JAKARTA,JP – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Aries Setiadi, menyatakan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi keluarga di Indonesia. Menurutnya, judi online berfungsi seperti ransomware yang menyandera keuangan keluarga, menyebabkan kerugian besar dan masalah sosial yang meluas.,(30 Juni 2024).
Budi Aries Setiadi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memerangi aktivitas ilegal ini dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum.
"Judi online tidak hanya merusak perekonomian keluarga, tetapi juga berdampak negatif pada mental dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa Kemenkominfo bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memblokir situs-situs judi online dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian. Ia berharap upaya ini dapat membantu mengurangi prevalensi judi online di Indonesia dan melindungi keluarga dari dampak buruk yang ditimbulkannya.
“Kita harus bergerak bersama untuk memberantas judi online. Ini adalah tanggung jawab kita semua demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkas Budi.
(Mat Kampak) JP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar