Kamis, 21 Maret 2024

JPU Terima Pelimpahan 19 Tersangka Berikut Barang Bukti Dari Polres Dan Polsek di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai


SERDANG BEDAGAI, JP, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melalui Seksi Tindak Pidana Umum menerima pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polres dan Polsek di wilayah hukum Kejari Serdang Bedagai. pada Kamis, 21 Maret 2024.

Dalam keterangannya Kepala Seksi Pidana Umum, Dedy Darmo Lanjar Tua Saragih SH mengatakan bahwa,"Proses Tahap II diawali dengan pemeriksaan kesehatan di Klinik Adhyaksa Pratama untuk memastikan masing-masing terdakwa dalam kondisi sehat dan fit sebelum dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Tebing Tinggi, ucapnya.
 
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa,"Tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum terdiri atas 19 (sembilan belas) orang dengan berbagai kasus atas dugaan pelanggaran berbagai Pasal KUHP. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepastian hukum dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan,: pungkas Kepala Seksi Pidana Umum, Dedy Darmo Lanjar Tua Saragih SH.
 
(Ucok) JP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Polsek Sukajadi Bungkus 3 Mahasiswa Dan Satu Bandar, Barbuk 2500 Pil Ekstasi Dan 400 Gram Sabu Diblender Diracuni Dibuang Diselokan

RIAU, JP - Polsek Sukajadi memusnahkan barang bukti 2.500 butir pil ekstasi alias Inek dan 400 gram sabu, pada Senin (28/4/2025). Barang har...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Postingan Populer

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS