JAKARTA, JP – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri selamatkan 21.224.014 anak bangsa selama enam bulan terakhir. Hal itu dapat dilakukan dari penindakan 14.932 laporan polisi.
“Upaya penindakan ini dilakukan sejak 21 September 2023-13 Maret 2024,” ujar Kasatgas P3GN Irjen. Pol. Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, pada Rabu (13/3/2024).
Dari penindakan tersebut, Kasatgas menyampaikan bahwa 22.150 tersangka berhasil ditangkap. Namun, hanya 18.100 yang menjalani hukuman pidana.
“4.050 tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi,” jelas Kasatgas.
Dari penindakan enam bulan tersebut, penyidik menyita Sabu 2,89 ton; ekstasi 1.034.524 butir; ganja 1,52 ton; kokain 8,64 kg; tembakau gorila 128,5 kg; ketamin 24,8 kg; heroin 86 gram; dan obat keras 4.941.370 butir.
“Sementara itu, untuk penindakan sejak 7 Januari-3 maret terdapat 10 kasus menonjol,” ungkap Kasatgas.
“Upaya penindakan ini dilakukan sejak 21 September 2023-13 Maret 2024,” ujar Kasatgas P3GN Irjen. Pol. Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, pada Rabu (13/3/2024).
Dari penindakan tersebut, Kasatgas menyampaikan bahwa 22.150 tersangka berhasil ditangkap. Namun, hanya 18.100 yang menjalani hukuman pidana.
“4.050 tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi,” jelas Kasatgas.
Dari penindakan enam bulan tersebut, penyidik menyita Sabu 2,89 ton; ekstasi 1.034.524 butir; ganja 1,52 ton; kokain 8,64 kg; tembakau gorila 128,5 kg; ketamin 24,8 kg; heroin 86 gram; dan obat keras 4.941.370 butir.
“Sementara itu, untuk penindakan sejak 7 Januari-3 maret terdapat 10 kasus menonjol,” ungkap Kasatgas.
Bareskrim Klaim Ungkap 10 Kasus Besar Narkoba, Sita 430 Kg Sabu
Disisi lain Bareskrim Polri mengklaim telah berhasil mengungkap 10 kasus besar narkotika dalam kurun waktu satu bulan, dari 7 Februari hingga 3 Maret 2024. Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti sabu yang disita mencapai 430 kilogram.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri yang juga sebagai Kasatgas P3GN mengatakan bahwa, kasus pertama diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara dengan total barang bukti 33 kilogram sabu dan 1.243 butir ekstasi.
“Selama periode 7 Februari sampai dengan 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani. Pertama yaitu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Kaltara,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
Irjen Pol. Asep Edi menambahkan, “kasus kedua ditangani oleh Satgas Penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total 40 kilogram sabu. Kemudian, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda NTB mengungkap kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir”.
Selain itu, Satgas Polda Jateng berhasil menyita 49 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi, sedangkan Satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya mengamankan 110 kilogram sabu.
“Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus ganja dengan total 52 kilogram”, ungkap Ketua Satgas Penanggulangan Narkoba tersebut.
Sementara itu, Satgas P3GN Polda Riau menyita 15 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi.
Dua kasus terakhir diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total barang bukti masing-masing 51 kilogram dan 70 kilogram sabu.
Berikut daftar 10 kasus besar narkoba yang diungkap Bareskrim dalam satu bulan:
Polda Kaltara: 33 kg sabu dan 1.243 butir ekstasi
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 40 kg sabu
Polda NTB: 21.600 butir tramadol
Polda Jateng: 49 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi
Polres Metro Jakarta Barat: 110 kg sabu
Polda Metro Jaya: 52 kg ganja
Polda Riau: 15 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 51 kg sabu
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 10 kg sabu
Dittipidter Bareskrim Polri: 70 kg sabu
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri yang juga sebagai Kasatgas P3GN mengatakan bahwa, kasus pertama diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara dengan total barang bukti 33 kilogram sabu dan 1.243 butir ekstasi.
“Selama periode 7 Februari sampai dengan 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani. Pertama yaitu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Kaltara,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
Irjen Pol. Asep Edi menambahkan, “kasus kedua ditangani oleh Satgas Penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total 40 kilogram sabu. Kemudian, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda NTB mengungkap kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir”.
Selain itu, Satgas Polda Jateng berhasil menyita 49 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi, sedangkan Satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya mengamankan 110 kilogram sabu.
“Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus ganja dengan total 52 kilogram”, ungkap Ketua Satgas Penanggulangan Narkoba tersebut.
Sementara itu, Satgas P3GN Polda Riau menyita 15 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi.
Dua kasus terakhir diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total barang bukti masing-masing 51 kilogram dan 70 kilogram sabu.
Berikut daftar 10 kasus besar narkoba yang diungkap Bareskrim dalam satu bulan:
Polda Kaltara: 33 kg sabu dan 1.243 butir ekstasi
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 40 kg sabu
Polda NTB: 21.600 butir tramadol
Polda Jateng: 49 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi
Polres Metro Jakarta Barat: 110 kg sabu
Polda Metro Jaya: 52 kg ganja
Polda Riau: 15 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 51 kg sabu
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 10 kg sabu
Dittipidter Bareskrim Polri: 70 kg sabu
(Irfan/Iksan) JP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar