JAKARTA. JP - Ketua Umum Relawan Lingkar Nusantara
(LISAN), Hendarsam Marantoko, SH, MH menuntut Mahkamah Konstitusi (MK)
bersikap adil dalam laporan etik kepada Ketua MK Anwar Usman dan Anggota
MK Saldi Isra.
Hal ini diketahui buntut dari Putusan MK
mengenai batas usia capres dan cawapres, kemudian Anwar Usman dilaporkan
oleh beberapa pihak ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, (18/10/2023).
Kemudian,
bahwa selang sehari setelahnya, (19/10/2023) Advokat Lingkar Nusantara
(LISAN) melaporkan Saldi Isra ke Dewan Etik MK, terkait dengan dugaan
pelanggaran etik dalam putusan MK yang sama yaitu perkara tentang batas
usia capres-cawapres.
"Ironisnya, untuk perkara terhadap Anwar
Usman MK bergerak dengan sangat cepat dan tanggap dengan membentuk
Majelis Kehormatan MK tepat 5 hari setelah Laporan tersebut masuk," kata
Hendarsam dalam rilis media, (24/10/2023) di Jakarta.
Menurutnya,
pihaknya mempertanyakan sikap MK yang belum juga menindaklanjuti
Laporan Advokat LISAN terhadap Saldi Isra. Padahal kata pengacara muda
ini, diketahui laporan Advokat LISAN hanya berjarak 1 hari saja.
"Oleh
karena itu kami menuntut MK untuk bersikap fair dan adil dalam
memproses setiap Laporan yang masuk ke MK, yang mana salah satu objek
laporannya adalah sama," tuntut Hendarsam.
Selasa, 24 Oktober 2023
Soal Batas Usia Capres - Cawapres, LISAN Desak Majelis Kehormatan MK Segera Proses Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman Dan Saldi Isra
Senin, 23 Oktober 2023
Buka Merek Festival di Kemenkumham, Min Usihen : POP Merek Terima 34.000 Permohonan Dan Berkontribusi PNBP Lebih Dari 70 Miliar
JAKARTA, JP - Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan
tahun 2023 sebagai Tahun Merek. DJKI memiliki beragam terobosan untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan merek.
Direktur
Jenderal KI, Min Usihen, mengungkapkan salah satu inovasi Tahun Merek
adalah Persetujuan Otomatisasi Pelayanan Merek (POP Merek). Lewat POP
Merek, DJKI telah menerima sekitar 34.000 permohonan dan memberikan
kontribusi (Penerimaan Negara Bukan Pajak) PNBP lebih dari Rp70 miliar.
"POP
Merek yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 30
Oktober 2022 lalu telah melayani permohonan perpanjangan, pencatatan
lisensi, dan petikan resmi. Saat ini POP Merek telah menerima sekitar
34.000 permohonan dan memberikan kontribusi PNBP lebih dari 70 Miliar
Rupiah,” kata Min Usihen saat membuka Merek Festival di Kemenkumham,
Senin (23/10/2023).
Terobosan lainnya adalah One Village One
Brand (OVOB). Program ini bertujuan membangun kesadaran dan memetakan
potensi merek kolektif di seluruh Indonesia.
Program OVOB
menargetkan pembangunan ekonomi berbasis KI di setiap desa dan
kabupaten, dengan memiliki satu merek secara kolektif.
Min menerangkan DJKI menerima 99 permohonan merek kolektif dan 6 diantaranya telah terdaftar.
"Tujuannya
adalah untuk mendorong ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual di
setiap desa atau pun kabupaten dengan memiliki satu brand secara
kolektif yang dimiliki oleh komunitas yang bergerak di satu bidang
tertentu pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau ekonomi
kreatif,” terang Min.
“Hingga waktu pelaksanaan merek festival
ini, DJKI telah menerima 99 permohonan merek kolektif dan 6 diantaranya
telah terdaftar. Jumlah mengalami peningkatan hampir empat kali lipat
dibandingkan dengan tahun 2022 sejumlah 29 permohonan,” tambahnya.
Selain itu, Tahun Merek 2023 juga didukung oleh program Geographical Indication Drafting Camp dan IP Talks Brand (H)ours.
Program
Geographical Indication Drafting Camp memberikan asistensi dan
pendampingan bagi pemohon indikasi geografis di Papua dengan 4
permohonan, Papua Barat dengan 4 Permohonan, dan Nusa Tenggara Timur
dengan 8 permohonan.
Sementara itu, program IP Talks Brand
(H)ours merupakan sosialisasi bersama 4000 pelaku usaha, pemilik merek,
konsultan KI, instansi terkait yang memangku kepentingan di bidang KI,
sentra-sentra KI, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum.
Merek
Festival 2023 dilaksanakan pada 23 s.d 25 Oktober 2023 di area gedung
Kemenkumham. Sesuai tema "Cinta Lokal Sentuhan Global : Merek Kita,
Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia", gelaran ini diwarnai dengan
pameran produk lokal, konsultasi KI, business matching, dan talkshow KI.
“Dengan
dilaksanakannya Merek Festival 2023, diharapkan semakin meningkatkan
kesadaran para pelaku usaha untuk memanfaatkan pelindungan merek,”
pungkas Min.
Sabtu, 21 Oktober 2023
MPN PP Gelar Dialog Kebangsaan, Ketua MPR RI : Setelah Perubahan UUD 1945, MPR Tak Memiliki Kewenangan Atur Ketetapan, Perlu 'Pintu Darurat!'
"Setelah
perubahan Undang-Undang Dasar 1945, MPR tidak lagi memiliki kewenangan
untuk melahirkan Ketetapan-Ketetapan yang bersifat pengaturan. Hal ini
penting untuk kita pikirkan dan diskusikan bersama, perlunya 'pintu
darurat' sebagai jalan keluar apabila terjadi dispute konstitusi, demi
menjaga keselamatan dan keutuhan kita sebagai bangsa dan negara," ujar
Bamsoet dalam Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan Majelis Pimpinan
Nasional Pemuda Pancasila di Jakarta, Sabtu (21/10/2023).
Selain
Budayawan Deddy Mizwar, hadir antara lain Ketua Bidang ESDM MPN Pemuda
Pancasila Muslim, Ketua bidang OK MPN Pemuda Pancasila Piala Simanjuntak
serta Anggota Bidang Seni dan Budaya MPN Pemuda Pancasila Dedi Gumelar.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang
Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, jika sekiranya terjadi
keadaan-keadaan yang membuat kesinambungan kepemimpinan bangsa dan
negara terhenti, baik karena adanya bencana alam, adanya pandemi, adanya
pemberontakan dan kerusuhan atau krisis keuangan, maka keadaan-keadaan
demikian mungkin saja dapat diatasi oleh presiden dan wakil presiden.
Presiden dapat menyatakan negara dalam keadaan bahaya, sebagaimana
diatur dalam pasal 12 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
Namun bagaimana sekiranya apabila terjadi situasi di
mana presiden dan wakil presiden, berikut triumvirat yakni menteri dalam
negeri, menteri luar negeri dan menteri pertahanan beserta jajaran yang
lain lumpuh, atau berhalangan tetap secara serentak? Sehingga situasi
keadaan bahaya itu sama sekali tidak dapat diatasi oleh organ-organ
konstitusional yang ada.
"Atau bagaimana jika keadaan darurat
negara menyebabkan pelaksanaan Pemilu tidak dapat diselenggarakan
sebagaimana mestinya, tepat pada waktunya, sesuai perintah konstitusi?
Maka secara hukum, tentunya tidak ada presiden dan atau wakil presiden
yang terpilih sebagai produk Pemilu. Dalam keadaan demikian, timbul
pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban atau kewenangan hukum untuk
mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut?," kata Bamsoet.
Ketua
Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum,
Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, idealnya UUD
1945 harus dapat memberikan jalan keluar secara konstitusional untuk
mengatasi kebuntuan ketatanegaraan atau “constitutional deadlock”. Jika
situasi seperti itu benar-benar terjadi, maka prinsip kedaulatan
rakyatlah yang harus dikedepankan untuk mengatasi keadaan keadaan bahaya
tersebut.
"Sebagai representasi dari prinsip kedaulatan rakyat,
maka seharusnya MPR kembali memiliki kewenangan subyektif superlatif.
Sehingga dengan kewenangan tersebut dapat mengambil keputusan atau
penetapan-penetapan yang bersifat regeling guna mengatasi dampak dari
suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat
diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar," urai Bamsoet.
Ketua
Umum Ikatan Motor Indonesia dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini memaparkan,
agar MPR RI kembali memiliki kewenangan subyektif superlatif, idealnya
dengan melakukan perubahan terhadap UUD. Namun untuk saat ini, realita
politik masih belum memungkinkan. Apalagi saat ini seluruh partai
politik mencurahkan seluruh energinya dalam menghadapi tahun politik
menjelang Pemilu serentak dan Pilkada serentak tahun depan.
Pilihan
alternatif lainnya adalah merevisi atau menghapuskan penjelasan pasal 7
ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan. Ketentuan pasal 7 tersebut menempatkan
Ketetapan MPR dalam hierarki peraturan perundang-undangan dibawah UUD
dan di atas undang-undang. Akan tetapi, ketentuan tersebut dibatasi pada
bagian Penjelasan, dengan menyatakan bahwa Ketetapan MPR yang dimaksud
adalah Ketetapan MPR yang dinyatakan masih berlaku menurut Ketetapan MPR
RI Nomor I/MPR/2003, tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status
Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun
2002.
"Tentu ini menjadi persoalan, karena tidak seharusnya
ketentuan dalam penjelasan membatasi norma yang diatur dalam pasal.
Sebagai catatan, saat ini pengajuan judicial review terhadap ketentuan
pasal 7 ayat (1) huruf b tersebut sedang diajukan oleh Partai Bulan
Bintang ke MK masih dalam proses persidangan. Jika dikabulkan, maka MPR
akan memiliki kewenangan membuat Ketetapan yang bersifat regeling,"
pungkas Bamsoet.
Jumat, 20 Oktober 2023
Berdasarkan Informasi Warga, Tersangka JM Diduga Pengedar Shabu-Shabu Dibungkus Polres Simalungun Langsung Digelandang Masuk Kandang Markas
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh.Kasi Humas Polres Simalungun IPTU V.J Purba saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, "Benar bahwa personel Sat Narkona Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar shabu-shabu, "Kata VJ.
Kasi humas mengungkapkan bahwa terduga bandar shabu-shabu tersebut berhasil ditangkap berdasarkan laporan informasi dari media sosial, "Tersangka "JM(42)" alias Jamal sempat diberitakan atau diinformasikan melalui media sosial, berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, rumah yang dicurigai dimaksud sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Laporan ini ditanggapi dari fungsi humas polres simalungun, kita sampaikan dan ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, M.H. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan "JM(42)" alias Jamal, ungkap VJ.
"Dalam proses penggeledahan yang didampingi Gamot setempat, tim menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 12,24 gram. Selain itu, juga ditemukan sebuah timbangan digital, sebuah HP android warna hitam, dan 2 bundel pelastik klip kosong.
Dalam interogasi awal, "JM(42)" alias Jamal mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan adalah miliknya dan disimpan di dalam kandang ayam miliknya. Ia mengatakan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki di daerah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Tim langsung melakukan upaya pengembangan kasus ini, namun belum berhasil menemukan pria yang dimaksud.
Selain itu, seorang saksi warga berinisial "Y" yang berada di lokasi pada saat penangkapan juga sempat ikut diamankan untuk dimintai keterangannya. Tersangka, saksi, dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan upaya Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Polisi berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan dan mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun.
Seminar Nasional PERSI XIX, Sri Mulyani Sebut, Dua Pilar Penting Menjaga Dan Membangun Indonesia Adalah Sektor Keuangan Negara Dan Kesehatan
Menkeu mengatakan bahwa keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia adalah contoh sinergi yang baik antara otoritas sektor kesehatan dengan otoritas keuangan negara. Tidak banyak negara di dunia yang mampu melakukan hal ini.
“Terima kasih atas seluruh komunitas kesehatan yang sudah bekerja luar biasa keras selama pandemi (Covid-19) dan terus berkomitmen untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia. Kami di Kementerian Keuangan akan menjadi partner yang akan konstruktif,” terang Menkeu.
Menkeu mengatakan bahwa saat ini tantangan di dunia kesehatan semakin dinamis dengan muncul berbagai macam penyakit baik yang menular atau tidak menular. Sistem kesehatan di Indonesia harus terus mencermati ini supaya dapat menangani dengan baik untuk menjaga daya tahan tubuh dan produktivitas penduduk Indonesia.
Selain itu, Menkeu juga mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki bonus demografi muda. Demografi ini harus terus dijaga kesehatan serta produktivitasnya sehingga akan mampu mendorong perekonomian Indonesia agar tetap tumbuh.
Kamis, 19 Oktober 2023
Gelar Soft Launching Dan Baksos, Fauzi Baadillah Berikan Semangat Relawan Barisan Pembaharuan 08 Agar Terus Berjuang Untuk Kemenangan Prabowo
Hadir Kordinator Nasional Relawan Rumah Besar Pemenangan Prabowo Subianto 08, Fauzi Baadilla dan Pengurus Rumah Besar Pemenangan Prabowo Subianto 08 Wenry A. Putra. Hadir juga dari petinggi PP-BP Syafrudin Budiman SIP atau Gus Din (Ketua Umum), DR Andian Parlindungan MA (Dewan Penasehat), Sholeh Tuasikal (Dewan Pembina), Dr. Adhari atau Gus Ari (Waketum), Q. Ruslan Siregar (Waketum) dan Netty Sitompul SH, M.Kn (Waketum).
Selain itu hadir Herdianti Puspitasari, S.Si (Waketum), Eka Lestari Sinaga SH (Waketum), Patrick Fatruan (Waketum), Melvy Noviza Z (Wasekjen/Artis Sinetron), Shakilla Maliki (Sekretaris Harian), Vera Verawati atau Vera Chang (Wasekjen/Artis Sinetron), Elis Fina Anggraini, SE, MM (Wasekjen) dan Hary Mardani (Wabendum).
Fauzi Baadillah mengatakan dalam sambutannya, hari ini adalah momen yang istimewa, yang dimana Bapak Prabowo mendapatkan tambahan dukungan dan semangat dari Barisan Pembaharuan 08.
"Untuk itu saya juga ucapkan terimakasih kepada Pimpinan, Pengurus, dan Anggota Barisan Pembaharuan 08 yang saat ini sudah bergabung dan melaksanakan deklarasi serta berkomitmen bergerak untuk berjuang bersama Rumah Besar Relawan Prabowo 08 dan merangkul saudara-saudara kita sesama anak bangsa dimanapun mereka berada," kata Ozi sapaan akrab pria yang berprofesi sebagai aktor film ini.
Lanjutnya, dukungan baik melalui media sosial maupun berinteraksi langsung dengan cara dan strateginya masing-masing. Selain itu diucapkan selamat kepada Barisan Pembaharuan 08 yang dimana hari ini mendeklarasikan diri sebagai pendukung Bapak Prabowo Subianto untuk mengantar beliau sebagai Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029.
"Saya mewakili Rumah besar relawan prabowo 08 yang ditugaskan untuk mensinergikan narasi dan memverifikasi komunitas-komunitas relawan, tidak kenal lelah mengingatkan kepada kawan-kawan untuk memperoleh suara untuk Bapak Prabowo bukan dari menebarkan kebencian, bukan dari menebarkan ketakutan, menebarkan Hoax, dan menebarkan permusuhan," tukas Ozi.
Katanya, hal itu karena Bapak Prabowo sudah berpesan untuk seluruh masyarakat dan relawan pendukungnya agar menebarkan kebaikan, kasih sayang, cinta kasih, dan senyuman. Semua itu karena Bapak Prabowo ingin pemilu ini berjalan damai, sejuk, dan merangkul kita semua demi Indonesia yang lebih baik.
"Maka dari itu kita semua harusMengedepankan politik yang beradab, Mengedepankan cinta kasih, Menjauhi hinaan, caci maki, fitnah, dan kampanye hitam. Demokrasi yang sehat, Demokrasi yang sejuk, Demokrasi yang damai, Demokrasi yang rukun, DEMOKRASI YANG MEMPERSATUKAN- BUKAN DEMOKRASI YANG MEMECAH BELAH KEUTUHAN NKRI," imbuhnya.
Lalu, kita semua dapat mendukung 17+8 Program Bapak Prabowo yang Bapak akan laksanakan. Sehingga program-program tersebut dapat terlaksanakan dengan baik.Sekali lagi selamat atas deklarasi nya Barisan Pembaharuan 08.
"Semoga rekan-rekan dapat menjaga amanah dengan baik, sesuai pesan-pesan bapak Prabowo Subianto.KITA SEMUA, INDONESIA!KITA SEMUA, PRABOWO!PRABOWO PRESIDEN!," seru Fauzi Baadillah.
Berikut Program Prabowo Subianto:
1. Mencapai swasembada pangan,2. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi,3. Rumah murah untuk masyarakat Desa,4. Pemberantasan Narkoba,5. Pembangunan IKN sebagai pemerataan,6. Melanjutkan pemerataan ekonomi, penguatan UMKM,7. Reformasi hukum dan birokrasi,8. Menjamin kelestarian lingkungan hidup,9. Meningkatkan ekonomi kreatif dan prestasi olahraga,10. Melestarikan seni budaya,11. Meningkatkan pelayanan kesehatan dan obat untuk rakyat,12. Menguatkan pertahanan negara,13. Berani dan mampu berantas kemiskinan,14. Menyempurnakan keuangan negara,15. Memberantas korupsi,16. Swasembada air,17. Menjamin ketersediaan pupuk, benih dan pestisida langsung ke petani
Sementara untuk 8 program percepatan:
1. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan perbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi,2. Cetak dan tingkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional,3. Melanjutkan program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan untuk menghilangkan kemiskinan absolut,4. Selenggarakan cek kesehatan gratis, berantas penyakit TBC dalam lima tahun dan bangun RS lengkap berkualitas di Kabupaten,5. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, BLT dana desa serta menyediakan rumah murah untuk yang membutuhkan,6. Makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil,7. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan Tingkatkan rasio penerimaan negara dari PDB Ke 20% setara tambahan Rp. 1.300 Triliun,8. Menaikkan gaji Aparat Negara seperti ASN, Kades, dan perangkat Desa lainnya.
Barisan Pembaharuan Terima Sertifikat dari Badan Pemenangan Prabowo Subianto 08
Relawan Barisan Pembaharuan 08 saat Soft Launching dan Bakti Sosial Relawan Barisan Pembaharuan (BP) 08 di Rumah Makan Betawi (UMKM) Jl. Gondangdia Lama, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023) menyerahkan plakat surat dukungan kepada Capres Prabowo Subianto melalui Fauzi Baadillah. Sementara sebaliknya Fauzi Baadillah selaku Kornas Relawan Rumah Besar Pemenangan Prabowo Subianto 08 memberikan sertifikat relawan kepada Syafrudin Budiman SIP selaku Ketua Umum PP-BP.
Syafrudin Budiman dalam sambutannya mengatakan, Relawan Barisan Pembaharuan 08 membuat Surat Ikrar Dukungan Pemenangan kepada Bapak Prabowo Subianto Calon Presiden RI 2024-2029.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini : Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP-BP). Dengan ini kami Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP-BP) menyatakan bahwa atas dasar tanggung jawab dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus-menerus menjadi lebih baik, dan demi mewujudkan cita cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucapnya.
"Serta setelah melalui proses panjang, dialog, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah anggota Barisan Pembaharuan yang penuh kebersamaan, kami berkesempatan untuk:
Pertama : Bahwa kami Barisan Pembaharuan telah menyatukan tekat tujuan, dan langkah untuk memberikan dukungan kepada Bapak Prabowo Subianto Sebagai Calon Presiden RI 2024-2029.
Kedua : Bahwa kami memberikan mandat penuh kepada Bapak Prabowo Subianto Calon Presiden RI 20224-2029, untuk memilih Calon Wakil Presiden RI 2024-2029, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan pemilu.
Ketiga : Bahwa pada Kamis, 19 Oktober 2023, kami Barisan Pembaharuan menggelar soft launching dan bakti sosial sebagai bentuk dukungan nyata kepada Bapak Prabowo Subianto Sebagai Calon Presiden RI 2024-2029.
Keempat : Kami Barisan Pembaharuan sebagai organisasi Relawan Prabowo Subianto yang tergabung dalam dan terkoordinasi dengan Kordinator Nasional Relawan Rumah Besar Pemenangan Prabowo Subianto yang dipimpin Bapak Fauzi Baadilah, menyatakan siap membentuk struktur dan jaringan keseluruh Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan di Indonesia," ucapnya.
Syafrudin Budiman menyatakan bahwa pernyataan ini kami buat dengan sungguh-sungguh, tanggung-jawab dan sepenuh hati. Dirinya bersama para Relawan Barisan Pembaharuan 08 yang sudah terbentuk di 38 Propinsi akan terus bergerak ke Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
"Insyallah Relawan Barisan Pembaharuan 08 akan bergerak ke akar rumput yang paling bawah. Terutama ke basis garapan-garapan kalangan UMKM, Koperasi, Pedagang dan kalangan Perempuan, Milenial/Gen Z, Disabilitas dan kalangan Media," terang Gus Din sapaan akrabnya.
Acara ini juga diselingi pembagian sembako minyak goreng yang secara simbolik diberikan Melvy Noviza Z Wasekjen PP-BP yang juga Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta III kepada Ibu RW Gondangdia Menteng, Yusnan Dayanti. Adapun pemberian minyak goreng ini sebanyak 150 botol 800 ml.
"Kami sampaikan bantuan ini sebagai wujud peduli kepada warga masyarakat Gondangdia. Insyaallah Relawan Barisan Pembaharuan 08 terus bergerak ke bawah untuk kemenangan Prabowo Subianto sebagai Capres 2024-2029," kata Melvy Artis Sinetron Suami-suami Takut Istri ini didampingi Dr. Adhari atau Gus Ari Wakil Ketua Umum PP-BP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu).
Rabu, 18 Oktober 2023
Dalam Kunjungan Kerja ke Kejati Sulut, Jaksa Agung Tegaskan, 'Seorang Jaksa Harus Memiliki Keberanian Mengungkap Dan Tangani Kasus Libatkan Penguasa!'
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Jaksa Agung tersebut dilaksanakan dalam rangka memantau kinerja daerah sekaligus memastikan kesiapan seluruh jajaran yang ada diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk menghadapi Pemilihan Umum 2024.
Jaksa Agung berkesempatan mengunjungi 4 satuan kerja Kejaksaan Negeri di Sulawesi Utara pada hari pertama kunjungannya yaitu diantaranya Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri Bitung, Kejaksaan Negeri Tomohon, dan Kejaksaan Negeri Manado. Dalam kunjungannya, Jaksa Agung meninjau terkait dengan sarana dan prasarana yang ada di masing-masing satuan kerja. Dimana menurut Jaksa Agung, sarana dan prasarana yang ada disatuan kerja ini sudah mulai usang sehingga perlu untuk dilakukan revitalisasi.
“Pembaharuan sarana dan prasarana perlu dilakukan guna menunjang pelayanan penegakan hukum yang humanis, karena di gedung inilah tempat membangun Jaksa yang bernurani dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung. Rabu(18/10)
Jaksa Agung juga menyampaikan bahwasannya menjadi seorang Jaksa harus memiliki keberanian dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus yang melibatkan penguasa daerah dan para oknum yang ada diwilayah hukum masing masing tanpa pandang bulu.
"Jika terdapat perbuatan yang menyimpang sehingga menyebabkan kerugian negara dan menyengasarakan masyarakat, segera dilakukan tindakan tegas terhadap para oknum tersebut.", jelas Jaksa Agung.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan kepada seluruh jajaran yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk memperhatikan tentang tata kelola manajemen kepegawaian di daerah, terutama mengenai pemerataan pengisian jabatan struktural dan Jaksa. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dapat terjaga dengan baik.
Jaksa Agung juga berpesan kepada para jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara agar selalu menjaga kekompakan dan soliditas dalam menghadapi berbagai persoalan.
“Saya titipkan institusi ini kepada seluruh jajaran yang ada di daerah, agar terus menjaga marwah Kejaksaan dan terus merawat kepercayaan dari masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
JAYAKARTA POS
Berita Ter-Update
Diduga Terlibat Sejumlah Tindak Kriminal di Papua, Satgas Buaya Putih Caplok Satu Anggota OPM Dari Sarang Diseret Petugas Masuk Kandang
PAPUA TENGAH, JP - Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang did...
Berita Terkini
-
JAKARTA, JP – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat yang dipimpin langsung Ketua umumnya Firdaus, menggelar audensi bersama M...
-
JAKARTA, JP - Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 yang berlangsung pada 1-3 Desember di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta...
-
JAKARTA, JP - Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin turut serta menyaksikan secara virtual (vicon) tayangan live Manuver Lapangan dan...
JAYAKARTA POS
Pilihan Pembaca
-
JAKARTA, JP - SMAN 21 Jakarta Angkatan tahun 85/86 menggelar acara reuni akbar bernuansa "Putih Abu-Abu" sekaligus temu kangen den...
-
JAKARTA, JP – Panglima Komando Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. membenarkan terjadinya kont...
-
TAJUK JAYAKARTA POS - Olok-olok Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan tentang bacaan dalam solat yang tak lagi hendak mengucapkan Amin karena t...