kalo divisi kami tidak mengerjakan kegiatan tersebut,” kata Devi saat berada di kantor KPU Lebak, dikutip dari radarbanten.co.id.

Ditanya terkait jumlah anggaran yang dihabiskan dalam berbagai kegiatan yang telah digelar. Devi menyebut, hal tersebut bukan kewenangannya, untuk menyam­pai­kan. 

“Mengenai hal itu, saya tidak memiliki kewenangan terkait soal anggaran. Jadi kewenangan itu ada pada Komisioner KPU Lebak,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengaku bahwa pada dasarnya hal tersebut tidak membuang-buang anggar­an. Karena, kata dia, kegiatan yang digelar untuk penyampaian sosialisasi kepada masyarakat.

“Kalau saya sih selagi bisa dipertang­gung­jawab­kan nanti kita akan bicara tentang indeks. Ada haknya masyarakat Kabu­paten Lebak untuk menerima sosialisasi. Dan kita tidak mau mengurangi hak masyarakat, mereka harus tahu informasi seluas-luasnya tentang pelaksanaan,” pungkasnya. 

(Aji Rosyad) JP

Rabu, 13 November 2024

Gudang Produksi Miras Ilegal Digrebek Polisi, Tiga Jerigen Arak Diamankan Seorang Pelaku Dicokok Petugaa Digelandang Masuk Kandang Besi



TANGERANG SELATAN, JP - Polsek Cisauk membongkar gudang pembuatan minuman keras (miras) di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menyita tiga jeriken berisi miras jenis arak.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Selasa (12/11/2024) pukul 12.00 WIB. Penggeledahan dilakukan setelah polisi menyelidiki informasi dari masyarakat.

"Sekira jam 12.00 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi dari seseorang yang dapat dipercaya bahwa di TKP ada gudang tempat pembuatan miras," kata Dhady dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Polisi kemudian bergerak ke lokasi gudang yang beralamat di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, kota Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku yang tengah membuat arak.

"Diamankan seseorang yang bernama Saudara Arman, kedapatan memproduksi arak yang siap edar dengan barang bukti 270 botol plastik," jelasnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya. Keduanya adalah L dan AM.

Dia mengatakan, dari tangan para pelaku, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik berisikan arak, dan 3 jerigen berisikan arak. Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Cisauk.

"Barang bukti 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong, dan 3 jerigen berisikan arak. Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku tersebut ke polsek guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Hendra) JP

Selasa, 12 November 2024

Penerangan Hukum 'Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Dikalangan Artis Dan Pengusaha' Digelar Jagung Muda Intelijen di Jakarta


JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jagung Muda - Intelijen) selenggarakan kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kalangan Artis dan Pengusaha", 
bertempat di Aula lantai 22 Kejaksaan Agung, Jakarta, pada (12/11/2024).

” Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kalangan artis dan pengusaha mengenai bahaya tindak pidana pencucian uang serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan."
Demikian dalam sambutannya, Jagung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan pentingnya acara ini mengingat semakin banyaknya keterlibatan figur publik dalam praktik pencucian uang.

Lanjutnya, “Kegiatan ini merupakan upaya edukasi bagi artis dan pengusaha, yang memiliki peran penting di masyarakat dan sering kali menjadi target para pelaku kejahatan,” ujar Prof. Dr. Reda.

Jagung Muda-Intelijen mengapresiasi peran Pusat Penerangan Hukum dalam mengikuti perkembangan industri hiburan yang kini semakin berisiko terhadap praktik pencucian uang.

Diharapkan melalui pemahaman yang mendalam mengenai regulasi yang berlaku.

"Pelaku industri dapat menghindari keterlibatan dalam praktik ilegal ini, baik secara langsung maupun tidak langsung," tandasnya berharap.

Prof. Dr. Reda Manthovani juga menegaskan bahwa pencucian uang merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi tetapi juga pada reputasi dunia hiburan dan bisnis di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh artis dan pengusaha untuk bersama-sama berpartisipasi dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang demi terciptanya ekosistem bisnis yang transparan dan berintegritas,” tegasnya.

"Sebagai figur publik yang berpengaruh, artis diimbau agar berhati-hati dalam memilih kerja sama bisnis maupun investasi, mengingat modus pencucian uang dapat dilakukan melalui kerja sama yang tampak sah," tutup Prof. Dr. Reda Manthovani.

JAM-Intelijen juga berharap bahwa melalui acara ini, peserta dapat memperoleh pemahaman yang mendalam untuk menghindari risiko keterlibatan dalam praktik pencucian uang.

Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jagung Muda-Pidum) yang membahas langkah-langkah praktis dalam pencegahan pencucian uang di industri bisnis dan hiburan.

"Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan guna menciptakan iklim bisnis yang kondusif, transparan, dan bebas dari praktik ilegal, " pungkas Prof. Dr. Asep N. Mulyana.

(Harli) JP


Partai Golkar Gonjang-Ganjing, Putusan PTUN Terindikasi Batalkan Bahlil Latahaladia Jadi Ketum



JAKARTA, JP - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan untuk membatalkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomtor: M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golongan Karya.

Keputusan tersebut ditetapkan PTUN Jakarta pada Selasa, 13 November 2024. Dengan demikian, pengesahan AD/ART Partai Golkar yang baru dinyatakan batal alias tidak berlaku. Sebelumnya, gugatan diajukan oleh M. Ilhamsyah Ainul Mattimu, kader aktif Partai Golkar sekaligus pengurus DPD Golkar Jawa Timur, yang diwakili oleh tim advokat dari Alfan Anu Datar.

Dalam keterangannya yang disampaikan melalui rilis tertulis, Muhamad Kadafi, salah satu pengacara M. Ihamsyah menjelaskan bahwa gugatan didasarkan pada ketidaksesuaian penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golongan Karya dengan AD/ART partai yang berlaku sebelumnya.

“Munas XI yang menjadi dasar pengesahan AD/ART baru dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2024. Sedangkan menurut AD/ART sebelumnya, Munas seharusnya dilaksanakan di bulan Desember setiap lima tahun sekali,” ujar Kadafi dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 12 November 2024.

Kadafi menambahkan bahwa tergugat, yakni Kementerian Hukum dan HAM RI dianggap telah lalai dan bertindak arogan dengan mengesahkan perubahan AD/ART dalam waktu yang sangat singkat, tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.
Putusan PTUN Jakarta menggambarkan bahwa Munas XI Partai Golkar yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat pada 20-21 Agustus 2024 tidak sah. Sebab, Munas menjadi dasar pengesahan AD/ART baru yang dianulir PTUN. Dengan demikian, hasil Munas XI dianggap tidak sah, termasuk penetapan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Golkar.
Pengamat Politik Emrus Sihombing menyatakan, putusan PTUN jelas membatalkan hasil Munas XI Golkar sekaligus penetapan Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar. 

“Hasil keputusan Munas batal demi hukum. Sebab, AD/ART perubahan atau AD/ART Golkar yang baru, diputuskan PTUN tidak berlaku,” kata Emrus Sihombing.

Menurutnya, pembatalan Keputusan Menkumham tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Golkar mengakibatkan Partai Beringin harus merujuk ke AD/ART lama. 

“Oleh karena itu, Partai Golkar harus kembali ke AD/ART lama. Kemudian, hemat saya posisi kepemimpinan Golkar harus dikembalikan ke Ketum Golkar sebelumnya, Airlangga Hartarto. Termasuk mengembalikan struktur kepengurusan ke periode yang sebelumnya” ujarnya.

Founder Lembaga Konsultan dan Survei Gogo Bangun Negeri itu meminta Bahlil berbesar hati meletakkan kembali tampuk kepemimpinan Golkar. Emrus menyebut, putusan PTUN sudah sangat clear yakni membatalkan perubahan AD/ART Partai Golkar. Sehingga, penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar adalah perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan Anggaran Dasar Partai Golkar di mana Munas dilaksanakan pada Desember 2024.

“Sangat tidak baik bagi Bahlil dalam kepemimpinan beliau di Golkar bertahan dalam situasi ini. Ketika ada sesuatu yang tidak beres Bahlil harus konferensi pers dan menyatakan bahwa dia tidak lagi Ketum Golkar berbasis pada putusan PTUN,” katanya.

Emrus menilai keputusan tersebut jauh lebih bijak dibandingkan Menteri ESDM itu melakukan perlawanan hukum yang berimplikasi tidak baik terhadap keutuhan Golkar. 

“Jangan lagi ada upaya lain misalnya upaya hukum dan sebagainya karena Golkar punya historis pecah menjadi dua nakhoda, yaitu kubu ARB (Abu Rizal Bakrie) dan Agung Laksono,” tuturnya.

Ia menyarankan agar Bahlil dan kepengurusan Golkar mentaati keputusan hukum demi berjalannya pemerintahan dan iklim demokrasi yang baik.

“Jangan ngotot-ngototan di antara kader Golkar karena putusan PTUN itu sangat independen dan objektif berbasis pada kacamata hukum positif,” ucap Emrus.

“Para pihak harus mentaati (keputusan) itu, jangan sampai ada upaya politik dan upaya perlawanan hukum. Sejatinya para pihak menerima. Karena itu, Bahlil harus melepas jabatan Ketum dan Golkar kembali ke kepengurusan yang lama dan AD/ART yang sebelumnya,” pungkas Emrus. 

(Syafrudin SIP)JP

Senin, 11 November 2024

Wamendagri Ribka Tegaskan, Investasi Jadi Kunci Utama Pembangunan Papua Barat Daya!


JAKARTA, MM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya peningkatan investasi sebagai kunci utama pembangunan di Papua Barat Daya. Ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih mandiri dengan memanfaatkan potensi lokal, ketimbang hanya bergantung pada pemerintah pusat.

"Kita selama ini tidak harus mengharapkan [dana] transfer dari pusat, tetapi bagaimana kita menggali semua potensi daerah dengan mengajak semua stakeholder, investor, Kementerian/Lembaga yang kompeten dalam memberikan pendampingan," ujarnya saat menghadiri acara Papua Barat Daya Investment Year 2024 di Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Ribka mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan stabil di Papua. Sinergi antara pemerintah daerah, investor, dan pihak terkait diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Jika kondisi dari daerah itu terjamin secara baik, siapa saja orang bisa datang untuk bisa berinvestasi," imbuhnya.

Ribka juga menyoroti kekayaan alam Papua yang dapat dimanfaatkan oleh Pemda. Tak hanya di sektor tambang ataupun minyak dan gas (migas), ia pun menekankan pentingnya hilirisasi di sektor perkebunan seperti pinang dan sagu. Menurutnya, potensi tersebut tidak hanya untuk konsumsi lokal, tetapi juga dapat menjadi komoditas ekonomi yang meningkatkan pendapatan daerah.

Selain itu, Ribka menegaskan program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan dan pengolahan hasil perkebunan. Ia berharap upaya ini dapat mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal Papua.

Ia pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya atas upayanya mempromosikan potensi daerah, meskipun statusnya sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) masih relatif anyar. Ia mendorong daerah lain di wilayah Papua untuk mencontoh langkah proaktif Pemprov Papua Barat Daya dalam mengelola potensi dan menarik investasi.

"Saya pikir ini harus menjadi contoh untuk Papua yang lainnya," ujarnya.

Dengan langkah ini, Ribka berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat Daya terus meningkat. Ia juga mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat, terutama generasi penerus, untuk mengelola potensi lokal secara efektif.

"Semua cendekiawan, semua anak-anak bangsa yang bisa berpikir untuk kemajuan bangsa lebih khusus dan saudara-saudara kita di Papua ini terus harus bisa kita jalani [melalui pendekatan] secara intelektual," pungkasnya.

(Alamsyah) MM



JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Diduga Terlibat Sejumlah Tindak Kriminal di Papua, Satgas Buaya Putih Caplok Satu Anggota OPM Dari Sarang Diseret Petugas Masuk Kandang

PAPUA TENGAH, JP - Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang did...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS