Kamis, 21 Juli 2022

Dilaporkan LSM ke Bawaslu, DPP PAN Berdalih, 'Kegiatan PAN-Sar Murah di Lampung, Acara Partai Bukan Acara Kementerian!'


JAKARTA, JP - Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Viva Yoga Mauladi mengapresiasi sikap Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yaitu KIPP, Kata Rakyat, dan Lima yang melaporkan PAN ke Bawaslu RI. Dimana terkait tentang polemik pembagian minyak goreng pada acara PAN-Sar Murah di Lampung, beberapa waktu lalu, (21/07/2022).

"Hal ini (red-pelaporan Bawaslu) menunjukkan bahwa di masa pemerintahan Presiden Jokowi, suasana kebebasan berdemokrasi dapat berjalan dengan baik. Dimana tidak ada tekanan politik, rakyat atau kelompok masyarakat. Semua bebas menyalurkan aspirasi dan pendapatnya, dan proses pelembagaan demokrasi semakin menguat," kata Viva Yoga yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN, Selasa (20/07/2022) di Jakarta.

Kata dia, tentang materi yang dilaporkan ke Bawaslu RI sudah dijawab beberapa waktu lalu. Bahwa itu adalah acara partai, bukan acara kementerian. Lanjutnya, acara PAN-Sar uga dihadiri oleh pengurus partai, kader, dan basis konstituen partai.

"Pelaksanaan acara pada hari libur, di mana pegawai ASN libur. Tidak menggunakan fasilitas negara karena minyak goreng curah dalam kemasan itu bukan barangnya pemerintah, tetapi dibeli oleh Futri dari distributor. Kemudian dibagikan gratis kepada peserta yang hadir. Jadi, tidak ada penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," tegas Viva Yoga..

Kata dia, karena acara ini bersifat internal partai, maka tidak termasuk ke dalam kategori kampanye. Tetapi menurutnya, ini sifatnya instruksi Zulkifli Hasan Ketua Umum DPP PAN kepada pengurus dan kader partai untuk memilih Futri.

"Bang Zul ketika di acara partai seluruh Indonesia, biasanya mengintruksikan para pengurus dan kader partai untuk memilih calon legislatif dari kader. Hal ini agar suara partai tetap solid dan untuk menghindari terjadinya migrasi atau berpindahnya pilihan," jelas Viva Yoga.

Terakhir kata Viva Yoga, saat ini menurut Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu adalah dalam tahap penyelesaian verifikasi partai politik untuk dapat mengikuti pemilu. Bukan dalam tahap kampanye. Sehingga acara ini bersifat internal. Makanya tidak ada unsur kampanye.

"Bagaimana mau kampanye kan peserta pemilu 2024 belum ditetapkan KPU RI, tidak menawarkan visi, misi. Hanya bagi-bagi minyak goreng kepada pengurus dan kader," elaknya.

"Saya sepakat dengan KIPP agar setiap pejabat publik menjaga etika pejabat dan itu sesuai dengan platform PAN untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan kuat," pungkas Viva Yoga. (red).

(Syafrudin Budiman SIP) JP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Kecamatan Tamara Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP, Camat : Kalau Mau Ribut Sekarang, Jangan Kalau Sudah Disahkan Baru Pada Ribut Dihari H !

KABUPATEN BEKASI, JP - Rapat Pleno Terbuka di gelar Kecamatan Tambun Utara terkait "Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaik...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS