Kamis, 14 Juli 2022

Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Komisi II DPRD Rokan Hulu Laporkan PT.Hutahaean ke KLHK


KABUPATEN ROKAN HULU, JP - Sesuai dengan program Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan komplik kehutanan dan perkebunan kita sebagai masyarakat harus tetap mendukung, akan tetapi penyelesaian konflik kehutanan dan lahan serta Reforma Agraria khususnya di Daerah tidak berjalan dengan baik seperti yang diharapkan oleh masyarakat. (14/07/2022).

Hal itu mengemuka dalam Rapat komisi ll DPRD Rokan hulu (Rohul) pada saat Kunjungan kerja (Kunker) ke KLHK bagian kehutanan dan Planologi. Rabu (13/07/2022). Dapat di ketahui kunjungan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat Rohul dari berbagai Kecamatan dan Desa.

Dari penyampaian yang di sampaikan oleh Ketua komisi ll DPRD Rohul didampingi Wakil ketua Budiman Lubis mengatakan masih banyaknya perusahaan yang masih tidak mengikuti aturan.

"Masih ada beberapa perusahaan yang ada di Rohul masih bandel tanpa adanya Hak Guna Usaha (HGU) atau sengketa izin Hutan Tanaman Industri (HTI) atau perkebunan kelapa sawit masih juga operasi," katanya.

Beliau juga menjelaskan masih banyak faktor lainnya yang saling berkaitan dan turut berkontribusi dalam konflik ini. Diantaranya ketidak pastian hukum yang disebabkan oleh yurisdiksi bertentangan atau tumpang tindih.

“Pihak yang paling terdampak akibat konflik di kawasan hutan adalah masyarakat yang berada di kawasan Hutan atau yang berbatasan dengan perusahaan yang menggarap hutan tanpa ada izin yang jelas,” ujar Budiman Lubis.

"Sebagai contohnya, Masyarakat kita yang ada di Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Bonai Darussalam yang selama ini di iming-iming dengan pola bagi hasil atau pola KPPA oleh perusahaan PT. Hutahaean sampai saat ini belum terealisasi sementara lokasi lahan tersebut sudah di kuasai bertahun-tahun," tambahnya.

Dapat juga di ketahui bahwa komisi II DPRD Rohul sudah menyampaikan permasalahan ini ke kementerian KLHK pada saat kunjungan ke bagian Kehutanan dan Planologi agar nantinya dapat menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Rohul yang tidak mempunyai HGU dan meminta KLHK dengan cara turun langsung ke Rohul.

"Kita berharap dengan adanya program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, diharapkan berbagai konflik yang terjadi dikawasan hutan dapat diselesaikan dengan baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat khususnya masyarakat yang berbatasan langsung dengan Perusahaan tersebut," ucap Wakil ketua Komisi II DPRD Rohul ini.

Pada saat Kunker Komisi ll DPRD Rohul ini, langsung diterima oleh Fx Hermawan selaku Kepala Bagian Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan KLHK.

(Ns/As) JP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Kecamatan Tamara Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP, Camat : Kalau Mau Ribut Sekarang, Jangan Kalau Sudah Disahkan Baru Pada Ribut Dihari H !

KABUPATEN BEKASI, JP - Rapat Pleno Terbuka di gelar Kecamatan Tambun Utara terkait "Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaik...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS