Minggu, 09 April 2023

Tewas Ditembak Polisi Polsek Tayap, Polres Ketapang Lakukan Penyelidikan Mengungkap Fakta Peristiwa

KALIMANTAN BARAT, JP - Nasib tragis menimpa Agustino (40) yang tewas mengenaskan setelah ditembak oleh oknum Polsek Nanga Tayap dengan menggunakan senjata laras panjang. Kejadian sadis dan memilukan itu berlokasi tepatnya di depan rumahnya sendiri yang beralamat di Jalan Pertanian, Dusun Sebuak, Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. yang berakibat korban tewas di tempat dengan 2 proyektil menembus dada dan bagian lehernya pada Jumat(07/04/2023) sore.
 
Penembakan terhadap korban Agustino diduga dipicu oleh persoalan lahan kakak kandung Agustino, yaitu Rahmawati terkait pembongkaran. Aksi brutal Oknum Polisi yang menembak korban Agustino didepan anaknya yang sedang bermain di halaman rumah. Dimana penembakan tersebut mengenai bagian dada sampai tembus kebelakang dan mengenai leher sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia setelah dilarikan ke Puskesmas Tayap.
 
Hal tersebut di tuturkan oleh pihak keluarga korban saat di temui Tim Awak Media di rumah duka, menerangkan kronologis berawal dari adanya dugaan penyerobotan lahan oleh pengusaha bernama Akiang.

"Awal mulanya ada tanah kami, peninggalan orang tua digarap oleh Akiang, yang menurut pengakuannya Akiang dia beli dari warga, namun dia beli dengan siapa..?? Sedangkan surat tanah(SKT) ada dengan kami dan kami tidak pernah merasa menjualnya, " terang Mira (kakak kandung) almarhum.

Lanjut Mira menuturkan, dari adanya lahan yang digarap Akiang tersebut, almarhum berulang kali berusaha menemui Akiang untuk menanyakan dan minta diganti rugi atas lahan yang sudah digarap, namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui, hingga berujung almarhum menahan Unit Excavator mini milik Akiang dengan harapan Akiang mau datang ke rumahnya untuk kejelasan dan penyelesaian masalah.

" Akiang ditemui tak bisa, kebetulan ada alatnya di belakang, maka di tahanlah oleh almarhum dengan harapan dia mau menemui, namun bukan Akiang yang datang malah dia mengirim orang lain sehingga kemaren terjadi cekcok antara almarhum dan oknum polisi sampai adik saya ditembak di dada dan lehernya, " tutur Mira.
 
"Di lahan yang digarap Akiang sudah ada dibangun gedung walet," imbuhnya.
 
Anggota Polisi Polsek Tayap Menembak Korban
 
Penembakan itu disinyalir dilakukan dengan brutal oleh Oknum Polisi dihadapan istri dan anak korban yang masih dibawah umur (7tahun). Hal tersebut dituturkan oleh istri dan keluarga almarhum.

" Saya menyaksikan sendiri kejadian itu, dan dua anak kami, dengan brutalnya. Ada 7(tujuh) kali tembakan,  tembakan pertama langsung kena di dada suami saya dan langsung tersungkur ke tanah, " Tutur istri korban saat diwawancarai di kediamannya Sabtu(08/04/2023) subuh(03:40).

 
Istri korban menerangkan juga tentang ditahannya alat berat merek Hitachi itu, Ia berharap agar Akiang datang ke rumahnya, namun tidak disangka yang datang kerumahnya bukan Akiang melainkan rombongan anak buahnya Akiang,
 
"Sekitar 10 orang beserta 2 (Dua) orang Anggota Polisi Polsek Tayap dengan berpakaian preman dengan senjata laras panjang yang di simpan dalam mobil," terang Tanjung pada Awak Media.
 
Istri korban memaparkan bahwa," Sebelumnya saat mereka datang saya ke pasar, sepulangnya dari pasar itulah saya melihat suami saya lagi duduk di rumah  sudah berdebat dengan polisi itu, tiba-tiba polisi itu marah-marah dengan suami saya, suami saya pun melempar polisi itu dengan sebuah korek api gas ke arah mereka, dan suami saya pun ke belakang ambil parang dengan waktu yang sama polisi itu lari ke mobil ambil Senjata Api Laras Panjang, suami saya pun langsung merapat, dengan cepat Polisi menembak suami saya pertama kali ke dada suami saya dan langsung terjatuh. Tapi suami saya masih bisa bangun langsung membalas membacok lengan Polisi itu... kemudian suami saya ditembak lagi terdengar 7 (Tujuh) kali tembakan. dengan tembakan yang kedua ke leher, suami saya pun langsung telentang, langsung di keroyok beberapa orang sampai tulang suami saya patah bagian bahunya, saya dan anak saya berserta ibu saya tersentak.. rasa tidak ada daya dan upaya melihat kejadian itu depan mata kepala saya sendiri dan keluarga... kami merasa diserang, dihakimi seperti penjahat besar aja," papar istri korban saat diwawancarai di kediamannya.

Ditambahkan oleh Rahmawati saudara kandung almarhum yang lain, meminta adanya keadilan atas apa yang telah menimpa adiknya.

"Kami dari pihak keluarga meminta kepada pihak penegak hukum, dengan kejadian tersebut kami berharap agar pelaku harus di pecat  dan tidak layak seorang polisi menghakimi masyarakat sendiri sampai menghilangkan nyawa adik saya, harus diproses hukum yang seberat beratnya, kami juga minta agar dalang dibalik ini harus diungkap serta diadili, karena ini urusan nyawa, jangan kasus ini dimain-mainkan, " timpal Rahmawati.

Anak korban turut memberi keterangan juga bahwa, melihat beberapa orang datang ke kediamannya menggunakan 3 (Tiga) buah kendaraan.

"Diantaranya ada mobil Fortuner, HRV, dan dump truk, sebelumnya mereka sudah mondar mandir memantau ke rumah ini, kemungkinan itu mobil milik Bos Akiang yang dipakai mereka, " timpal anak korban.
 
Penyelidikan Terus Dilakukan Guna Mengungkap Fakta Peristiwa

Dilain tempat, Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala, S. I. K., M.H yang berusaha ditemui Team Awak Media saat hadir ke pemakaman untuk dimintai konfirmasi tidak bisa ditemui, lantaran dilarang oleh Oknum Anggotanya.

" Jangan ambil foto, jangan masuk, tutup saja pintunya, " kata Anggota yang berjaga di depan Aula Mapolsek Tayap, pada Sabtu( 08/04/2023) usai pemakaman.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala dalam kesempatannya menerangkan bahwa, saat ini proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas fakta dari peristiwa tersebut.
 
"Kejadian berawal dari adanya laporan seorang warga yaitu saudara Akiang, Warga Kecamatan Nanga Tayap kepada Polsek Nanga Tayap, terkait sebuah alat berat miliknya yang yang ditahan oleh saudara Agustino (40), warga Dusun Mendaok Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang," ujar Laba Meliala.

Lanjutnya,"Dua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap yaitu Briptu Agus Rahmadian dan Briptu Suhendri bersama saudara Conca ( perwakilan pemilik alat berat ) ingin melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama sdr Agustino, pada Jumat (07/04/2023) Sekira Pukul 15.30 wib. Mediasi dilakukan dirumah sdr Agustino setelah beberapa hari sebelumnya juga telah datang kerumah Agustino, Anggota Polsek Tayap Bripka Joko untuk memediasi permasalahan tersebut namun tidak menemui penyelesaian," jelas Kapolres.

"Saat kedua bhabinkamtibmas mencoba mengajak bermusyawarah," kata Laba Meliala,"Saudara Agustino masuk kedalam rumah dan mengambil sebilah parang dan seketika mengejar Briptu Suhendri. Melihat rekannya dalam posisi terancam, Briptu Agus Rahmadian mencoba melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali."

"Mendengar tembakan tersebut, Agustino berbalik arah mengejar Briptu Agus Rahmadian dan membacok tangan kiri Briptu Agus Rahmadian sembari ingin merebut senjatanya, yang akhirnya dalam keadaan terdesak Briptu Agus melepaskan tembakan yang mengenai tubuh Agustino dan menyebabkan Agustino meninggal dunia," ingkapnya.

"Sementara itu akibat kejadian tersebut,"lanjutnya," Briptu Agus Rahmadian mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan, sedangkan saudara Conca mengalami luka dibagian kaki sebelah kiri akibat terkena tembakan Rekloset / tembakan pantulan,"terang Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala.

(Rahman) JP
 
Sumber: Sahrianto & Team

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Kecamatan Tamara Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP, Camat : Kalau Mau Ribut Sekarang, Jangan Kalau Sudah Disahkan Baru Pada Ribut Dihari H !

KABUPATEN BEKASI, JP - Rapat Pleno Terbuka di gelar Kecamatan Tambun Utara terkait "Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaik...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS