Sabtu, 16 Desember 2023

Kinerja PJ Dani Ramdan Dan DPRD Kab Bekasi Dinilai Tak Memuaskan, Mustagfirin : Insentif Guru Ngaji Tak Terakomodir, Registrasi Dipersulit, Quota Bukan Bertambah Malah Hilang 25%!

 
KABUPATEN BEKASI, JP - Terkait penyampaian keluhan dari sejumlah guru TPQ-TPA dalam diskusi interaktif saat Reses Anggota DPRD Kabupaten Bekasi digelar (11/11/2023) di Caping Resto Lambang Sari menyangkut Persoalan tidak sepenuhnya Pemkab Bekasi yang berada di bawah kepemimpinan PJ Dani Ramdan dalam merespon usulan dari Organisasi Keagamaan Islam Forum Komunikasi Pendidikan Al Qur'an FKPQ Kabupaten Bekasi tentang "Insentif Jasa Layanan Para Guru TPQ - TPA". Dimana terkesan secara eksplisit Pemkab Bekasi kurang memberikan perhatian atau "Doesn't Care About Religious And Humanitarian Education" sehingga menuai protes dari guru-guru TPQ - TPA dan tanggapan serius dari Ketua FKPQ Kabupaten Bekasi, Ustadz Mustagfirin MF.S.Pd.I MM, pada Sabtu (16/12/2023). 

Pasalnya selain usulan yang disampaikan melalui Kemenag Kabupaten Bekasi setiap tahunnya yang kemudian di tindak lanjuti Pemkab Bekasi dengan merealisasikan usulan dimana ada 896 Lembaga TPQ dan 3656 guru-guru serta 102.000 santri TPQ se Kabupaten Bekasi hanya 553 guru TPQ yang terealisasi sehingga selain belum secara maksimal terakomodir oleh Pemkab Bekasi dalam memberikan Insentiif Jasa Layanan dengan berdalih tidak adanya anggaran untuk itu.Namun persoalan tersebutpun selain menimbulkan permasalahan kecemburuan sosial diantara para guru TPQ-TPA tersebut. Ditambah dengan adanya pengurangan sebesar 25 persen dari quota tahun lalu serta sulitnya registrasi persyaratan dan input data dimana pada gilirannya justru menimbulkan implikasi lain.
 
Hal tersebut dikemukakan Ketua FKPQ Kabupaten Bekasi, Ustadz Mustagfirin MF.S.Pd.I MM,secara gamblang pada Awak Media.
 
"Untuk informasi berkaitan dengan jumlah usulan untuk guru silahkan hubungi pemangku kebijakan di Pemkab Bekasi.. akan tetapi usulan yang lama memang berbeda dengan usulan yang terbaru di tahun 2024..dari jumlah yang lalu berkurang 25%," ungkapnya (16/12/2023) malam.
 
Ditanyakan  bagaimana tanggapan dari Ormas Islam yang ada di Kabupaten Bekasi apakah mereka mengalami hal yang sama dengan Ormas Islam yang bapak pimpin?.
 
"Kami selaku Organisasi Mitra Kemenag Pada Seksi PD Pontren berharap besar agar jumlah quota yang di berikan di tambah karena jumlah lembaga LPQ di Kabupaten Bekasi sangat banyak dan agar bisa merata di berikan kepada semua lembaga," terang Mustagfirin.
 
Kemudian Ketua FKPQ Kabupaten Bekasi menjelaskan ketika di tanyakan bagaimana tanggapan dari Kementerian Agama perwakilan Kabupaten Bekasi terhadap persoalan ini? dan apakah ada response dari para Dewan yang responsif terhadap guru pengajar tersebut serta sejauhmana action yang di lakukan oleh para Dewan yang memang sudah di aspirasikan oleh bapak?.
 
"Pihak kementerian Agama juga sudah merespon positif tentang permintaan kami,, akan tetapi karena memang belum ada quota tambahan yang di berikan Pemkab. Bahkan tahun 2024 quwotanya di kurangi 25% dari quwota tahun 2023," jelasnya.
 
"Mengenai para Dewan dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi belum ada satupun yang merespon dan menindak lanjuti persoalan tersebut, apalagi sampai terealisasi. Walaupun hal itu sudah di sampaikan aspirasi tersebut dari kami untuk di tindak lanjuti demi kepedulian terhadap  tenaga pengajar guru guru ngaji atau guru guru TPQ," imbuhnya.
 
Selanjutnya, disinggung bagaimana penilaian bapak terhadap kinerja serta kepedulian PJ Bupati Dani Ramdan dalam merespon dan menyikapi persoalan insentif para guru TPQ-TPA?.
 
"Menurut penilaian kami kurang merespon, terbukti upaya dan usulan kami belum sepenuh nya terealisasi sampai saat ini, Kami berharap ditambah eeh malah berkurang, 25%," tandasnya.

Diketahui PJ Dani Ramdan di gadang-gadang akan meraih posisi Sekertaris Daerah pada Provinsi Jawa Barat yang ruang lingkupnya lebih besar, sementara untuk wilayah Kabupaten Bekasi saja seperti ini, bagaimana menurut bapak? apakah layak atau tidak dia menjabat pada jabatan yang lebih tinggi?.
 
"Penilaian kami hanya sebatas yang kami alami saja terkait usulan kami yang berulang dan sampai saat ini tidak terealisasi sepenuhnya. Kami berharap juga tidak dipersulit dengan berbagai syarat dan ketentuan yang ditetapkan, namun justru membuat kami semakin sulit untuk memenuhi nya, jadi realitanya seperti ini, tentunya masyarakat dapat menilai sendiri bila di kaitkan dengan kinerja PJ Bupati Dani Ramdan," tuturnya.
 
Ditanyakan Bapak puas dengan hasil kerja PJ Bupati Dani Ramdan terkait dengan persoalan yang bapak hadapi?.
 
"Puas atau tidak puas nya jasa layanan yang di berikan Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada para guru TPQ-TPA tidak memuaskan kita, karena masih banyak para guru  TPQ-TPA yang belum diakomodir oleh Pemkab Bekasi," tegas Mustagfirin.
 
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa persyaratan yang diterapkan oleh Kemenag dan Pemkab Bekasi justru malah semakin membebani para guru TPQ-TPA yang berupaya untuk mendapatkan Jasa Layanan Masyarakat.

"Pengajuan Jasa Layanan Masyarakat tahun 2024 membebani para guru TPQ dalam input data Emis sampai cetak BAP karena tidak semua guru TPQ dapat masuk ke aplikasi Emis yang sekarang,  karena sering error dan offline ," tuturnya.

Ditanyakan lalu seharusnya bagaimana PJ Bupati Dani Ramdan menyikapi usulan bapak termasuk juga tindakannya terhadap para bawahannya bila terbukti menyalahi aturan?.
 
"Ya di realisasikan saja sepenuhnya usulan kami, sebab jangan sampai juga menimbulkan kecemburuan sosial diantara para guru TPQ-TPA tersebut di karenakan diberikan seperempat sementara tiga perempat lainnya tidak di berikan dan jangan dipersulit untuk registrasi, kasihan para guru-guru tersebut...ya demi kepedulian dan kemanusiaan," bebernya.
 
Lanjutnya," Ya kalau memang ada yang terbukti menyalahi aturan. PJ Bupati wajib menindak tegas baik secara sangsi administratif maupun sangsi tegas lainnya," pungkas Ketua FKPQ Kabupaten Bekasi, Ustadz Mustagfirin MF.S.Pd.I MM.
 
(Joggie) JP



Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Kecamatan Tamara Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP, Camat : Kalau Mau Ribut Sekarang, Jangan Kalau Sudah Disahkan Baru Pada Ribut Dihari H !

KABUPATEN BEKASI, JP - Rapat Pleno Terbuka di gelar Kecamatan Tambun Utara terkait "Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaik...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS