Selasa, 14 November 2023

Bertemu Dengan Lan Foan di San Fransisco, Sri Mulyani : 'Glad To See You And I Welcome You To Jakarta Anytime'


SAN FRANSISCO, JP - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  menghadiri serangkaian agenda Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) di San Fransisco , termasuk didalamnya pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan RRT, Lan Foan, Senin (13/11).Dalam kesempatan itu, Menkeu menyampaikan bahwa hubungan bilateral dan kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan RRT telah terjalin erat sejak lama. Berbagai proyek utama seperti pembangunan kereta cepat dan hilirisasi mineral-mineral strategis merupakan buah dari eratnya sinergi kedua negara.(14/11/2023).

“Di hari pertama rangkaian agenda APEC kemarin, saya berkesempatan untuk berjumpa dengan Menteri Keuangan RRT yang baru saja dilantik, Mr. Lan Foan. Ia bercerita, Indonesia punya kedekatan tersendiri bagi dirinya,” ujar Menkeu melalui laman instagram resmi @smindrawati.

Dalam unggahannya, Menkeu menceritakan bahwa Mr. Lan lahir dan punya karir cukup panjang di pemerintahan Provinsi Guangdong, yaitu sebuah provinsi di Tiongkok yang diketahui terdapat banyak pebisnis Indonesia berasal dari sana. Sehingga bagi Mr LAN, Indonesia sudah seperti kawan lama.

Pada pertemuan itu, Indonesia dengan Tiongkok bersepakat bahwa hubungan dan kerja sama Indonesia-Tiongkok harus semakin diperkuat, termasuk di bidang transisi energi. Dikatakan Menkeu, Mr. Lan memiliki banyak pengalaman di bidang ini.

”Sebelum menjabat Menteri Keuangan, ia pernah menjadi Gubernur Shanxi. Provinsi ini didesain sebagai pilot zone untuk proyek transisi energi di Tiongkok. Wah, ini tentu menjadi pengalaman berharga yang bisa kita pelajari,” tutur Menkeu.

Terakhir, Menkeu juga meyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Mr. Lan sebagai Menteri Keuangan RRT.

“Glad to see you and I welcome you to Jakarta anytime”, tukasnya. 
 
(IG/Feb/Dj/Ira) JP

Senin, 13 November 2023

Sejak Diberlakukan Laporan Pengaduan Terkait Mafia Tanah Kejagung RI Telah Menerima 669 Pengaduan, Sebanyak 361 Lapdu Telah Ditindak Lanjuti 30 Kejati


JAKARTA, JP - Kejaksaan RI hingga saat ini telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu) terkait dengan Mafia Tanah dalam periode 2022 s/d 10 November 2023. Hal ini sejak diberlakukannya Laporan Pengaduan Pemberantasan Mafia Tanah oleh Kejaksaan.(13/11/2023).

Dalam kesempatannya, Jaksa Agung Muda Intelijen Redha Manthovani menjelaskan dari total 669 lapdu yang ada, sebanyak 361 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi. Sementara itu, 308 lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung.

"Dimana dari 361 lapdu yang ada dan telah ditindaklanjuti diantaranya ada yang sudah diteruskan ke bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, serta POLRI, dan beberapa ada yang sudah dihentikan.", ujar JAM Intel.

Untuk 361 lapdu tersebut ada yang sudah ditindaklanjuti hingga selesai, dan ada pula yang masih dalam proses pengumpulan data serta ada yang masih dalam proses mediasi.

Untuk lapdu yang sudah diselesaikan diantaranya:

  - Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum: 25 laporan;
  - Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus: 30 laporan;
  - Diteruskan ke POLRI: 12 laporan;
  - Dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi: 25 laporan;
  - Dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara: 23 laporan;
  - Dihentikan dengan alasan bukan perkara Mafia Tanah: 52 laporan;
  - Telah dilakukan mediasi: 2 laporan.


Sedangkan untuk lapdu yang masih dalam proses pengumpulan data dan ada juga yang dalam proses mediasi, diantaranya:

-Masih dalam proses pengumpulan data (puldata)/pengumpulan keterangan (pulbaket):  190 laporan.
-Masih dalam proses mediasi: 2 laporan.

"Laporan Pengaduan Mafia Tanah oleh Kejaksaan merupakan hasil tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah.", jelas JAM Intel,
Redha Manthovani.
 
(Wahyu) JP

Jumat, 10 November 2023

KPK Brongsong 2 Tersangka Baru Kasus Suap Uang Haram Pemeriksaan Pajak, Diseret Petugas Langsung Masuk Kandang Besi Rumah Tahanan


JAKARTA, JP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang Tersangka baru terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya disertai Gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), (10/11/2023).

Dalam keterangannya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa, "Kedua Tersangka tersebut yaitu YMR dan FB selaku Anggota Tim Pemeriksa Pajak pada DJP. Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak lainnya sebagai Tersangka yaitu APA selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, DR Kasubdit Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksan DJP, WR dan AS selaku Pemeriksa Pajak DJP, AIM Konsultan Pajak PT GMP, AS Konsultan Pajak PT JB, dan VL  Kuasa Wajib Pajak PT BPI. Dimana perkara atas para Tersangka tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," tuturnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/10/2023).

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka YMR dan FB untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 9 s.d 28 November 2023. Penahanan dilakukan di Rutan KPK.

"Pada konstruksi perkaranya," lanjut Alex," YMR dan FB atas perintah berjenjang dari APA, DR, WR, dan AS, ditugaskan melakukan rekayasa penghitungan kewajiban pembayaran pajak sesuai permintaan dari para Wajib Pajak. Maka agar permintaan tersebut disetujui, APA dan DR mensyaratkan adanya pemberian sejumlah uang dari Wajib Pajak. Selanjutnya “Deal” di lapangan dilakukan YMR dan FB," terangnya.

"Atas pengondisian itu APA, DR, WR, AS, YMR, dan FB menerima sejumlah uang diantaranya dari PT GMP untuk tahun pajak 2016, PT BPI untuk tahun pajak 2016, dan PT JB, sekitar Rp15 Miliar dan SGD 4 juta. Selain itu YMR dan FB bersama-sama dengan APA, DR, WR, dan AS juga diduga menerima Gratifikasi dari beberapa Wajib Pajak lainnya dengan bukti permulaan sejumlah sekitar miliaran rupiah," ungkapnya.

Wakil Ketua KPK menegaskan bahwa,"Atas perbuatan tersebut, Tersangka YMR dan FB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Turut disangkakan Pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tandas Alexander Marwata .

(*) JP

Rabu, 08 November 2023

Empat Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Proyek Pembangunan Tol Japek II Elevated Diperiksa Intensif Dan Menyeluruh Tim Penyidik Jagung Muda Pidsus


JAKARTA, JP - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Rabu (08/11/2023).
 
Dalam keterangannya Kapuspenkum Kejagung RI, bahwa ke 4 (empat ) orang saksi yang menjalani pemeriksaan diantaranya adalah : 1. EPD selaku Kasi Administrasi Kontrak Japek II (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya Periode 2017 s/d 2019, 2. DM selaku Kasi Administrasi Kontrak/Site Contract Administration & Risk Manager Proyek Japek II Elevated periode April 2017 s/d November 2018, 3. SL selaku Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa dan 4. RL selaku Direktur Utama PT Dirgantara Yudha Artha.

"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB," ungkap Dr Ketut Sumedana.

Kapuspenkum Kejagung RI juga menjelaskan bahwa, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 
 
(Wahyu) JP

Selasa, 07 November 2023

Pemilu Serentak 2024, Pemerintah Telah Alokasikan Anggaran Rp 7,1 Triliun Kepada KPU, Bawaslu Serta Kementerian Dan lembaga Pendukung Lainnya


JAKARTA, JP - Kesuksesan pemilu serentak 2024 menjadi momen penentu masa depan bangsa, khususnya dalam kurun lima tahun mendatang. Untuk memastikan kelancaran tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,3 triliun kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta kementerian/lembaga (K/L) pendukung lainnya, (07/11/2023).

Direktur Anggaran Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (Polhukam dan BA BUN) Dirjen Anggaran Kemenkeu mengatakan bahwa.
 
 "Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan, termasuk pengadaan alat dan perlengkapan Pemilu, pendistribusian logistik, pembayaran honor penyelenggara, dan pemantauan dan pengawasan Pemilu. Hal ini penting untuk menjaga Kedaulatan dan Demokrasi Indonesia," ujar Dwi Pudjiastuti Handayani, pada Selasa (07/11/2023) di ruangan

Berbagai persiapan pun telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Mulai dari perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu hingga persiapan logistik.

" Pos alokasi anggaran tahapan pemilu di KPU antara lain digunakan untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pembentukan badan Adhoc, masa kampanye pemilu, serta pemungutan dan penghitungan suara," ungkap
Direktur Anggaran Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (Polhukam dan BA BUN) Dirjen Anggaran Kemenkeu, Dwi Pudjiastuti Handayani .

Sementara, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI memandang mekanisme pemilu serentak akan mendorong harmonisasi kebijakan di level nasional dan daerah. 
 
"Sehingga sinergi yang terbentuk dapat membawa sentimen positif bagi masyarakat dan dunia usaha," tandas Teuku Riefky.
 
(Dm/Dj/Nur) JP

Senin, 06 November 2023

Presiden RI Joko Widodo Dan Prabowo Subianto Hadiri HUT Golkar, Bamsoet Sebut, Tingginya Rating Jokowi Dari Berbagai Survey Berkat Peran Golkar


JAKARTA, JP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan memasuki usia ke-59 tahun, menjadikan Partai Golkar sebagai partai politik tertua di Indonesia. Berbagai 'asam garam' dan 'pasang surut' telah dialami Partai Golkar. Hal itu bukannya melemahkan, malah justru semakin menguatkan Partai Golkar, khususnya dalam hal Karya Kekaryaan, memajukan Indonesia melalui berbagai program karya pembangunan.

Bamsoet juga mengapresiasi tingginya approval rating terhadap Presiden Joko Widodo. Tercermin dalam berbagai survei. Antara lain, 74,3 persen (Litbang Kompas, Agustus 2023), 81,1 persen (Indikator Politik, Juli 2023), dan 81,9 persen (LSI, Juli 2023). Menjadi tingkat kepuasan kinerja tertinggi selama Presiden Joko Widodo menjabat Presiden RI sejak tahun 2014 lalu. Tingginya approval rating terhadap Presiden Joko Widodo juga tidak lepas dari peran dan kontribusi Partai Golkar dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terus mengupayakan pembangunan di berbagai sektor kehidupan kebangsaan.

"Partai Golkar dan pembangunan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Karena itu, memasuki usia ke-59 tahun, Partai Golkar semakin solid melanjutkan pembangunan nasional. Mengusung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres - Cawapres pada Pilpres 2024, merupakan salah satu bukti bahwa Partai Golkar senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan lainnya," ujar Bamsoet usai menghadiri puncak perayaan HUT ke-59 Partai Golkar, di DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin malam (6/11/2023).

Turut hadir antara lain Presiden RI Joko Widodo, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Calon Presiden RI dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto, Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, Ketua Dewan Etik Partai Golkar Mohammad Hatta, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gus Miftah, Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju Rosan Roeslani, para Ketua Umum dan jajaran pengurus partai politik Koalisi Indonesia Maju, serta Keluarga Besar Partai Golkar dari tingkat DPP hingga DPD, serta organisasi yang didirikan dan mendirikan Partai Golkar.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pasangan Prabowo - Gibran juga menjadi simbol sinergi persatuan dan percepatan untuk membangun bangsa secara berkelanjutan. Sekaligus simbol keterlibatan dan kemajuan generasi muda dalam perpolitikan di Tanah Air.

"Melalui kehadiran Gibran dalam kontestasi Pilpres, Partai Golkar berharap dapat menarik generasi muda untuk aktif dalam politik. Keikutsertaan generasi muda dalam Pemilu menjadi faktor kunci dalam memajukan Indonesia. Mengingat jumlah pemilih pemula dalam Pemilu 2024 diprediksi mencapai sekitar 117 juta pemilih, atau sekitar 57,3 persen dari total jumlah pemilih nasional. Artinya, masa depan bangsa dan negara akan sangat ditentukan oleh arah dan pilihan politik generasi muda bangsa yang baru pertama kali menggunakan hak suaranya," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menegaskan, Partai Golkar kompak dan solid serta siap menghadapi Pemilu 2024. Sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa untuk tidak terjebak pada politik identitas atau pertikaian yang membawa-bawa nama agama.

“Kita semua adalah anak-anak bangsa yang lahir dari rahim Indonesia. Jangan rusak persaudaraan ini hanya karena Pemilu. Pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat harus dijalankan dengan sukacita, bukan justru berimbas kepada perpecahan bangsa," pungkas Bamsoet. 
 
(*) JP

Minggu, 05 November 2023

Sejumlah Pihak Persoalkan Putusan MK Terkait Gibran, Syafrudin Budiman Tegaskan, 'Penjegalan Ini Adalah Pembangkangan Dan Makar Konstitusi!'


JAKARTA, JP - Upaya beberapa pihak masih mempermasalahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang putusan batasan umur kandidat capres-cawapres dan pernah menjadi pemimpin kepala daerah Gubernur, Bupati/Walikota masih dipersoalkan beberapa pihak. Upaya itu dinilai untuk menghadang dan menjegal bacawapres Gibran Rakabuming Raka tampil di pentas konstestasi Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP-BP) kepada media, Minggu (5/11/2023). Usai menggelar Syukuran Peresmian Posko Nasional Relawan Barisan Pembaharuan 08 untuk Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka 2024-2029.

"Penjegalan dan penghadangan ini adalah pembangkangan dan makar konstitusi, dimana menginginkan putusan MK dianulir. Padahal upaya gugatan dan laporan etik di Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK-MK), tidak ada relevansi terhadap putusan MK sendiri," tandas tokoh muda relawan Jokowi ini.

Menurutnya, apapun putusan MK-MK secara hirarki dan konstitusi tidak bisa membatalkan putusan MK yang bersifat final dan mengikat, walau putusannya terjadi ada dissenting opinion. Sebab kata pria yang biasa disapa Gus Din ini, semua putusan MK diputuskan secara kolektif anggota MK.

"Kalau putusan MK mau dihadang dan dibatalkan adalah Makar dan Pembangkangan Konstitusi. Kalau putusan MK ini dibatalkan, maka semua putusan bisa dibatalkan semua dan negara ini bisa bubar," terang Gus Din.

Adanya desakan beberapa pihak agar MK-MK membatalkan putusan MK soal persyaratan cawapres tidak bisa dibenarkan. Apalagi desakan itu bersifat pelanggaran etika yang bersifat subjektif dan personal

"Ingat tidak putusan-putusan MK saat dipimpin Mahfud MD yang kontroversial. Semuanya berjalan terus, karena bersifat final dan mengikat, bahkan tak bisa diganggu gugat. Kok sekarang orang-orang seperti Mahfud MD pada diem mengenai hal ini," jelas Syafrudin Budiman SIP Politisi Muda PAN yang maju sebagai Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II No 5.

Terakhir kata cicit Mantan Ketua Umum PB Muhammadiyah, Almarhum KH. Mas Mansur ini, kalau ada pihak mau berdebat soal konstitusi MK dirinya siap meladeni. Kata Gus Din, sebagai Sarjana Ilmu Politik yang paham hirarki perundang-undangan dan politik konstitusi tidak gentar pada kelompok makar konstitusi.

"Sini siapapun yang mau berdebat soal Mahkamah Konstitusi kapan saja. Saya ingatkan jangan pernah mengganggu hak konstitusi orang yang sudah diperjuangkan lewat MK. Kalau takut kalah jangan pernah bertanding, sana main gaplek saja di rumah," tantang Gus Din mengakhiri statemennya.
 
(Red) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Diduga Terlibat Sejumlah Tindak Kriminal di Papua, Satgas Buaya Putih Caplok Satu Anggota OPM Dari Sarang Diseret Petugas Masuk Kandang

PAPUA TENGAH, JP - Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang did...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS