Rabu, 05 Januari 2022

Keributan Pengelola Pasar Dengan Satpol PP Terjadi Saat Pemasangan Plang Aset Pemkab Bekasi di Kota Bekasi



BEKASI, JP - Menjaga aset milik Pemkab.Bekasi di kuasai pihak Swasta, Satpol PP Kab.Bekasi lakukan pemasangan Plang Pengumuman tentang kepemilikan aset tanah milik Pemkab Bekasi di belakang tanah Pasar Baru, Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi, menuai protes pihak Swasta yang selama ini mengklaim kantongi Ijin Pengelolaan dari Pemkot.Bekasi dan berujung ricuh serta menimbulkan kegaduhan di lokasi, (05/01/2022).

Sementara, salah satu warga setempat, H.Ghopar yang juga salah satu pemilik kios ikan basah di pasar tersebut mengaku sangat mendukung jika pengelolaan pasar di ambil alih oleh Pemkab Bekasi.

"Saya sangat mendukung jika pengelolaan pasar ini diambil alih Pemda, selain hasilnya bisa menambah PAD juga pedagang tidak akan dipusingkan oleh tingkah laku pengelola yang selama ini memungut berbagai iuran tanpa dasar tata kelola yang baik, sehingga pasar ini semrawut,"jelasnya.

Sementara itu Kasat pol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika mengaku pihaknya melaksanakan tugas sesuai SOP dan perintah Bupati untuk pengamanan pemasangan Plang Aset Milik Pemkab.Bakaei yang berada di Pasar Baru, Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi.

"Ya kita melaksanakan pengamanan sesuai  rekomendasi SKPD terkait dan instruksi Bupati dalam pengamanan pemasangan terkait plang aset tanah yang berada di pasar baru ini milik Pemkab Bekasi,"ucapnya.

Selanjutnya terkait teknis diserahkan kepada intansi terkait dalam hal ini baik ke Bagian Umum, Bagian Hukum maupun Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah terhadap pengelolaan selanjutnya, yang penting baginya sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksi intansinya dalam melakukan pengamanan maupun penertiban nantinya yang akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Pemerintah kota Bekasi maupun Pihak kepolisian setempat. 

"Untuk teknis selanjutnya silahkan tanya langsung ke Intansi terkait dalam hal ini ada kewenangannya di BPKAD,"pungkasnya.

(Red) JP








Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Polrestabes Medan Klaim Telah Menyelamatkan 314.183 Jiwa Dengan Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 24.095,31 Gram Dan Ekstasi 69.426 Butir

SUMUT, JP -  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.095,31 dan pil ekstasi s...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS