Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 November 2024

Sebut Wartawan 'Tidak Waras' Dan Karya Jurnalistik 'Sampah', Cabup Indramayu Lucky Hakim Usungan Nasdem Dan PKS Ditegaskan FKJI : Seorang Provokator Dan Calon Bupati Biadab!


INDRAMAYU, JP - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah "Sampah"oleh Calon Bupati (Cabup) Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim yang diusung Partai Nasdem dan PKS, serta Partai non Parlemen diantaranya Partai Hanura, Buruh, PBB, PKN, PPP, dan Gelora. Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Indramayu, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024), guna menyampaikan aspirasi keprihatinannya sikap Calon Pemimpin dengan mengajukan petisi tolak Lucky Hakim terkait prilaku sang Cabup Indramayu yang dinilai Provokator dan Biadab tersebut. 

Dengan melakukan orasi dan membawa sejumlah spanduk, ratusan jurnalis itu menuntut KPU untuk mengkaji tindakan dari Lucky Hakim yang dinilai telah merendahkan profesi jurnalis.

Dalam Orasinya secara tegas dan lantang Demonstrans yang di koordinir Urip Triandi menegaskan.

"Jadi kita akan menandatangani petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim, kiranya sudi bapak Ketua Dewan menjadi saksi hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi, yang memprovokasi masyarakat Indramayu, ini sejarah baru buat Indramayu, belum menjadi Pemimpin saja sudah seperti ini..apalagi kalau sudah jadi Pemimpin..jangan-jangan kalau jadi Pemimpin dia akan bertujuan menghilangkan Demokrasi di bumi Wira Lodra," tegasnya dengan suara lantang.

Lanjutnya,"Karena pada kenyataannya Wartawan adalah salah satu penjaga Pilar Demokrasi, Wartawan adalah sumber informasi, tanpa adanya Pemberitaan Informasi maka anak cucu kita tidak akan mengetahui perkembangan di Indramayu, maka tidak akan mengetahui segala sesuatu cerita tentang Indramayu," sambungnya.

"Kita menyiapkan Banner kosong sebagai tanda saksi bisu bahwasannya hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi Wartawan yang mengatakan bahwa "Wartawan Tidak Waras"..yang mengatakan Prodak Wartawan adalah 'Sampah". Ini sudah sangat biadab menurut kami..kami tidak butuh Pemimpin yang "Biadab"tapi kami butuh Pemimpin yang 'Beradab" setuju temen-temen? (Seraya berkata kepara ratusan para pengunjuk rasa), mereka menjawab serentak," Setujuu...", "Mari kita lakukan penandatanganan petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim," tandas Koordinator Unjuk Rasa setengah berteriak.

"Sekali lagi teman-teman kita ajak seluruh keluarga Wartawan tidak akan memilih Lucky Hakim...Pemimpin yang Biadab," tutup  Urip Triandi berteriak lantang.

Koordinator aksi, Urip Triandi mempertanyakan pernyataan Lucky Hakim yang menilai jurnalis di Indramayu tidak waras.

"Yang pertama adalah Lucky Hakim menyatakan secara terbuka melalui video yang beredar di media mainstream maupun media sosial, bahwa produk-produk jurnalis yang dilahirkan dilatarbelakangi dengan ketidak warasan. Ketidak warasan ini yang ingin kami pertanyakan, ketidak warasan seperti apa," ungkapnya kepada Awak Media.

Urip mengatakan, ia meminta penjelasan dari Lucky Hakim terkait dirinya yang tidak takut dengan Media lokal.

"Kemudian yang kedua kami juga meminta jawaban dari Lucky Hakim soal dirinya tidak takut terhadap media lokal. Kami juga ingin menanyakan, media lokal seperti apa, karena yang kami ketahui sudah tidak ada lagi dikotomi (pembagian) media lokal, nasional, maupun regional," katanya.

"Di Undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 juga sama, tidak ada kalimat atau satu katapun yang menyebutkan media lokal. Dalam hal ini, media adalah media, dia berbadan hukum, berkedudukan di mana dan pasti melahirkan produk-produk jurnalis yang bisa menebus ruang waktu sampai ke mancanegara," tambahnya.

Urip meminta kepada Lucky Hakim untuk melakukan klarifikasi, baik secara langsung maupun melalui video yang diunggah di media sosial.

"Jadi, sebetulnya kami hanya ingin penjelasan, silahkan lakukan klarifikasi. Kalaupun tidak menemui kami, silahkan lakukan klarifikasi bikin video jelaskan kepada kami," ucapnya.

Diketahui, video Lucky Hakim diduga melakukan penghinaan kepada profesi jurnalis dihadapan sejumlah orang disalah satu tempat makan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), sempat viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 5 menit 21 detik itu, terdengar Lucky Hakim mengatakan sejumlah Media sudah tidak waras.

"Kewarasan ini menjadi suatu hal yang mulai langka. Bahkan di teman-teman Media pun sudah mulai banyak yang tidak waras, dilihat dari pemberitaan," ungkap Lucky dalam video itu.

Bahkan, Lucky Hakim menilai karya jurnalistik dari sejumlah jurnalis merupakan berita sampah.

"Tapi ketika dia (media) sebagai media dengan portal berita akurat, tajam, terpercaya, ternyata beritanya sampah-sampah, dan itu menurut saya kewarasan kita sudah terdegradasi," ucapnya 

(Tim/Red/*) JP

Minggu, 17 November 2024

Terima Hibah Sosialisasi Pilkada 2024 Rp 50 Miliar KPU Lebak Terindikasi Sering Undang Artis Ibu Kota, Aktivis : Ini Doyan Atau Hamburkan Uang!?


BANTEN, JP - Sejumlah Aktivis Kabupaten Lebak Banten menyoroti serius kebijakan KPU Lebak dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi jelang Pilkada 2024 dengan mendatangani sejumlah Artis ibu Kota. Menurut mereka, kegiatan tersebut dinilai kurang pas. Karena, sosialisasi itu dinilai hanya berdampak di wilayah tempat hiburan saja.

Seperti yang disampaikan oleh Enggar Pegiat Media Sosial, dimana dirinya telah turun langsung melihat kegiatan Festival Sosialisasi Pemilihan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan di Gor Ona, Jum'at malam 15 November 2024. 

"Saya dan kawan-kawan langsung turun kelapangan, bahwa warga yang menghadiri  tidak ada satu per-empat pun dalam acara tersebut. Artinya, menurut saya sosialisasi itu tidak mungkin optimal," tegas Enggar kepada media, Minggu (17/11/2024).

Padahal, Kata Enggar, KPU Lebak bisa saja bekerjasama dengan Forkopimda memberdayakan budaya daerah dan pekerja kesenian yang ada di Lebak. Sehingga, anggaran tersebut dapat dirasakan kembali oleh masyarakat Lebak.

"Dan menurut saya, itu akan lebih maksimal. Tinggal dari pihak pengkratif seni dan budaya yang ada di Kabupaten Lebak di ikut sertakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bawah jangan hanya beberapa komponen saja," ujarnya.

Lanjut Enggar, dengan digelarnya kegiatan mengundang Artis ibu Kota menurutnya itu hanya terkesan menampilkan kemewahan dan diduga hanya menghambur-hamburkan anggaran saja.

"Saya lihat sudah cukup ya kalau artis ibu kota dari awal kan sudah diundang KPU untuk menyemarakkan suasana Pilkada di Kabupaten Lebak. Saya meyakini mendatangkan sejumlah artis ibu kota tidak mungkin cukup anggaran sedikit, apakah ini doyan hiburan dengan hambur-hamburkan uang rakyat? . Jadi saya pastikan dengan kawan-kawan untuk mempertanyakan dan KPU wajib transparan. Karena bagaimanapun itu adalah uang hasil dari keringat rakyat," tandasnya.

Diketahui, sejauh ini perjalanan KPU Lebak sudah beberapa kali menggelar ke­giat­an dengan menda­tangkan artis nasional ke Kabupaten Lebak. 

Seperti kegiatan pertama, KPU Lebak mendatangkan Judika dalam Peluncuran Maskot dan Jingle KPU di Pilkada Lebak pada (15/6) lalu. 

Kedua, KPU juga telah mendatangkan The Virgin dalam kegiatan Sosialisasi Pilkada 2024 di Kecamatan Cilograng pada (24/8). 

Ketiga, kegiatan KPU Lebak Goes to Campus dengan menghadirkan bintang Stand Up Comedy pada (2/11) lalu.

Kemudian yang baru-baru ini, pihak KPU telah mendatangkan Aura Kasih dan Souljah serta deretan artis lainya dalam puncak Kegiatan Sosialisasi Pilkada di Stadion Uwes Qorny, Jumat (15/11).

Selain Enggar sorotan serius terhadap KPU Lebak, itu pun menuai kritik tajam dari Aktivis Mahasiswa. Menurut mereka, kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Lebak itu terlalu ber­lebihan.

Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Kompak), Nurul Huda menyebut kegiatan itu
tidak memberikan dam­pak yang signifi­kan kepada masya­rakat.

Bahkan mereka menyebut, masih banyak warga Lebak yang belum tahu tentang pelakasana­an pilkada serentak dan pa­sangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Calon Bupati serta Wakil Bupati Lebak.

Padahal sumber dana yang menggelontorkan hingga miliaran rupiah berasal dari dana hibah Pemerin­tah Kabupaten Lebak sebesar Rp50 miliar yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada Lebak 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang seharusnya tersosialisasikan secara menyeluruh hingga ke pelosok daerah Lebak.

"Seharusnya ada sosialisasi yang bisa dirasakan secara menyeluruh ke­pada masyarkat. Jangan sampai kegiatan dengan anggaran besar namun tidak memberikan dampak kepada mayarakat bahkan apalagi mereka tidak tahu-menahu soal pilkada, itu akan miris, sementara ini soal masa depan lima tahun kedepan," tegas Nurul.

Pihaknya berpandangan seharusnya kegiatan yang digelar bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Menurutnya, ke­giatan yang besar tidak mesti harus mengundang artis nasional. Terlebih, fakta dilapangan partisipasi masyarakat masih kurang. 

"Inilah yang menjadi sebuah khawatiran secara nyata, kegagalan bagi KPU Lebak yang mana tidak efektif dalam melaku­kan sosialisasi kepada masyarakat,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag HSDM KPU Lebak, Devi Yustiadi, me­nyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan KPU Lebak dipegang oleh komisioner yang memiliki tanggung jawab. 

Kata dia, berbagai kegiatan yang sudah digelar sudah ada tanggung jawabnya pada setiap komisioner. 

“Jadi terkait dengan kegiatan-kegiatan yang digelar tanggung jawabnya ada ko­mi­sioner, kalo divisi kami tidak mengerjakan kegiatan tersebut,” kata Devi saat berada di kantor KPU Lebak, dikutip dari radarbanten.co.id.

Ditanya terkait jumlah anggaran yang dihabiskan dalam berbagai kegiatan yang telah digelar. Devi menyebut, hal tersebut bukan kewenangannya, untuk menyam­pai­kan. 

“Mengenai hal itu, saya tidak memiliki kewenangan terkait soal anggaran. Jadi kewenangan itu ada pada Komisioner KPU Lebak,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengaku bahwa pada dasarnya hal tersebut tidak membuang-buang anggar­an. Karena, kata dia, kegiatan yang digelar untuk penyampaian sosialisasi kepada masyarakat.

“Kalau saya sih selagi bisa dipertang­gung­jawab­kan nanti kita akan bicara tentang indeks. Ada haknya masyarakat Kabu­paten Lebak untuk menerima sosialisasi. Dan kita tidak mau mengurangi hak masyarakat, mereka harus tahu informasi seluas-luasnya tentang pelaksanaan,” pungkasnya. 

(Aji Rosyad) JP

Rabu, 13 November 2024

Gudang Produksi Miras Ilegal Digrebek Polisi, Tiga Jerigen Arak Diamankan Seorang Pelaku Dicokok Petugaa Digelandang Masuk Kandang Besi



TANGERANG SELATAN, JP - Polsek Cisauk membongkar gudang pembuatan minuman keras (miras) di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menyita tiga jeriken berisi miras jenis arak.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Selasa (12/11/2024) pukul 12.00 WIB. Penggeledahan dilakukan setelah polisi menyelidiki informasi dari masyarakat.

"Sekira jam 12.00 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi dari seseorang yang dapat dipercaya bahwa di TKP ada gudang tempat pembuatan miras," kata Dhady dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Polisi kemudian bergerak ke lokasi gudang yang beralamat di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, kota Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku yang tengah membuat arak.

"Diamankan seseorang yang bernama Saudara Arman, kedapatan memproduksi arak yang siap edar dengan barang bukti 270 botol plastik," jelasnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya. Keduanya adalah L dan AM.

Dia mengatakan, dari tangan para pelaku, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik berisikan arak, dan 3 jerigen berisikan arak. Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Cisauk.

"Barang bukti 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong, dan 3 jerigen berisikan arak. Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku tersebut ke polsek guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Hendra) JP

Selasa, 05 November 2024

Dua Hakim PN Jakarta Utara Tinjau Lokasi Tanah Perkara No.527/Bth/2023 Bersama Pengacara Pembantah, Terbantah Serta Turut Terbantah


JAKARTA, JP - Pengadilan Negeri Jakarta Utara beserta jajaran melakukan peninjauan lokasi sengketa tanah dalam Kasus Perkara Perdata No.527/Bth/2023 di Jakarta Utara, pada Selasa, (5/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut Hakim Anggota Harto Pancono, SH menanyakan dalam hal ini tentang berapa luas tanah yang berperkara berikut batas-batasnya kepada Verian Simon SH selaku Pengacara  Pembantah Djamilus, MBA.

"Ada berapa luas tanah yang berperkara, tanya Hakim Anggota Harto Pancono, SH. "Semua ada di dalam Bantahan, " ucap, Verian Simon SH di lokasi.

Hakim juga menanyakan kepada Pihak Terbantah Afen Siswoyo mengenai Dasar kepemilikan Tanah yang di Lokasi tersebut. 

"Kami mempunyai dasar kepemilikan surat Girik pada tanah tersebut," jawab  Afen Siswoyo.

Awak Media mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada pihak Pengacara Verian Simon SH, dan Dia membenarkan bahwa dasar atas kepemilikan tanah yang sedang berperkara di Pengadilan Jakarta utara berbentuk Surat Girik.

"Surat Girik, tadi juga di tanyakan oleh Hakim Anggota saat di peninjauan lokasi," jawabnya.

Lebih lanjut Ia juga mengatakan bahwa, "Hakim Anggota menanyakan siapa yang pasang Plang Yang ada di tanah tersebut...?, kami menjawab, " Kita pak. Hakim saya yang menyuruh, " terang Afen Siswoyo.SH. 

Sementara dalam komunikasi intensif di lokasi Hakim menegaskan bahwa," Sebenarnya tidak boleh sebelum ada Putusan Pengadilan," tegas Hakim Anggota.

Hakim juga menanyakan dan memastikan bahwa, apakah para pihak dalam hal ini Pihak Pembantah, Terbantah serta Turut Terbantah, telah mempersiapkan alat bukti lain atau bukti tambahan yang dapat di ajukan pada meja Persidangan 11 November 2024 mendatang.

"Apakah masih ada Bukti - bukti lain yang masih di buktikan di Meja persidangan hari senin tgl. 11 November 2024, Untuk di Gelar Bukti - bukti tambahan dari Para pihak, kalau memang ada tolong di persiapkan, " tandas Hakim Anggota Harto Pancono, SH.

Hadir dalam kegiatan peninjauan lokasi,  2 (Dua) orang Hakim Anggota Panitera, Staf Pengadilan beserta Pihak Pengacara Pembantah dan pengacara Terbantah serta ikut serta Pengacara Turut Terbantah termasuk para pihak-pihak yang saling berhadapan dan ikut terlibat dalam Kasus Perkara Perdata No.527/Bth/2023 pada lokasi obyek sengketa di Jalan Yos Sudarso samping Astra Honda Motor Sunter Jakarta Utara.

(Tim) JP

Jumat, 01 November 2024

Desa Satria Jaya Klaim Anggaran Dana Desa Sesuai Prosedur Dan Aturan, Kades : 'Kegiatan Berjalan, Ada Monitoring, Pemeriksaan Sama Cek Fisik !'


KABUPATEN BEKASI, JP - Desa Satria Jaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Balairoom Kantor BPD Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jum'at (1/11/2024) pagi.

Dalam kegiatan tersebut membahas berbagai persoalan yang ada di wilayah Desa Satria Jaya termasuk juga menerima laporan hasil Musyawarah Dusus (Musdus) yang kemudian diserahkan dan didiskusikan dalam Musayawarah Desa (Musdes).

Selain penjelasan tentang penerimaan laporan dari para Kepala Dusun (Kadus) hasil Musdus (Musyawarah Dusun), pada sesi interaksi dibahas pula tentang keamanan wilayah dimana marak pencurian kendaraan bermotor dan penjambretan di wilayah Desa Satria Jaya termasuk tentang berbagai pengajuan proposal pembangunan yang sampai saat ini tidak terrealisasi. Namun dalam rapat tersebut belum dibahas mengenai sejauh mana penggunaan Dana Desa di Desa Satria Jaya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Satria Jaya beserta perangkat, Ketua PPS beserta Tim,Ketua BPD beserta jajarannya, Bhabinsa, Bimaspol, Muspika Kecamatan Tambun Utara, Para Kepala Sekolah SD 01.02 dan 03 Tamara, Kepala Sekolah SMPN 04 Tamara, Karang Taruna, Para Kepala Dusun, Ketua Rw, Ketua Rt serta tokoh masyarakat dan simpatisan se Desa Satria Jaya.

Terkait mengenai penggunaan Anggaran Dana Desa selama kepemimpinannya, Kades Satria Jaya mengklaim bahwa, semua tetap berjalan dan sudah sesuai dengan semua aturan dan prosedur yang berlaku.

" Oh ada, kegiatan tetep berjalan, semua mohon maaf Pak kalau bicara-bicara Dana Desa, semua secara aturan, secara prosedur, secara rumus kita langkah-langkah itu tetep udah kita jalanin,"ujar Kades.

"Karena kita juga kan begini, semua itu ada yang Monitoring, Pemeriksaan sama Cek Fisik.. ya sudah," imbuhnya.

Ia juga menguraikan tentang langkah-langkah yang di ambil dalam melakukan tindakan terkait penggunaan Dana Desa tersebut.

"Artinya kita kerjasama BPD, BPD juga artinya memang harus kerjasama yang baiklah, artinya ketika Kepala Desa salah, ada kekurangan tolong tegur, saya juga manusia biasa," tutupnya.

(Joggie) JP

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Sebut Wartawan 'Tidak Waras' Dan Karya Jurnalistik 'Sampah', Cabup Indramayu Lucky Hakim Usungan Nasdem Dan PKS Ditegaskan FKJI : Seorang Provokator Dan Calon Bupati Biadab!

INDRAMAYU, JP - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah ...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS