Selasa, 15 Maret 2022

Gelar Reses II di Desa Mangun Jaya, Abdul Jabar : 'Uang Pemerintah Itu Uang Masyarakat Bayar Pajak!'


KABUPATEN BEKASI, JP - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dewan Provinsi Jawa Barat, Dapil IX (Kabupaten Bekasi), Dr H Abdul Jabar Majid MA menggelar Reses ke II dalam tahun sidang 2021-2022 di Aula Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (15/03/2022).

Dalam kegiatan Reses tersebut Ketua BPD Mangun Jaya yang di wakili oleh Wakil Ketua BPD Mangun Jaya, Masnan Gunawan mengharapkan adanya dukungan dari Anggota DPRD untuk mengawal setiap pengajuan berbagai Infrastruktur melalui Desa Mangun Jaya, dimana hal tersebut menjadi permasalahan serius, manakala dari setiap pengajuan selalu mengalami kendala untuk terrealisasi.

"Diikuti oleh Kaur pembangunan, namun begitu sampai Kecamatan ditanya datanya, dimana datanya Desa Mangun Jaya ini, hilang pak, katanya..apalagi," ungkapnya.

Lanjutnya," Nah tentunya kalau Desa Mangun Jaya ini punya satu saja calon Dewan, ini tentunya akan sanggup mengawal Program-program Desa Mangun Jaya, ini yang saya harapkan, mudah-mudahan nanti tahun 2024 Desa Mangun Jaya syukur-syukur ada dua calon yang bisa naik di tingkap DPRD Kabupaten Bekasi, di Dapil tiga Kecamatan Tambun"harapnya.

Selain itu Wakil Ketua BPD Mangun Jaya juga mengungkapkan terkait musibah banjir yang selalu menimpa warganya yang tinggal berdekatan dengan kali jambe, dimana Kali tersebut kerap kali meluap dan terutama disaat musim penghujan yang menyebabkan terjadinya banjir di lokasi pemukiman warga yang tinggal di lokasi tersebut.

"Ini hampis setiap tahun Desa Mangun Jaya khususnya di bantaran Kali Jambe ini selalu langganan banjir, dan saya dampaknya langsung saya pak, setiap tahum langganan pak..ini sekalian minta tolong sama bapak-bapak sekalian ini... oleh karena itu saya mohon penjelasan..syukur-syukur bisa mengawal usulan dari Desa Mangun Jaya, bisa di laksanakan walaupun secara bertahap, minimal dapat mengurangi dampak banjir di Desa Mangun Jaya," tandas Wakil Ketua BPD Mangun Jaya, Masnan Gunawan.

Sementara dalam kegiatan yang digelarnya, Dr H Abdul Jabar Majid MA mengisi Reses II tersebut dengan memfokuskan sosialisainya pada pemaparan tentang kewenangan dirinya selaku Anggota DPRD Jawa Barat serta Tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dari Anggota DPRD termasuk tentang Pajak yang di kutip dari masyarakat yang kemudian di kelola oleh pemerintah dan selanjutnya dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk berbagai kegiatan untuk kebutuhan masyarakat namun tetap dalam pengawasan DPRD.

"Saya mewakili bapak dan Ibu di DPRD Provinsi Jawa Barat berjumlah Tujuh orang dari Kabupaten Bekasi dari 120 orang Jumlah Anggota DPRD di Provinsi Jawa Barat dari 27 Kabupaten/Kota," jelasnya.

"Untuk itu kita diwajibkan bertemu dengan masyarakat yang kita wakili, tiga kali pertemuan dalam satu tahun,penduduk Jawa Barat sudah hampit 50 Juta Jiwa," ungkapnya.


Dr H Abdul Jabar Majid MA

Dalam pemeparannya Dr H Abdul Jabar Majid MA menyampaikan terkait penugasan yang di percayakan oleh masyarakat serta di atur dalam Undang-undang. "Penugasan bapak dan Ibu kapada kami anggota DPRD hanya tiga sesungguhnya, satu membuatkan kebijakan-kebijakan yang dituliskan dalam peraturan dan kita namakan Perda (Peraturan Daerah), nah tahun 2021 kemarin kita menyelesaikan kurang lebih 10 (Sepuluh) Perda (Peraturan Daerah) dan tahun 2022 ini kita telah bagi-bagi untuk menyelesaikan kurang lebih 12 (Dua Belas) Perda yang akan kita lakukan dalam berbagai permasalahan termasuk Jaminan untuk Hari Tua sesuai dengan anggaran kita yang tersedia," paparmya.

"Kenapa ini dilakukan?, tanya Abdul,"Karena ada tugas yang keluar dari kita anggota DPRD itu adalah bagaimana merencanakan uang yang bapak serahkan kepada Pak Bupati, Kepada Gubernur, kepada Presiden, itulah DPR bersama dengan mereka menyusun dan mau di gunakan untuk apa...karena uang ini semuanya adalah uang bapak-bapak walaupun akhirnya di jadikan uang Negara yang di kumpulkan dari bapak dan ibu semua melalui pemberian pajak," tandasnya.

"Itulah yang kita sebut RAPBN dan RAPBD, Rencana Pembangunan Nasional atau Daerah," imbuhnya.

Mengenai penugasan ketiga Dr H Abdul Jabar Majid MA menjelaskan terkait fungsi pengawasan yang di lakukan oleh DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terkait hasil kinerja Eksekutif dari berbagai macam kegiatan termasuk Infrastruktur yang mengalami permasalahan atau persoalan atas ulah yang di lakukan oleh Eksekutif maupun pihak ketiga.

"Kita melakukan pengawasan, kita anggarkan setelah itu dilaksanakan oleh Pemerintahan...setelah dilaksanakan oleh Pemerintah, mungkin ada rekanan yang macam-macam nah hasilnya bagaimana...ini kewajiban kita juga, saya ada di Reses ini juga di sebuah tempat itu ada bantuan untuk dua lokal sebesar 500 Juta tapi belum satu tahun sudah ambruk..ini apa persoalannya..kah, ini yang harus kita lihat karena itukan menghabiskan uang Negara..uang kita, siapa yang salah itu sedang kita proses sebab itukan uang rakyat," pungkas Dr H Abdul Jabar Majid MA.

Dalam penyampaian berikutnya Dr H Abdul Jabar Majid MA juga akan memenuhi aspirasi yang di sampaikan oleh para hadirin yang ada dalam kegiatan tersebut terutama terkait Normalisasi dan Infrastruktur Pembangunan Kali Jambe guna menanggulangi permasalahan banjir langganan tahunan di Desa Mangun Jaya dengan metode System Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Hadir dalam kegiatan Reses II tersebut, Kades Mangun Jaya yang diwakili Sekdes, Ketua BPD yang diwakili wakilnya, para perangkat Desa, Karang Taruna, para Kadus, para Ketua Rw, Para Ketua Rt se Desa Mangun Jaya serta para DPD,DPC Partai PKS beserta kader dan simpatisannya.

(Iwan Joggie) JP


Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Sekwan Nilai Progres Lambat AKD Tak Terbentuk, LSM PSN : 1 Bulan Ketua Dewan Tak Terlantik Ada Apa Dibalik Ini?, Tak Jelas Kami Segera Gelar Aksi!

KABUPATEN BEKASI, JP - Belum adanya pembentukan Ketua Fraksi Partai - Partai sejak terpilih  sampai saat ini serta belum adanya perubahan pa...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS