Jumat, 03 Desember 2021

Terbit SK Bupati Ciamis, Camat Panumbangan Segera Lantik Anggota BPD Antar Waktu di Desa Payung Agung


CIAMIS, JP -Bertempat di Aula kantor Desa Payung Agung kecamatan Panumbangan kabupaten Ciamis dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Ciamis perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD  Desa Payung Agung Kecamatan  Panumbangan Kabupaten Ciamis  Camat Panumbangan Asep Holid Fajari S, I, P, melantik dan mengambil sumpah Dua Anggota BPD  dalam Pergantian Antar Waktu  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Payung Agung Kecamatan Panumbangan kamis pagi, ( 02/12/2021).

Pelantikan Muhamad Rialdi dan Ayi Malikul Kudus sebagai Anggota PAW BPD Desa Payung Agung meskipun masih ditengah pandemi Covid 19  ini .Hadir dalam pelantikan PAW BPD  Desa Payung Agung tersebut ,Kades  payung Agung  Ohing Solihin ,Rohaniawan beserta jajarannya unsur muspika dan tokoh masyarakat Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis. 

Ohing Solihin Kades  Payung Agung saat ditemui Jayakarta Pos mengatakan, "Dengan dilantiknya Anggota BPD Antar Waktu dia mengharapkan dengan adanya pelantikan PAW ini BPD jadi lengkap dan dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam memajukan Desa Payung Agung kedepan dengan kedepannya dan dengan sisa masa jabatan saya agar selalu bersinergi agar lebih kompak lagi," katanya.

“Dengan adanya pelantikan PAW ini BPD kita lengkap, kita harapkan kerja sama dan sama-sama bekerja dalam memajukan Desa  Perangkap kedepannya,”imbuhnya.


Sementara itu,Asep Holid Fajari S.I.P (Camat  Panumbangan) menyambut baik dan mengharapkan kepada BPD baru dilantik dapat bekerja sesuai dengan tufoksi yang ada, Camat juga mengharapkan BPD dan Pemdes dapat saling bersinergi dalam membangun desa.

“Kita harapkan BPD yang baru dilantik ini dapat bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada dan juga kita harapkan BPD dan Pemdes saling bersinergi Dalam membangun komunikasi yang baik demi pembangunan di Desa Payung Agung ini," jelasnya. 

(Lili Romli).JP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Polrestabes Medan Klaim Telah Menyelamatkan 314.183 Jiwa Dengan Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 24.095,31 Gram Dan Ekstasi 69.426 Butir

SUMUT, JP -  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.095,31 dan pil ekstasi s...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS