LEBAK, JP -- Dampak dari limbah Galian C ilegal yang beroperasi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Cimarga , Kabupaten Lebak menuai protes keras Kepala Desa dan Warganya. Pasalnya air limbah dari Galian C tersebut merendam puluhan Hektare sawah para petani. Sehingga para petanipun selain tak dapat bekerja lagi ditambah dengan kerugian sawah yang rusak dan tak dapat berproduksi akibat ulah para penambang liar tersebut, (13/01/2021).
Kepala Desa Mekar Jaya, Udi bersama warga terus bergerak memperjuangkan hak masyarakatnya dari imbas penambang galian pasir iar yang berada di wilayah Desa Mekar Jaya yang dipimpinnya..
"Akibat dampak dari galian C tersebut, banyak masyarakat khususnya para petani kehilangan sawah sebagai mata pencaharian kehidupan sehari-hari ,"terangnya kepada Awak Media.Kamis,(13/01/2022).
Dikatakan Udi, kurang lebih jika di total sekitar 80 hektare masyarakat kehilangan lahannya.
"Saya sangat prihatin melihat kondisi masyarakat khususnya warga Desa Mekarjaya,"ucapnya.
Udi menegaskan bahwa, bersama masyarakat dirinya akan terus berjuang hingga mendapatkan apa yang menjadi hak-hak mereka. Karena, akibat dari dampak galian tambang pasir banyak sekali lahan dan area pesawahan para petani yang rusak dan tidak produktif lagi.
"Sebagai Kepala Desa sudah menjadi kewajiban untuk membela rakyatnya yang tertindas .Kalau bukan kita siapa lagi ,"tegas Udi.
Lebih lanjut ,Udi mengatakan,semua pergerakan mutlak dari hati nurani sebagai pemimpin.Ia juga menegaskan bahwa,tidak ada kaitannya dengan unsur-unsur yang tidak logis.
Karena Demontrasi itu bukan provokasi.Akan tetapi ini suatu bentuk protes dari masyarakat akibat tidak adanya solusi terkait haknya, yaitu lahan sawah mereka yang terimbas limbah galian pasir.
"Saya tidak pernah memprovokasi siapapun dan tidak ada kaitannya dengan unsur-unsur lain apalagi di bawa ke ranah politik. bersama masyarakat bergerak karena memang mencari keadilan akan nasib kami yang terkena imbas dari penambangan pasir di lingkungan Desa Mekar Jaya,"pungkasnya.
(Engar) JP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar