Selasa, 13 Desember 2022

Disinyalir Menerima Upeti Tambang Ilegal, DPD IMM Desak Kapolri Segera Copot Kabareskrim

 

JAKARTA, JP - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta mendesak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menonaktifkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.  Desakan menonaktifkan itu menyusul adanya kasus dugaan penerimaan dana praktik tambang ilegal.  Kasus ini awalnya muncul setelah video pengakuan mantan personel Polres Samarinda Ismail Bolong viral di sosial media.  "Kasus ini (dugaan penerimaan dana tambang ilegal) harus diusut secara transparan agar masyarakat dapat tahu. Sehingga Kapolri perlu untuk sementara menonaktifkan Kabareskrim," ujar Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).  Ari menilai dengan menonaktifkan Kabareskrim publik dapat menilai keseriusan Kapolri dalam memperbaiki citra institusinya. Sehingga, Dia mengatakan kasus ini perlu diselesaikan secara jelas.  "Kasus dugaan penerimaan dana tambang ilegal itu tentunya makin memperburuk penilaian masyarakat kepada Polri setelah sebelumnya kasus drama FS yang bahkan saat ini masih belum selesai," katanya.  "Namun, bila Kapolri tegas dalam mengusut tuntas kasus ini. Tentu hal itu akan menjadi titik balik agar masyarakat dapat kembali memberikan kepercayaan kepada Polri," tandasnya.  Sebelumnya diketahui, Video Ismail Bolong sempat beredar di sosial media. Dalam video tersebut, Ismail mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yakni sebesar Rp 6 miliar. Uang tersebut disebut-sebut adalah uang hasil tambang batu bara ilegal.  Walaupun setelah video pengakuan tersebut viral muncul video klarifikasi Ismail Bolong yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah rekayasa karena mendapatkan tekanan dari Eks Karopaminal Hendra Kurniawan.  (Jono) JP   Narasumber: Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap & Zulfikar

JAKARTA, JP - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta mendesak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menonaktifkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Desakan menonaktifkan itu menyusul adanya kasus dugaan penerimaan dana praktik tambang ilegal.

Kasus ini awalnya muncul setelah video pengakuan mantan personel Polres Samarinda Ismail Bolong viral di sosial media.

"Kasus ini (dugaan penerimaan dana tambang ilegal) harus diusut secara transparan agar masyarakat dapat tahu. Sehingga Kapolri perlu untuk sementara menonaktifkan Kabareskrim," ujar Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Ari menilai dengan menonaktifkan Kabareskrim publik dapat menilai keseriusan Kapolri dalam memperbaiki citra institusinya. Sehingga, Dia mengatakan kasus ini perlu diselesaikan secara jelas.

"Kasus dugaan penerimaan dana tambang ilegal itu tentunya makin memperburuk penilaian masyarakat kepada Polri setelah sebelumnya kasus drama FS yang bahkan saat ini masih belum selesai," katanya.

"Namun, bila Kapolri tegas dalam mengusut tuntas kasus ini. Tentu hal itu akan menjadi titik balik agar masyarakat dapat kembali memberikan kepercayaan kepada Polri," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Video Ismail Bolong sempat beredar di sosial media. Dalam video tersebut, Ismail mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yakni sebesar Rp 6 miliar. Uang tersebut disebut-sebut adalah uang hasil tambang batu bara ilegal.

Walaupun setelah video pengakuan tersebut viral muncul video klarifikasi Ismail Bolong yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah rekayasa karena mendapatkan tekanan dari Eks Karopaminal Hendra Kurniawan.

(Jono) JP


Narasumber: Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap & Zulfikar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Amankan 4 Clurit, i Corbek Dan 1 Stik Golf, Polisi Brongsong 13 Remaja Terlibat Aksi Tawuran Liburan Akhir Pekan Nataru di Jakarta Barat

JAKARTA, JP -  Pada akhir pekan yang semestinya menjadi waktu bagi warga menikmati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ternodai oleh aksi ta...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS