Sabtu, 02 Desember 2023

KPU Hapus Debat Antar Cawapres, Todung : KPU Tak Berwenang Mengubah UU Pemilu, Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari Sangat Menyimpang!


JAKARTA,JP - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, mempertanyakan konsistensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari dalam menjalankan perintah undang-undang terkait debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.(02/12/2023).

 Todung menilai KPU RI seharusnya berpegang pada peraturan yang telah ditetapkan, yaitu pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

 “Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan bahwa debat capres akan dilakukan dengan menghadirkan capres dan cawapres dalam 5 kali acara debat, menurut saya bukan saja menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PerKPU Nomor 15/2023, tetapi juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres, yang akan menjadi orang Nomor 2 di republik ini,” kata Todung di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Ia mengatakan, publik perlu mengetahui secara pasti kualitas, kecerdasan, dan komitmen para cawapres yang akan menjadi pemimpin negara ini. Oleh sebab itu, debat antar cawapres itu perlu dan wajib dilakukan.

“UU Pemilu memang tak menjelaskan pemisahan debat capres dan cawapres, selain mengatakan bahwa debat akan dilakukan sebanyak 5 kali. Tetapi penjelasan pasal 277 UU Pemilu menegaskan bahwa debat itu terdiri atas 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres,” jelas dia.

Diakui bahwa capres dan cawapres adalah dwi tunggal yang tak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Namun rakyat tetap berhak mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapresnya.

Sebab, bukan mustahil dalam keadaan di mana presiden tak bisa menjalankan fungsinya, wakil presiden yang akan mengambil alih tugas dan fungsi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

“Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban serep. Wakil presiden adalah pemimpin.

Terus terang, saya menyayangkan kalau KPU memutuskan debat antar cawapres murni (tanpa didampingi capres) ditiadakan,” ujarnya.

Todung mengatakan, KPU seharusnya melihat arti penting dan strategis debat antarcawapres agar rakyat tidak memilih kuncing dalam karung.

“Kembali saja kepada format yang sudah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PerKPU Nomor 15 Tahun 2023. Ketua KPU atau KPU tak berwenang mengubah apa yang ditulis dalam UU Pemilu. KPU hanya pelaksana UU, bukan lembaga yang bisa mengubah UU. Kalau KPU hendak mengubah UU maka KPU harus meminta Pemerintah dan DPR mengubah UU Pemilu,” tegas dia.

 Ia berharap, KPU menghargai hak rakyat untuk mengetahui siapa cawapres yang akan dipilihnya.

KPU jangan sekali-kali mengurangi hak rakyat untuk mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapres yang akan dipilihnya.

 “Hanya dengan demikian kita akan memberikan integritas kepada pilpres yang akan kita adakan,” pungkas Todung.
 
(*)JP

Jumat, 01 Desember 2023

Tim Jadik Dirdik Jagung Muda Kejagung Sita Satu Unit Mobil Porsche Tipe 911 Carera S 3.0 L Milik Tersangka NPWH Terkait Kasus Bakti Kominfo

JAKARTA,- 1 (satu) unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L milik Tersangka NPWH alias EH, telah dilakukan penyitaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung. Penyitaan 1 (satu) unit mobil yang disita pada hari ini Kamis(30/11/2023) di Jakarta Selatan dilakukan terkait dengan perkara BAKTI KOMINFO. (01/12/2023)

Adapun mobil tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil “Porsche” Jakarta Selatan.

"1 (satu) unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dibeli dengan harga senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang diatasnamakan PT LTD.", jelas Tim Jaksa Penyidik. Kamis(30/11/2023)

Tim Jaksa Penyidik menjelaskan terkait dengan pembelian 1(satu) unit mobil tersebut bahwasannya pembelian yang dilakukan oleh dengan uang hasil kejahatan yang diterima dalam bentuk USD.

"Penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari Tersangka GMS dalam bentuk USD, kemudian uang USD tersebut ditukar di Money Changer untuk membeli mobil Porsche milik Tersangka NPWH alias EH.", ujar Tim Jaksa Penyidik.

Aset yang dilakukan penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

(Wahyu) JP

Kamis, 30 November 2023

Forum Kerjasama Ekonomi Korea Indonesia Bertajuk 'Together for The Future K-Wave and I-Wave', Ketua MPR RI : Perdagangan Dan Investasi Ditingkatkan


JAKARTA, JP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Indonesia Korea Network serta Penasihat Kebijakan Ekonomi Provinsi Gyeongsangbuk Do Korea Bambang Soesatyo menekankan walaupun Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024, namun kondusifitas bangsa tetap akan terpelihara dengan baik. Sehingga investor, khususnya dari Korea, tidak perlu khawatir. Terlebih memasuki perjalanan 50 Tahun Hubungan Diplomatik Korea-Indonesia, masih banyak potensi kerjasama yang dapat ditingkatkan pada berbagai bidang.

Misalnya pada sektor otomotif, mengingat pengembangan kendaraan listrik dan ekosistemnya telah menjadi tren global. Sebagai produsen nikel terbesar di dunia, Indonesia memiliki peran penting dalam pembangunan industri baterai kendaraan listrik. Sepanjang periode 2019 hingga 2023, untuk sektor di luar minyak, gas dan keuangan, realisasi investasi Korea di Indonesia yang paling besar sekitar 20 persen, adalah pada industri otomotif.

"Diperlihatkan oleh konsorsium Hyundai yang menjalin kerja sama dengan PT Industri Baterai Indonesia untuk membangun pabrik sel baterai kendaraan listrik dengan nilai investasi sekitar 1,1 miliar US dollar. Serta pembangunan pabrik baterai mobil listrik konsorsium LG Energy Solution senilai 9,8 miliar US dollar US di kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah. Ada juga kerjasama PT Tae Hang Indonesia sebagai bagian dari Taehwa Enterprise Co Ltd Korea dengan PT BDER Ventures Indonesia, untuk mengembangkan, memproduksi, dan menjual sepeda motor listrik produksi Indonesia, E-MOA (Elektrik Motor Aku)," ujar Bamsoet dalam Forum Kerjasama Ekonomi Korea Indonesia, Together for The Future K-Wave and I-Wave, diselenggarakan Herald Media Group Korea, dalam rangka Memperingati 50 Tahun Hubungan Diplomatik Korea Indonesia, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Turut hadir antara lain, Duta Besar Korea untuk Indonesia Lee Sang Duck, CEO Korea Herald CHOI Jin-young, Chairman of Herald Media Group and Daewoo JUNG Won-ju, dan Ketua Komunitas Korea-Indonesia Park Jae Hwan.

Hadir pula Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI Jenderal (purn) Moeldoko, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI yang juga mantan Duta Besar Indonesia untuk Korea Gandi Sulistiyanto, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otoritas Ibu Kota Nusantara Agung Wicaksono, Plh Ketua Umum KADIN Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua APINDO Shinta Kamdani Widjaja, dan Founder Yayasan Ali Network Indonesia Ali An Sun Guen.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kerjasama Korea Indonesia juga bisa dikembangkan di sektor pendidikan. Antara lain melalui pertukaran pelajar, penelitian, serta pengembangan riset dan teknologi. Sebagaimana telah dilakukan oleh Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) dengan berbagai kampus di Korea seperti Yeungnam University dan Keimyung University.

Kerjasama bilateral Korea Indonesia juga dapat dioptimalkan pada sektor privat dan bisnis, utamanya pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar pokok perekonomian di Indonesia. UMKM mampu memberikan kontribusi sebesar 61,9 persen terhadap produk domestik bruto, serta serapan tenaga kerja sekitar 97 persen dari total tenaga kerja.

"Indonesia juga dapat belajar dari Korea yang telah sukses mengangkat budaya pop Korea ke level yang lebih tinggi, yang dikolaborasikan dengan industri ekonomi kreatif, sebagai komoditas yang sukses menjadi fenomena global," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini optimis dengan prospek kerjasama bilateral antara Korea dan Indonesia. Mengingat di tengah kelesuan perekonomian global, Indonesia tetap konsisten dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, dengan proyeksi pertumbuhan pada kisaran 4,5 hingga 5,3 persen.

"Terlebih dengan diberlakukannya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement), yang di Indonesia juga telah disahkan menjadi UU No.25/22, diharapkan arus perdagangan dan investasi antar Indonesia dengan Korea dapat terus ditingkatkan," pungkas Bamsoet. 
 
(*) JP

Rabu, 29 November 2023

DPO Kejari Tarakan Kasus Narkotika Johansyah Bin Darwin Alias 'Bagong' Dijemput Tim Biro Hukum Dan Hubungan Luar Negeri Kejagung Dari Malaysia


JAKARTA, JP - Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Negeri Tarakan dan Kejari Nunukan hari Rabu (29/11/2023) telah melakukan pejemputan terhadap Terpidana Johansyah bin Darwin Alias Bagong di Kota Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia. Proses penjemputan terhadap terdakwa dilakukan oleh tim dari Biro Hukum Kejagung bersama Kejaksaan Negeri Tarakan, dimana proses penjemputan terhadap terpidana sebelumnya telah dilakukan serah terima dari pihak berwenang Malaysia kepada Biro Hukum dan Hubungan luar negeri diatas kapal di pelabuhan Tawau.

Tim Biro Hukum dan Hubungan luar negeri menerangkan bahwa,"Terpidana Johansyah bin Darwin alias Bagong merupakan Terpidana perkara tindak pidana narkotika yang menjadi DPO pada Kejaksaan Negeri Tarakan," terang
tim Biro Hukum dan Hubungan luar negeri, di Jakarta pada Rabu(29/11/2023).

Tim Biro Hukum dan Hubungan luar negeri juga menambahkan dengan menjelaskan bahwasannya yang bersangkutan telah diputus 12 tahun pidana penjara dan denda sebesar 1 Milyar Subsidiair 2 bulan penjara

" Yang bersangkutan telah menerima putusan dari PN Tarakan dengan Nomor : 68/Pud.Sus/2020/PN. Tar tanggal 07 Juli 2020 jo Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1330/K/Pid.Sus/2021 tanggal 09 Juni 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.", jelasnya.

Sebelumnya terpidana ditangkap oleh pihak berwenang di Tawau karena telah melanggar keimigrasian Malaysia. Dimana penangkapan ini merupakan sebagai tindak lanjut atas informasi penangkapan Terpidana, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri selaku focal point pemulangan buronan yang berada di Luar Negeri ber-koordinasi intensif dengan Kejari Tarakan dan NCB-Interpol Indonesia serta Konsulat RI di Tawau guna pemulangan Terpidana.

"Untuk selanjutnya Johansyah Als Bagong dibawa menggunakan Kapal Berbendera Indonesia untuk dan telah dieksekusi di Lapas Nunukan guna menjalani hukuman pidana," pungkas Tim Biro Hukum dan  Hubungan luar negeri.
 
(Syafei) JP

Selasa, 28 November 2023

Kolaborasi TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 15.5 Kg, Dua Orang Pelaku Dicokok Saat Tengah Bercokol Dijalur Tikus


KALIMANTAN BARAT, JP - Komitmen dalam memerangi peredaran Narkotika masih terus berlangsung, kali ini lagi-lagi Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad bersama Tim Gabungan SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau dan Polsek Badau berhasil mengamankan dua orang WNI dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15.5 Kilogram di jalur tidak resmi desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Kalimantan Barat.(28/11/2023).

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Mayor Arm Ady Kirniawan, M.Han., di Makotis Badau, Kecamatan Badau.

"Diamankannya dua orang WNI dengan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 15.5 kilo gram yang dikemas dalam kemasan teh Guanyinwang, penyeludupan barang haram tersebut di gagalkan dijalur tidak resmi pada hari Senin 27 November 2023 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan wilayah," 
ungkap Dansatgas Pamtas RI - Malaysia.

"Tim Patroli dan Pengamanan 1 ( 8 orang ) Dpp Pasiintel Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad Lettu Arm Dhamis Amywisesa Wiratama dan Tim  2 ( 9 orang) Dpp Dantim V/Kapuas Hulu Lettu Arm Sirajudin," jelasnya.

"Selanjutnya," sambung Dansatgas," Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut berinisial SMP (20) dan inisial H (33). Keduanya merupakan WNI asal Badau, Kapuas Hulu."

Dansatgas menegaskan bahwa,"Keberhasilan ini merupakan upaya  kerjasama satgas pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti dengan Tim gabungan SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau serta Polsek Badau," tegas Dansatgas.

Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku saat berita ini diturunkan dalam perjalanan menuju ke Pontianak.
 
(Yoni) JP

Senin, 27 November 2023

Sebar Video Provokasi Bunuh WNI di Palestina Dan Hujat Nabi Muhammad, Polisi Brongsong LDS Langsung Diseret Petugas Masuk Kandang Polres

SUMUT, JP - LDS (57) atau LNB warga Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kabupaten Kota Sorong, Provinsi Papua Barat di bekuk Polres Toba dan digelandang petugas masuk jeruji besi usai memposting video bernuansa SARA dan provokatif serta ujaran kebencian melalui Media Sosial Tik-Tok pribadinya yang menjadi viral dan menuai berbagai kecaman di Media Sosial akibat ulah yang di lakukannya sendiri  dimana LDS diduga selain menghina Nabi Muhammad dan melukai hati umat muslim serta meminta Israel membombardir Rumah Sakit Indonesia berikut membunuh seluruh orang Indonesia yang ada di Palestina.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat di konfirmasi Awak Media mengatakan bahwa  LDS telah ditangkap di Kabupaten Toba.

"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara," kata Hadi, Senin (27/11/2023).

Kabid Humas Polda Sumut menjelas bahwa pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Sumut. 

"Saat ini, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, jangan disebarluaskan,"jelasnya.

Hadi juga mengutarakan bahwa kasus itu dilaporkan oleh Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut Dedi Hermanto Sitorus ke Polda Sumut pada Minggu (26/11/2023).

Diketahui sebelumnya bahwa LDS (57) telah menyebarkan konten video sensitif  yang di unggah dirinya melalui Media Sosial Tik-Tok pribadinya dengan bernuansa ujaran kebencian terhadap rakyat Indonesia serta memprovokasi agar Israel membombardir RS Indonesia di Gaza serta membunuh seluruh orang Indonesia yang berada di Palestina. Namun bukan hanya itu saja LDS (57) juga menghujat umat Islam dan menghina Nabi Muhammad serta mengatakan bahwa ajaran yang di anutnya adalah ajaran setan.

Akibat penyebaran konten video Tik-Tok LDS yang dibuatnya dan di sebarluaskan olehnya di berbagai Media Sosial, sontak membuat berbagai macam komentar dengan kecaman dan tanggapan serius dari warganet yang melihat postingan video Tik-Tok LDS tersebut yang tersebar luas melalui berbagai Media Sosial  seperti beberapa komentar warganet berikut ini.

Komentar Netizen di Istagram :
Lee min hud
"Itu rainya masih petentengan apa ga dikasih pelajaran dulu sudah menistakan agama?? Kalo saya jadi aparat penegak hukum sudah nyonyor lambe karen ulah ba**tnya.
Suyamto801
"Langsung lepas saja pak biar warga disana yg langsung membina"
Sri irmayantii
"Biasanya kalau lihat Bpk bpk suka kasihan tapi yang ini beda muka nyebelin"
Bintruzman
"Mukanya masih nangtang. Huh..ngeselin ! Mudah mudahan bonyok tuh muka di sel !
13ndy
"Tolong pak @Ahmadsahroni88 kenapa manusia Laknat Penista Agama Islam diperlakukan istimewa oleh @Div humas @poldasumaterautara pimpinan Kapolri @listyosigitprabowo , kalau tidak di Adil, akan banyak Penista agama Islam Bermunculan dan membahayakan ketukunan Umat @jokowi 
aura. 1729
Gayanya masih songong.

Sementara itu, Akun Facebook yang diduga milik pelaku dengan nama akun @Lukman Doloksaribu diserbu warganet.
Seperti komentar-komentar yang dihimpun Awak Media berikut ini:
@Marchel
Bos cari saya cepat biar saya beri tempat "bersembunyi" saya siap bertemu dg kau, cepat sebelum ditangkap aparat
@Ibnu Hajar Wijaya
Weh ko punya otak tidak? Stop buat perpecahan di Sorong sini, su tua bru
@Kurniawan Tangguh
Semoga opung kuat nanti ya kalau sampe masuk penjara...

Terkait mengenai  muatan konten video Tik-Tok yang di unggah LDS, berikut text tertulis yang bersumber dari konten video Tik-Toknya :

"Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu ah, ya. Hai kaum Palestina, lebih kau mati bunuh diri dari pada Israel bunuh kamu, ya, sedikit-sedikit kamu apakan ke agama, habisi itu muslim semua itu," kata pria yang belakangan di ketahui bernama LDS.

Lukman meminta Israel agar menghabisi nyawa semua warga Indonesia yang berada di Palestina. Bahkan, dia sempat meminta agar Israel juga mengebom Jakarta.

"Hai kaum Israel, bantai semua itu, baik orang Indonesia yang ada di sana, bunuh semua itu. Indonesia ini terlalu banyak komentar, bila perlu kasih bom ke Indonesia ini, Jakarta sana itu dibom ya, begitu. Kamu bikin rumah sakit di sana, di sini saja masih banyak orang yang apa, tidak mampu berobat. Bunuh saja itu, bantai semua orang Indonesia yang ada di Palestina sana, termasuk yang di rumah sakit itu ya, biar orang Indonesia ini tahu diri, orang-orang muslim ini tahu diri, sedikit-sedikit di sini demo-demo masalah Israel, sekalian saja bangsa Israel bunuh semua itu," papar LDS.

Lukman kemudian menghina umat Islam dengan mengatakan bahwa umat Islam sebagai pengikut Iblis. Dia juga menyebut Nabi Muhammad SAW dengan kata yang tidak senonoh.

"Saya tidak peduli mereka itu karena mereka itu adalah pengikut iblis, pengikut setan, termasuk pengikut Nabi Muhammad yang mendapatkan wahyu dari Gua Hira, tapi yang dia dapat setan, goblok semua itu ya. Salam dari saya, bukan dari Papua lagi, Sumatera ya," tandas LDS setengah berteriak serta mengakhiri konten video Tik-Toknya.


(Joggie/Armagedon) JP

Sabtu, 25 November 2023

Night Shooting Practice Digelar Yontaifib 1 Mar Dan Marine Special Operations Command Dalam Military To Military Connection Pada Torchlight 2023 di Bogor


BOGOR, JP - Melihat kondisi politik dunia serta ancaman yang terus berkembang, persenjataan dan teknologi musuh membuat cara pandang berperang kita semakin global dan universal. Prajurit Batalyon Intai Amfibi 1 Marinir ( Yontaifib 1 Mar) dan Marine Special Operations Command (Marsoc) yang tergabung dalam Latihan Bersama (Latma) Military to Military Connection (M2MC) Torchlight 2023 melaksanakan latihan menembak malam menggunakan NOD and Laser di Lapangan Tembak PMPP Sentul Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023).

Pada latihan menembak malam tersebut dengan jarak 5 meter hingga 100 meter menggunakan perangkat NOD and Laser yang dipasang di senapannya untuk memindai pergerakan musuh selama operasi malam dengan tujuan untuk memelihara kemampuan masing-masing personel dan juga menambah keterampilan personel dalam mengoprasikan almatsus yang nantinya mereka gunakan pada saat penugasan baik itu infil/exfil serta eksploitasi.

Komandan Batalyon Intai Amfibi 1 Marinir (Danyontaifib 1 Mar) Mayor Marinir Laili Nugroho, M. Tr.Opsla., selaku Dansatgas Latma M2MC Torchlight mengatakan

"NOD and Laser adalah perangkat yang dapat digunakan untuk mengamati, mengkonfirmasi dan eksploitasi musuh di malam hari, dalam kegelapan total, dan dalam kondisi ekstrem seperti asap, kabut, hujan," ungkapnya.

"Diharapkan setiap prajurit harus memiliki kemampuan menembak khususnya menembak di malam hari serta dapat memanfaatkan alat optik agar memberikan hasil optimal dalam menembak malam, dengan demikian harapanya dapat menjawab setiap tugas pokok dan tugas khusus yang diemban oleh setiap prajurit," tandas Danyon Taifib 1 Marinir.
 
(Dedi) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Diduga Terlibat Sejumlah Tindak Kriminal di Papua, Satgas Buaya Putih Caplok Satu Anggota OPM Dari Sarang Diseret Petugas Masuk Kandang

PAPUA TENGAH, JP - Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang did...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS