Jumat, 18 Oktober 2024

Yakin Dengan Kemampuan Teguh Setyabudi Pimpin Jakarta, Mendagri Tito Karnavian Resmi Melantiknya Menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta


JAKARTA, JP - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono, pada Jumat (18/10/2024).

Upacara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi dan tamu undangan.

Mendagri Tito dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Teguh Setyabudi atas pelantikannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Tito mengungkapkan keyakinannya terhadap kemampuan Teguh dalam memimpin Jakarta. "Saya tidak meragukan kemampuan Bapak Teguh. Beliau sudah sangat berpengalaman, baik sebagai Pj Gubernur di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara, maupun dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Dukcapil. Saya yakin Bapak Teguh dapat memimpin Jakarta dengan baik," ujar Tito.

Pelantikan Teguh sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125/P Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Penunjukan ini dilakukan setelah masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur resmi berakhir pada 17 Oktober 2024.

Mendagri Tito juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Heru atas dedikasinya selama dua tahun memimpin DKI Jakarta. “Terima kasih kepada Bapak Heru yang telah memimpin Jakarta dengan sangat baik, berhasil mengatasi berbagai tantangan kompleks. Terima kasih juga kepada Ibu Heru yang setia mendampingi,” ujarnya.

Setelah pembacaan Keppres, Teguh bersama Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik, mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dituntun langsung oleh Mendagri Tito. Teguh, yang mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB), melafalkan sumpahnya dengan penuh keyakinan di hadapan para hadirin yang turut menyaksikan momen tersebut.

Keputusan Presiden tersebut menetapkan Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta untuk masa jabatan paling lama satu tahun.

"Mengangkat Saudara Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian isi Keppres yang dibacakan dalam acara tersebut.

Teguh Setyabudi dikenal memiliki rekam jejak yang kuat di dunia pemerintahan. Sebelumnya, ia berhasil memimpin daerah-daerah strategis di Indonesia dan berperan penting dalam reformasi kependudukan selama masa jabatannya sebagai Dirjen Dukcapil.

Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh kini menghadapi tantangan baru dalam memimpin Jakarta yang memiliki kompleksitas tersendiri. Namun, dengan latar belakang pengalamannya yang luas, Teguh diyakini mampu membawa Jakarta menuju era baru yang lebih baik.

Teguh diharapkan dapat melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dari Heru Budi Hartono dan membawa Jakarta lebih maju dengan menghadapi tantangan-tantangan yang ada.

Dengan resmi dilantiknya Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, masa depan Jakarta kini berada di tangan pemimpin yang berpengalaman dan berdedikasi.

(Taufan) JP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Diduga Terlibat Sejumlah Tindak Kriminal di Papua, Satgas Buaya Putih Caplok Satu Anggota OPM Dari Sarang Diseret Petugas Masuk Kandang

PAPUA TENGAH, JP - Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang did...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS