JAKARTA, JP - Kejaksaan
Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM
PIDSUS).(08/12/2023).
Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya
pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 2 orang sebagai saksi dalam
penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan
infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian
Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Kapuspenkum juga
menyebutkan didalam rilis yang diterbitkan pada hari ini
Jumat(08/12/2023), terkait dengan 2 orang yang diperiksa oleh Tim Jaksa
Penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan
tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut yaitu saksi
berinisial atas nama GS dan CS.
"Untuk 2 (dua) orang yang
diperiksa pada hari ini yaitu saksi dengan inisial GS dan CS. Dimana
sodara GS merupakan seorang Direktur PT Dolarindo Money Charger Buah
Batu Bandung sedangkan saksi CS merupakan seorang Direktur PT Duit Sono
Si ni Remittance.", jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Jumat(08/12/2023)
Tim Penyidik
juga menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut dilakukan terkait
dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana
pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama
AQ dan NPWH alias EH dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver
Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5
BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
""Pemeriksaan
yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti
serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana
pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam
penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan
infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian
Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.", ujar Tim Penyidik
Kejaksaan.
Jumat, 08 Desember 2023
Dua Orang Diperiksa Tim Penyidik Jagung Muda Pidsus Sebagai Saksi Kasus Base Transceiver Station 4G Dan BAKTI, Ketut : GS Dan CS Direktur
(Andrea) JP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
JAYAKARTA POS
Berita Ter-Update
Diduga Terlibat Sejumlah Tindak Kriminal di Papua, Satgas Buaya Putih Caplok Satu Anggota OPM Dari Sarang Diseret Petugas Masuk Kandang
PAPUA TENGAH, JP - Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang did...
Berita Terkini
-
JAKARTA, JP – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat yang dipimpin langsung Ketua umumnya Firdaus, menggelar audensi bersama M...
-
JAKARTA, JP - Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 yang berlangsung pada 1-3 Desember di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta...
-
JAKARTA, JP - Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin turut serta menyaksikan secara virtual (vicon) tayangan live Manuver Lapangan dan...
JAYAKARTA POS
Pilihan Pembaca
-
JAKARTA, JP - SMAN 21 Jakarta Angkatan tahun 85/86 menggelar acara reuni akbar bernuansa "Putih Abu-Abu" sekaligus temu kangen den...
-
JAKARTA, JP – Panglima Komando Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. membenarkan terjadinya kont...
-
TAJUK JAYAKARTA POS - Olok-olok Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan tentang bacaan dalam solat yang tak lagi hendak mengucapkan Amin karena t...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar