Kamis, 31 Maret 2022

Satu Karung Miras Selundupan Dari Malaysia Berhasil Diamankan TNI Dan Bea Cukai Saat Patroli Bersama Diperbatasan



KALIMANTAN BARAT, JP - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns bersama Pos Bea Cukai Segumon mengamankan miras ilegal saat patroli bersama di jalur tidak resmi Camp Jangkang, Dusun Pluntan, Desa Sui Tekam, Kecamatan Sekayam,  Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong,  Kab. Sanggau. Kamis (31/03/2022).

Dansatgas mengatakan," Hal ini bermula saat 4 orang personil Pos Segumun dipimpin Danpos Letda Inf Ahmad Siswanto melakukan patroli rutin bersama anggota Pos Bea Cukai menyusuri jalur tidak resmi menuju Camp Jangkang,  Dusun Pluntan,  Desa Sui Tekam," katanya dalam keterangan tertulis.

Lanjutnya,"Saat melintas jalur tidak resmi tersebut Tim patroli melihat ada 2 (dua)  buah karung tergeletak di tepi jalan dan saat diperiksa 1 (satu)  karung berisi pakaian dan 1 (satu)  karung lagi berisi minuman keras jenis Jin tanduk dari Malaysia sejumlah 24 botol," terang Dansatgas.

"Dengan adanya penemuan tersebut,"sambung Dansatgas,"Selanjutnya barang-barang berupa 1 karung pakaian dan 1 karung miras jenis jin tanduk di bawa ke Pos Segumun untuk didata kembali dan setelahnya barang-barang tersebut diserahkan kepada Pos Pengawas Bea Cukai Segumon Bapak Pendianto untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan,  ungkap Hendro.

"Penemuan miras ilegal ini sebagai bagian dari upaya memberantas tindakan ilegal di perbatasan melalui kegiatan patroli secara rutin bersama instansi terkait,"pungkas  Dansatgas Letkol Inf Hendro Wicaksono menutup keterangan tertulisnya.

Disisi lain secara terpisah Danpos Segumon Letda Inf Ahmad mengatakan bahwa kegiatan patroli bersama Pos pengawas Bea Cukai Segumon rutin dilakukan termasuk dengan Instansi lain guna mencegah tindakan ilegal di wilayah perbatasan yang sering di salahgunakan oleh oknum tertentu.

"Kali ini kami memperoleh penemuan miras ilegal,  hal ini membuktikan masih adanya upaya tindakan ilegal di wilayah perbatasan," kata Danpos.

Sementara itu Bapak Pendianto selaku Kepala Pos Pengawas Bea Cukai Segumon mengapresiasi atas kinerja Pos Satgas Pamtas yang selalu rutin berpatroli bersama Tim bea cukai dan instansi lain dalam mencegah tindakan ilegal di perbatasan.

"Terima kasih bapak-bapak Satgas Pamtas yang selalu bersinergi dengan kami sehingga dapat mencegah tindakan ilegal di perbatasan,"  ujarnya 

(Pendi) JP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

UGR Dari Proyek Strategis Nasional Waduk Karian Tak Kunjung Terealisasi, Mahasiswa Dan Warga Desa Bungur Mekar Gruduk Kantor BBWSC3

BANTEN, JP - Puluhan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Pemuda Banten (SMPB) bersama warga Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Leba...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS