KABUPATEN
BEKASI, JP - Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan Bulog memberikan
Bantuan Pangan untuk masyarakat sebanyak 10 kg beras perkepala keluarga
untuk seluruh warga Desa Tridaya Sakti yang di nilai layak untuk
mendapatkan bantuan pangan tersebut berdasarkan DTKS. Kegiatan tersebut
dilaksanakan di aula Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan,
Kabupaten Bekasi, pada Rabu (7/02/2024).
Hasan
petugas PT Indonesia Pos mengatakan, bantuan beras 10 kilogram ini
diberikan kepada warga masyarakat yang ada di Desa Tridayasakti,
Kecamatan Tambun Selatan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
“Ada sekitar penerima manfaat 666 yang terdata di Desa Tridayasakti, ” jelasnya.
Sementara Ketua PSM Desa Tridaya Sakti, Asti menuturkan terkait kegiatan tersebut.
"Kegiatan
ini bantuan sosial dari kementerian Sosial langsung dari pusat,
nama-namanya itu juga langsung dari pusat, kami dari Desa hanya
menyampaikan ke warga, ya, jadi melalui Rw-Rw undangan sudah ada,
berkoordinasi dengan Pemkab Bekasi, jadi dari pusat itu sebetulnya
kerjasama Kementerian dengan PT Pos Indonesia, jadi disalurkan lewat Pt
Pos Indonesia, cumankan kalau di Kantor Pos sendirikan enggak bisa
seperti ini jadi di Desa-Desa masing-masing begitu," tuturnya pada Awak
media di lokasi, pada Rabu (7/2/2024).
Ditanyakan tentang DTKS yang selama ini masih menjadi polemik berkepanjangan terkait Input Data.
"Menurut
saya itu, masalah ini kacau pak menurut kata saya sih, soalnyakan kalau
selama ini kitakan disuruh Input-input, kita menginput warga-warga yang
tidak mampu..kita input melalui DTKS ya kan..kita sudah input tapi yang
turun data yang lama. Dan ini baru-baru pak..kita enggak tau ini mana
ya..ada salah satunya yang dari Covid-19..Covid-covid yang dulu itu
ada..terus ada sebagian dari keluarga terdampak Covid, kan pernah dapet
bantuan juga dulu, nah itu namanya ada lagi di sini," ungkapnya.
"Sebelumnya
bantuan beras itu sebelumnya ada sudah setahun atau dua tahun gitu, nah
itu datanya dari data-data BPNT pak yang bantuan pangan non tunai, tapi
dapetnya memang beras saja," sambungnya.
Ketua PSM Desa Tridaya Sakti menegaskan bahwa baru sekarang ini data yang diterima di mulai dengan data baru semua.
"Nah yang ini baru sekarang ini datanya baru semuanya ganti semua," ujar Asti.
Disinggung , apakah data tersebut sesuai dengan para penerima?
"Orangnya yang dateng memang iya, dia..betul..betul," jawabnya.
Ditanyakan menurut ibu kacau pada persoalan yang mana?
"Maksudnya
, jadi ada beberapa yang sudah mampu, gituloh pak, jadi banyak orang
yang mampu yang menerima itu, karena kitakan ke RT-Rtnya dan Rt nyakan
tau," jawabnya.
Ketua
PSM Desa Tridaya Saktimenuturkan bahwa, kurang lebih 30 % dari para
penerimanya di Desa Tridaya Sakti adalah orang yang sudah memiliki
kemampuan dan menurut penilaiannya sudah tidak layak lagi untuk menerima
bantuan.
"Jumlah
total penerima bansos ini 666, 30 % tidak layak menerima karena sudah
mampu, tidak layak menerima bantuan tapi masih menerima," ungkap Asti.
Terkait
data yang di turunkan oleh Kementerian yang selalu tidak sesuai dengan
data yang ada dan telah berulangkali disjukan untuk di revisi ulang
namun tetap muncul data lama yang seolah bekerja berdasarkan Copy Paste,
Ketua PSM Desa Tridaya
Saktimenghimbau dan mendesak pihak Kementerian agar menerima masukan
data yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan di ajukan dalam
setiap bulannya.
"Kami
maunyakan yang sesuai dengan inputan dari kami selama ini, kita ajukan
setiap bulan minimal satu atau dua kita ajukan, justru keluarnya tidak
sesuai dengan yang kita ajukan," terangnya.
Ditanyakan berapa lama proses pengajuan akan dapat terealisasi terkait Input data melalui DTKS?
"Kalau
pengajuan katanya paling cepet enam bulan dari pengajuan, tapi tidak
ada perubahan sampai saat ini...kalau yang tidak mengerti disangkanyakan
kami yang memilih orang-orangnya padahal kami hanya menyampaikan dan
walaupun keadaannya itu tidak layak untuk menerima , kami tetep harus
menyampaikan," ujar Ketua PSM Desa Tridaya Sakt.
Ditanyakan
tentang kinerja pihak Kementerian yang selalu seperti ini, dengan ajuan
revisi yang selalu di abaikan tanpa adanya perubahan sehingga tidak
tepat sasaran.
"Saya
kecewa dengan kinerja Kementerian seperti ini, jadi puyeng, saya harap
ya sesuai dengan yang kami input selama ini, karena yang kami inputkan
insya allah sesuai," pungkas Ketua PSM Desa Tridaya Sakti, Asti.
Kemensos Tidak Profesional, Tidak Cepat Tanggap Merespon
Sedangkan
Kasi Kesra Desa Tridaya Sakti, Namin Sanjaya mengatakan bahwa," Kita
mengacu kepada data jaman dahulu, ya pak, dari Rasta, Raskin sampai
terbitlah BPNT dan PKH kan gitu pak, lalu mengenai Input data kitakan
punya aplikasi tuh yang PSM, SIKS-NG masuk data DTKS, untuk pengabulan
data tersebut itukan haknya Kemensos ataupun Dinsos baik dari Kabupaten,
Provinsi dan Pusat dan itu regulasinya juga mereka yang mengatur,"
paparnya.
"Cuman
ketika di awal 2024 kenapa Pemerintah tidak mengacu kepada data DTKS
ataupun SIKS-NG yang kita masukkan, memang sih ada Juknisnya yang sudah
di keluarkan dari Kemensos," sambungnya.
Terkait
pengajuan pergantian yang sudah berulang-ulang sejak 2011 namun tidak
di respon baik oleh Pemerintah Pusat Kasi Kesra Desa Tridaya Sakti
menanggapi.
"Sebenarnya
ada, cuman tidak semaksimal mungkin, tidak sighnifikan,..sebenernya mah
kita hanya berusaha, kita hanya mengusulkan, jatuhnya kebijakan kan
dari sana," jelasnya.
"Sebetulnya
kalau secara Profesional ataupun kerja sudah seharusnya memang ada
pergantian roling dong kan begitu sesuai dengan ajuan itu, secara
Profesional memang seharusnya seperti itu, seharusnya mereka lebih cepat
dan lebih tanggap merespon," tandas Kasi Kesra Desa Tridaya Sakti, Namin Sanjaya.
(Joggie) JP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar