Selasa, 24 Oktober 2023

Soal Batas Usia Capres - Cawapres, LISAN Desak Majelis Kehormatan MK Segera Proses Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman Dan Saldi Isra

JAKARTA. JP - Ketua Umum Relawan Lingkar Nusantara (LISAN), Hendarsam Marantoko, SH, MH menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap adil dalam laporan etik kepada Ketua MK Anwar Usman dan Anggota MK Saldi Isra.

Hal ini diketahui buntut dari Putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres, kemudian Anwar Usman dilaporkan oleh beberapa pihak ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, (18/10/2023).

Kemudian, bahwa selang sehari setelahnya, (19/10/2023) Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) melaporkan Saldi Isra ke Dewan Etik MK, terkait dengan dugaan pelanggaran etik dalam putusan MK yang sama yaitu perkara tentang batas usia capres-cawapres.

"Ironisnya, untuk perkara terhadap Anwar Usman MK bergerak dengan sangat cepat dan tanggap dengan membentuk Majelis Kehormatan MK tepat 5 hari setelah Laporan tersebut masuk," kata Hendarsam dalam rilis media, (24/10/2023) di Jakarta.

Menurutnya, pihaknya mempertanyakan sikap MK yang belum juga menindaklanjuti Laporan Advokat LISAN terhadap Saldi Isra. Padahal kata pengacara muda ini, diketahui laporan Advokat LISAN hanya berjarak 1 hari saja.

"Oleh karena itu kami menuntut MK untuk bersikap fair dan adil dalam memproses setiap Laporan yang masuk ke MK, yang mana salah satu objek laporannya adalah sama," tuntut Hendarsam. 

(Syafrudin) JP

Senin, 23 Oktober 2023

Buka Merek Festival di Kemenkumham, Min Usihen : POP Merek Terima 34.000 Permohonan Dan Berkontribusi PNBP Lebih Dari 70 Miliar

JAKARTA, JP - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan tahun 2023 sebagai Tahun Merek. DJKI memiliki beragam terobosan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan merek.

Direktur Jenderal KI, Min Usihen, mengungkapkan salah satu inovasi Tahun Merek adalah Persetujuan Otomatisasi Pelayanan Merek (POP Merek). Lewat POP Merek, DJKI telah menerima sekitar 34.000 permohonan dan memberikan kontribusi (Penerimaan Negara Bukan Pajak) PNBP lebih dari Rp70 miliar.

"POP Merek yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 30 Oktober 2022 lalu telah melayani permohonan perpanjangan, pencatatan lisensi, dan petikan resmi. Saat ini POP Merek telah menerima sekitar 34.000 permohonan dan memberikan kontribusi PNBP lebih dari 70 Miliar Rupiah,” kata Min Usihen saat membuka Merek Festival di Kemenkumham, Senin (23/10/2023).

Terobosan lainnya adalah One Village One Brand (OVOB). Program ini bertujuan membangun kesadaran dan memetakan potensi merek kolektif di seluruh Indonesia.

Program OVOB menargetkan pembangunan ekonomi berbasis KI di setiap desa dan kabupaten, dengan memiliki satu merek secara kolektif.

Min menerangkan DJKI menerima 99 permohonan merek kolektif dan 6 diantaranya telah terdaftar.

"Tujuannya adalah untuk mendorong ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual di setiap desa atau pun kabupaten dengan memiliki satu brand secara kolektif yang dimiliki oleh komunitas yang bergerak di satu bidang tertentu pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau ekonomi kreatif,” terang Min.

“Hingga waktu pelaksanaan merek festival ini, DJKI telah menerima 99 permohonan merek kolektif dan 6 diantaranya telah terdaftar. Jumlah mengalami peningkatan hampir empat kali lipat dibandingkan dengan tahun 2022 sejumlah 29 permohonan,” tambahnya.

Selain itu, Tahun Merek 2023 juga didukung oleh program Geographical Indication Drafting Camp dan IP Talks Brand (H)ours.

Program Geographical Indication Drafting Camp memberikan asistensi dan pendampingan bagi pemohon indikasi geografis di Papua dengan 4 permohonan, Papua Barat dengan 4 Permohonan, dan Nusa Tenggara Timur dengan 8 permohonan.

Sementara itu, program IP Talks Brand (H)ours merupakan sosialisasi bersama 4000 pelaku usaha, pemilik merek, konsultan KI, instansi terkait yang memangku kepentingan di bidang KI, sentra-sentra KI, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum.

Merek Festival 2023 dilaksanakan pada 23 s.d 25 Oktober 2023 di area gedung Kemenkumham. Sesuai tema "Cinta Lokal Sentuhan Global : Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia", gelaran ini diwarnai dengan pameran produk lokal, konsultasi KI, business matching, dan talkshow KI.

“Dengan dilaksanakannya Merek Festival 2023, diharapkan semakin meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk memanfaatkan pelindungan merek,” pungkas Min.

(Irf/Iksn) JP

Sabtu, 21 Oktober 2023

MPN PP Gelar Dialog Kebangsaan, Ketua MPR RI : Setelah Perubahan UUD 1945, MPR Tak Memiliki Kewenangan Atur Ketetapan, Perlu 'Pintu Darurat!'

  
 
 JAKARTA, JP - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo menuturkan setelah mengalami empat kali perubahan Undang-Undang Dasar 1945, ternyata masih belum ada ketentuan hukum yang mengatur tentang tata cara pengisian jabatan publik yang disebabkan karena penundaan Pemilu. Di masa sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai Ketetapan yang bersifat pengaturan atau regeling untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi.

"Setelah perubahan Undang-Undang Dasar 1945, MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk melahirkan Ketetapan-Ketetapan yang bersifat pengaturan. Hal ini penting untuk kita pikirkan dan diskusikan bersama, perlunya 'pintu darurat' sebagai jalan keluar apabila terjadi dispute konstitusi, demi menjaga keselamatan dan keutuhan kita sebagai bangsa dan negara," ujar Bamsoet dalam Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila di Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Selain Budayawan Deddy Mizwar, hadir antara lain Ketua Bidang ESDM MPN Pemuda Pancasila Muslim, Ketua bidang OK MPN Pemuda Pancasila Piala Simanjuntak serta Anggota Bidang Seni dan Budaya MPN Pemuda Pancasila Dedi Gumelar.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, jika sekiranya terjadi keadaan-keadaan yang membuat kesinambungan kepemimpinan bangsa dan negara terhenti, baik karena adanya bencana alam, adanya pandemi, adanya pemberontakan dan kerusuhan atau krisis keuangan, maka keadaan-keadaan demikian mungkin saja dapat diatasi oleh presiden dan wakil presiden. Presiden dapat menyatakan negara dalam keadaan bahaya, sebagaimana diatur dalam pasal 12 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Namun bagaimana sekiranya apabila terjadi situasi di mana presiden dan wakil presiden, berikut triumvirat yakni menteri dalam negeri, menteri luar negeri dan menteri pertahanan beserta jajaran yang lain lumpuh, atau berhalangan tetap secara serentak? Sehingga situasi keadaan bahaya itu sama sekali tidak dapat diatasi oleh organ-organ konstitusional yang ada.

"Atau bagaimana jika keadaan darurat negara menyebabkan pelaksanaan Pemilu tidak dapat diselenggarakan sebagaimana mestinya, tepat pada waktunya, sesuai perintah konstitusi? Maka secara hukum, tentunya tidak ada presiden dan atau wakil presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu. Dalam keadaan demikian, timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban atau kewenangan hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut?," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, idealnya UUD 1945 harus dapat memberikan jalan keluar secara konstitusional untuk mengatasi kebuntuan ketatanegaraan atau “constitutional deadlock”. Jika situasi seperti itu benar-benar terjadi, maka prinsip kedaulatan rakyatlah yang harus dikedepankan untuk mengatasi keadaan keadaan bahaya tersebut.

"Sebagai representasi dari prinsip kedaulatan rakyat, maka seharusnya MPR kembali memiliki kewenangan subyektif superlatif. Sehingga dengan kewenangan tersebut dapat mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat regeling guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar," urai Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini memaparkan, agar MPR RI kembali memiliki kewenangan subyektif superlatif, idealnya dengan melakukan perubahan terhadap UUD. Namun untuk saat ini, realita politik masih belum memungkinkan. Apalagi saat ini seluruh partai politik mencurahkan seluruh energinya dalam menghadapi tahun politik menjelang Pemilu serentak dan Pilkada serentak tahun depan.

Pilihan alternatif lainnya adalah merevisi atau menghapuskan penjelasan pasal 7 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ketentuan pasal 7 tersebut menempatkan Ketetapan MPR dalam hierarki peraturan perundang-undangan dibawah UUD dan di atas undang-undang. Akan tetapi, ketentuan tersebut dibatasi pada bagian Penjelasan, dengan menyatakan bahwa Ketetapan MPR yang dimaksud adalah Ketetapan MPR yang dinyatakan masih berlaku menurut Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003, tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.
 
"Tentu ini menjadi persoalan, karena tidak seharusnya ketentuan dalam penjelasan membatasi norma yang diatur dalam pasal. Sebagai catatan, saat ini pengajuan judicial review terhadap ketentuan pasal 7 ayat (1) huruf b tersebut sedang diajukan oleh Partai Bulan Bintang ke MK masih dalam proses persidangan. Jika dikabulkan, maka MPR akan memiliki kewenangan membuat Ketetapan yang bersifat regeling," pungkas Bamsoet. 

(*) JP

Jumat, 20 Oktober 2023

Berdasarkan Informasi Warga, Tersangka JM Diduga Pengedar Shabu-Shabu Dibungkus Polres Simalungun Langsung Digelandang Masuk Kandang Markas

SUMUT, JP - Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, dan diduga mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu. Tersangka berinisial "JM(42)" alias Jamal, berhasil ditangkap di rumahnya di Huta I, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (20/10/2023).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh.Kasi Humas Polres Simalungun IPTU V.J Purba saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, "Benar bahwa personel Sat Narkona Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar shabu-shabu, "Kata VJ.

Kasi humas mengungkapkan bahwa terduga bandar shabu-shabu tersebut berhasil ditangkap berdasarkan laporan informasi dari media sosial, "Tersangka  "JM(42)" alias Jamal sempat diberitakan atau diinformasikan melalui media sosial, berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, rumah yang dicurigai dimaksud sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Laporan ini ditanggapi dari fungsi humas polres simalungun, kita sampaikan dan ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, M.H. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan "JM(42)" alias Jamal, ungkap VJ.

"Dalam proses penggeledahan yang didampingi Gamot setempat, tim menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 12,24 gram. Selain itu, juga ditemukan sebuah timbangan digital, sebuah HP android warna hitam, dan 2 bundel pelastik klip kosong.

Dalam interogasi awal, "JM(42)" alias Jamal  mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan adalah miliknya dan disimpan di dalam kandang ayam miliknya. Ia mengatakan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki di daerah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Tim langsung melakukan upaya pengembangan kasus ini, namun belum berhasil menemukan pria yang dimaksud.

Selain itu, seorang saksi warga berinisial "Y" yang berada di lokasi pada saat penangkapan juga sempat ikut diamankan untuk dimintai keterangannya. Tersangka, saksi, dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan upaya Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Polisi berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan dan mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun.

 
(Harri) JP

Seminar Nasional PERSI XIX, Sri Mulyani Sebut, Dua Pilar Penting Menjaga Dan Membangun Indonesia Adalah Sektor Keuangan Negara Dan Kesehatan

JAKARTA, JP - Tidak ada kesehatan tanpa keuangan negara yang sehat, tidak ada keuangan negara yang sehat tanpa sektor kesehatan yang kuat. Keduanya adalah pilar yang sangat penting dalam menjaga dan membangun Indonesia ke depan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan sambutan kunci pada Seminar Nasional PERSI XIX, Jumat (20/10/2023) di Jakarta.

Menkeu mengatakan bahwa keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia adalah contoh sinergi yang baik antara otoritas sektor kesehatan dengan otoritas keuangan negara. Tidak banyak negara di dunia yang mampu melakukan hal ini.

“Terima kasih atas seluruh komunitas kesehatan yang sudah bekerja luar biasa keras selama pandemi (Covid-19) dan terus berkomitmen untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia. Kami di Kementerian Keuangan akan menjadi partner yang akan konstruktif,” terang Menkeu.

Menkeu mengatakan bahwa saat ini tantangan di dunia kesehatan semakin dinamis dengan muncul berbagai macam penyakit baik yang menular atau tidak menular. Sistem kesehatan di Indonesia harus terus mencermati ini supaya dapat menangani dengan baik untuk menjaga daya tahan tubuh dan produktivitas penduduk Indonesia.

Selain itu, Menkeu juga mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki bonus demografi muda. Demografi ini harus terus dijaga kesehatan serta produktivitasnya sehingga akan mampu mendorong perekonomian Indonesia agar tetap tumbuh.

Kamis, 19 Oktober 2023

Gelar Soft Launching Dan Baksos, Fauzi Baadillah Berikan Semangat Relawan Barisan Pembaharuan 08 Agar Terus Berjuang Untuk Kemenangan Prabowo


JAKARTA, JP - Organisasi Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP-BP) menggelar Soft Launching dan Bakti Sosial Relawan Barisan Pembaharuan (BP) 08. Acara ini digelar di Rumah Makan Betawi (UMKM) Jl. Gondangdia Lama, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023) tepat di ruang terbuka warga Kelurahan Gondangdia.

Hadir Kordinator Nasional Relawan Rumah Besar Pemenangan Prabowo Subianto 08, Fauzi Baadilla dan Pengurus Rumah Besar Pemenangan Prabowo Subianto 08 Wenry A. Putra. Hadir juga dari petinggi PP-BP Syafrudin Budiman SIP atau Gus Din (Ketua Umum), DR Andian Parlindungan MA (Dewan Penasehat), Sholeh Tuasikal (Dewan Pembina), Dr. Adhari atau Gus Ari (Waketum), Q. Ruslan Siregar (Waketum) dan Netty Sitompul SH, M.Kn (Waketum).

Selain itu hadir Herdianti Puspitasari, S.Si (Waketum), Eka Lestari Sinaga SH (Waketum), Patrick Fatruan (Waketum), Melvy Noviza Z (Wasekjen/Artis Sinetron), Shakilla Maliki (Sekretaris Harian), Vera Verawati atau Vera Chang (Wasekjen/Artis Sinetron), Elis Fina Anggraini, SE, MM (Wasekjen) dan Hary Mardani (Wabendum).

Fauzi Baadillah mengatakan dalam sambutannya, hari ini adalah momen yang istimewa, yang dimana Bapak Prabowo mendapatkan tambahan dukungan dan semangat dari Barisan Pembaharuan 08.

"Untuk itu saya juga ucapkan terimakasih kepada Pimpinan, Pengurus, dan Anggota Barisan Pembaharuan 08 yang saat ini sudah bergabung dan melaksanakan deklarasi serta berkomitmen bergerak untuk berjuang bersama Rumah Besar Relawan Prabowo 08 dan merangkul saudara-saudara kita sesama anak bangsa dimanapun mereka berada," kata Ozi sapaan akrab pria yang berprofesi sebagai aktor film ini.

Lanjutnya, dukungan baik melalui media sosial maupun berinteraksi langsung dengan cara dan strateginya masing-masing. Selain itu diucapkan selamat kepada Barisan Pembaharuan 08 yang dimana hari ini mendeklarasikan diri sebagai pendukung Bapak Prabowo Subianto untuk mengantar beliau sebagai Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029.

"Saya mewakili Rumah besar relawan prabowo 08 yang ditugaskan untuk mensinergikan narasi dan memverifikasi komunitas-komunitas relawan, tidak kenal lelah mengingatkan kepada kawan-kawan untuk memperoleh suara untuk Bapak Prabowo bukan dari menebarkan kebencian, bukan dari menebarkan ketakutan, menebarkan Hoax, dan menebarkan permusuhan," tukas Ozi.

Katanya, hal itu karena Bapak Prabowo sudah berpesan untuk seluruh masyarakat dan relawan pendukungnya agar menebarkan kebaikan, kasih sayang, cinta kasih, dan senyuman. Semua itu karena Bapak Prabowo ingin pemilu ini berjalan damai, sejuk, dan merangkul kita semua demi Indonesia yang lebih baik.

"Maka dari itu kita semua harusMengedepankan politik yang beradab, Mengedepankan cinta kasih, Menjauhi hinaan, caci maki, fitnah, dan kampanye hitam. Demokrasi yang sehat, Demokrasi yang sejuk, Demokrasi yang damai, Demokrasi yang rukun, DEMOKRASI YANG MEMPERSATUKAN- BUKAN DEMOKRASI YANG MEMECAH BELAH KEUTUHAN NKRI," imbuhnya.

Lalu, kita semua dapat mendukung 17+8 Program Bapak Prabowo yang Bapak akan laksanakan. Sehingga program-program tersebut dapat terlaksanakan dengan baik.Sekali lagi selamat atas deklarasi nya Barisan Pembaharuan 08.

"Semoga rekan-rekan dapat menjaga amanah dengan baik, sesuai pesan-pesan bapak Prabowo Subianto.KITA SEMUA, INDONESIA!KITA SEMUA, PRABOWO!PRABOWO PRESIDEN!," seru Fauzi Baadillah.

Berikut Program Prabowo Subianto:

1. Mencapai swasembada pangan,2. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi,3. Rumah murah untuk masyarakat Desa,4. Pemberantasan Narkoba,5. Pembangunan IKN sebagai pemerataan,6. Melanjutkan pemerataan ekonomi, penguatan UMKM,7. Reformasi hukum dan birokrasi,8. Menjamin kelestarian lingkungan hidup,9. Meningkatkan ekonomi kreatif dan prestasi olahraga,10. Melestarikan seni budaya,11. Meningkatkan pelayanan kesehatan dan obat untuk rakyat,12. Menguatkan pertahanan negara,13. Berani dan mampu berantas kemiskinan,14. Menyempurnakan keuangan negara,15. Memberantas korupsi,16. Swasembada air,17. Menjamin ketersediaan pupuk, benih dan pestisida langsung ke petani

Sementara untuk 8 program percepatan:

1. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan perbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi,2. Cetak dan tingkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional,3. Melanjutkan program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan untuk menghilangkan kemiskinan absolut,4. Selenggarakan cek kesehatan gratis, berantas penyakit TBC dalam lima tahun dan bangun RS lengkap berkualitas di Kabupaten,5. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, BLT dana desa serta menyediakan rumah murah untuk yang membutuhkan,6. Makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil,7. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan Tingkatkan rasio penerimaan negara dari PDB Ke 20% setara tambahan Rp. 1.300 Triliun,8. Menaikkan gaji Aparat Negara seperti ASN, Kades, dan perangkat Desa lainnya.

Barisan Pembaharuan Terima Sertifikat dari Badan Pemenangan Prabowo Subianto 08

Relawan Barisan Pembaharuan 08 saat Soft Launching dan Bakti Sosial Relawan Barisan Pembaharuan (BP) 08 di Rumah Makan Betawi (UMKM) Jl. Gondangdia Lama, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023) menyerahkan plakat surat dukungan kepada Capres Prabowo Subianto melalui Fauzi Baadillah. Sementara sebaliknya Fauzi Baadillah selaku Kornas Relawan Rumah Besar Pemenangan Prabowo Subianto 08 memberikan sertifikat relawan kepada Syafrudin Budiman SIP selaku Ketua Umum PP-BP.

Syafrudin Budiman dalam sambutannya mengatakan, Relawan Barisan Pembaharuan 08 membuat Surat Ikrar Dukungan Pemenangan kepada Bapak Prabowo Subianto Calon Presiden RI 2024-2029.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini : Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP-BP). Dengan ini kami Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP-BP) menyatakan bahwa atas dasar tanggung jawab dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus-menerus menjadi lebih baik, dan demi mewujudkan cita cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucapnya.

"Serta setelah melalui proses panjang, dialog, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah anggota Barisan Pembaharuan yang penuh kebersamaan, kami berkesempatan untuk:

Pertama : Bahwa kami Barisan Pembaharuan telah menyatukan tekat tujuan, dan langkah untuk memberikan dukungan kepada Bapak Prabowo Subianto Sebagai Calon Presiden RI 2024-2029.

Kedua : Bahwa kami memberikan mandat penuh kepada Bapak Prabowo Subianto Calon Presiden RI 20224-2029, untuk memilih Calon Wakil Presiden RI 2024-2029, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan pemilu.

Ketiga : Bahwa pada Kamis, 19 Oktober 2023, kami Barisan Pembaharuan menggelar soft launching dan bakti sosial sebagai bentuk dukungan nyata kepada Bapak Prabowo Subianto Sebagai Calon Presiden RI 2024-2029.

Keempat : Kami Barisan Pembaharuan sebagai organisasi Relawan Prabowo Subianto yang tergabung dalam dan terkoordinasi dengan Kordinator Nasional Relawan Rumah Besar Pemenangan Prabowo Subianto yang dipimpin Bapak Fauzi Baadilah, menyatakan siap membentuk struktur dan jaringan keseluruh Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan di Indonesia," ucapnya.

Syafrudin Budiman menyatakan bahwa pernyataan ini kami buat dengan sungguh-sungguh, tanggung-jawab dan sepenuh hati. Dirinya bersama para Relawan Barisan Pembaharuan 08 yang sudah terbentuk di 38 Propinsi akan terus bergerak ke Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

"Insyallah Relawan Barisan Pembaharuan 08 akan bergerak ke akar rumput yang paling bawah. Terutama ke basis garapan-garapan kalangan UMKM, Koperasi, Pedagang dan kalangan Perempuan, Milenial/Gen Z, Disabilitas dan kalangan Media," terang Gus Din sapaan akrabnya.

Acara ini juga diselingi pembagian sembako minyak goreng yang secara simbolik diberikan Melvy Noviza Z Wasekjen PP-BP yang juga Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta III kepada Ibu RW Gondangdia Menteng, Yusnan Dayanti. Adapun pemberian minyak goreng ini sebanyak 150 botol 800 ml.

"Kami sampaikan bantuan ini sebagai wujud peduli kepada warga masyarakat Gondangdia. Insyaallah Relawan Barisan Pembaharuan 08 terus bergerak ke bawah untuk kemenangan Prabowo Subianto sebagai Capres 2024-2029," kata Melvy Artis Sinetron Suami-suami Takut Istri ini didampingi Dr. Adhari atau Gus Ari Wakil Ketua Umum PP-BP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu). 
 
(Mat Kampak) JP

Rabu, 18 Oktober 2023

Dalam Kunjungan Kerja ke Kejati Sulut, Jaksa Agung Tegaskan, 'Seorang Jaksa Harus Memiliki Keberanian Mengungkap Dan Tangani Kasus Libatkan Penguasa!'


SULAWESI UTARA, JP - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Dimana dalam kunjungannya kerjanya, Jaksa Agung turut didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro. Turut hadir dan menyambut Jaksa Agung yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muhammad Taufik dan Para Kepala Kejaksaan Negeri serta para jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu(18/10/2023).

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Jaksa Agung tersebut dilaksanakan dalam rangka memantau kinerja daerah sekaligus memastikan kesiapan seluruh jajaran yang ada diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk menghadapi Pemilihan Umum 2024.

Jaksa Agung berkesempatan mengunjungi 4 satuan kerja Kejaksaan Negeri di Sulawesi Utara pada hari pertama kunjungannya yaitu diantaranya Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri Bitung, Kejaksaan Negeri Tomohon, dan Kejaksaan Negeri Manado. Dalam kunjungannya, Jaksa Agung meninjau terkait dengan sarana dan prasarana yang ada di masing-masing satuan kerja. Dimana menurut Jaksa Agung, sarana dan prasarana yang ada disatuan kerja ini sudah mulai usang sehingga perlu untuk dilakukan revitalisasi.

“Pembaharuan sarana dan prasarana perlu dilakukan guna menunjang pelayanan penegakan hukum yang humanis, karena di gedung inilah tempat membangun Jaksa yang bernurani dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung. Rabu(18/10)

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwasannya menjadi seorang Jaksa harus memiliki keberanian dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus yang melibatkan penguasa daerah dan para oknum yang ada diwilayah hukum masing masing tanpa pandang bulu.

"Jika terdapat perbuatan yang menyimpang sehingga menyebabkan kerugian negara dan menyengasarakan masyarakat, segera dilakukan tindakan tegas terhadap para oknum tersebut.", jelas Jaksa Agung.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan kepada seluruh jajaran yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk memperhatikan tentang tata kelola manajemen kepegawaian di daerah, terutama mengenai pemerataan pengisian jabatan struktural dan Jaksa. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dapat terjaga dengan baik.

Jaksa Agung juga berpesan kepada para jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara agar selalu menjaga kekompakan dan soliditas dalam menghadapi berbagai persoalan.

“Saya titipkan institusi ini kepada seluruh jajaran yang ada di daerah, agar terus menjaga marwah Kejaksaan dan terus merawat kepercayaan dari masyarakat,” ujar Jaksa Agung.


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Diduga Terlibat Sejumlah Tindak Kriminal di Papua, Satgas Buaya Putih Caplok Satu Anggota OPM Dari Sarang Diseret Petugas Masuk Kandang

PAPUA TENGAH, JP - Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang did...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS