BEKASI, JP - Acara kegiatan (Bimbingan teknis) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi tentang laporan pertanggungjawaban PANWASCAM yang di ikuti 64 peserta dari kepala Pengelola Keuangan dan Kepala Sekretariat Panwascam disalah satu hotel di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin malam (13/3/2023). diduga telah di nodai oknum ASN yang kedapatan oleh Awak Media sedang pesta miras disalah satu ruang hotel.
Dalam hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri angkat bicara terkait oknum ASN pesta miras yang ramai dalam pemberitaan media online. Dirinya mengatakan, memang kebetulan kita langsung di undang semuanya keluar kota (Sumedang) hanya tertinggal staf-staf saja pada malam itu.
Dalam hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri angkat bicara terkait oknum ASN pesta miras yang ramai dalam pemberitaan media online. Dirinya mengatakan, memang kebetulan kita langsung di undang semuanya keluar kota (Sumedang) hanya tertinggal staf-staf saja pada malam itu.
"Jadi saya harus cek dulu posisinya seperti apa dan saya ingin tanya dulu juga kepada panitianya, kira-kira siapa. Kalau memang ada oknum dan segala macamnya mungkin bisa dibantu ke saya untuk saya lebih fokus mengklarifikasinya ", ucapnya. Rabu (15/3/2023).
"Prinsipnya," lanjut Syaiful Bachri, "Kalau memang itu benar, saya cukup menyesalkan adanya kejadian tersebut dan tentunya kami punya pembinaan sama mereka agar kedepan tidak melakukannya lagi", tegasnya.
Syaiful Bachri menjelaskan, bahwa posisi yang diatur intinya pembinaan. "Artinya ketidak disiplinan untuk mengikuti kegiatan Bawaslu", imbuhnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi juga menerangkan, bahwa dirinya hadir di siang hari pada acara tersebut untuk pembukaan saja dan langsung ke kegiatan di daerah Sumedang.
"Prinsipnya," lanjut Syaiful Bachri, "Kalau memang itu benar, saya cukup menyesalkan adanya kejadian tersebut dan tentunya kami punya pembinaan sama mereka agar kedepan tidak melakukannya lagi", tegasnya.
Syaiful Bachri menjelaskan, bahwa posisi yang diatur intinya pembinaan. "Artinya ketidak disiplinan untuk mengikuti kegiatan Bawaslu", imbuhnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi juga menerangkan, bahwa dirinya hadir di siang hari pada acara tersebut untuk pembukaan saja dan langsung ke kegiatan di daerah Sumedang.
"Jadi pas ada kejadian tersebut saya tidak mengetahui dan tidak paham juga kejadiannya seperti apa. Karena kepala panitianya saat ini masih di Bandung, saya coba komunikasi dan kebetulan siang ini mereka arah balik", terangnya.
(Sueb/Jg) JP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar