Selasa, 28 Desember 2021

Kades Segara Makmur Diringkus Tim Intelijen Kejari Kab.Bekasi Dari Kantornya Digelandang Masuk Kandang Kejari

KABUPATEN BEKASI, JP - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi resmi menangkap Kepala Desa Segara Makmur, Agus Sopyan yang baru terpilih kembali dan juga pernah menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Bekasi pada senin (27/12/2021) pukul 15:30 WIB di Kantor Desa Segara Makmur.

Dalam keterangannya kepada Awak Media Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo mengatakan bahwa, "Kami telah melakukan penangkapan terhadap Agus Sopian pada hari Senin Tanggal 27 Desember 2021 Pukul 15,30 WIB bertempat di Desa Segara Makmur, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, dalam rangka melaksanakan Eksekusi terhadap terpidana Agus Sopyan," terang Siwi Utomo (27/12/2021).

"Sebelumnya Agus Sopyan yang didakwa melakukan perbuatan Pidana. Bersama-sama Menggunakan Surat Palsu telah dituntut oleh JPU selama 4 (empat) tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama namun Pengadilan Negeri Cikarang Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agus Sopyan dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan oleh karena itu Penuntut Umum melakukan Upaya Hukum Banding," ungkapnya.

"Kemudian," lanjut Siwi Utomo,"Dalam tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bandung memberikan Putusan bebas terhadap Sdr. Agus Sopyan kemudian JPU segera melakukan upaya hukum kasasi dan akhirnya pada tingkat Kasasi Mahkamah Agung telah memutus Sdr Agus Sopyan "Terbukti dan Meyakinkan Bersalah melakukan Tindak Pidana Bersama-sama Menggunakan Surat Palsu “ oleh Mahkamah Agung ( Pasal 263 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke -1 KUHP) dengan menjatuhkan pidana kepada terpidana Agus Sopyan dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun,"jelasnya.

Siwi Utomo menambahkan bahwa,"Jaksa Eksekutor didampingi tim intelijen Kejari Kab Bekasi segera membawa terpidana ke Lapas Kelas II A Cikarang untuk menjalani eksekusi pidana badan," imbuhnya..

Iapun menegaskan bahwa,"Upaya paksa tersebut merupakan salah satu komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam mendukung Instruksi Jaksa Agung RI dalam Pemberantasan Mafia Tanah. Adapun pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan aman dan lancar," pungkas Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo .

(Red) JP



Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Kecamatan Tamara Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP, Camat : Kalau Mau Ribut Sekarang, Jangan Kalau Sudah Disahkan Baru Pada Ribut Dihari H !

KABUPATEN BEKASI, JP - Rapat Pleno Terbuka di gelar Kecamatan Tambun Utara terkait "Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaik...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS