BANGKA TENGAH, JP - Sejumlah warga di komplek Perumahan Mulia Indah II, Lingkungan Tayib, Kelurahan Dul, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengeluhkan kondisi ruas akses jalan menuju kawasan perumahan tersebut,Selasa, (02/11/2021).
Pasalnya, kondisi ruas jalan lingkungan setempat saat ini hanya berupa jalan dilapis tanah puru dan tanpa diaspal dengan kondisi rusak dan berlobang, sehingga kondisi ini pun mengakibatkan warga merasa khawatir terjadinya kecelakaan saat berkendaraan sepeda motor lantaran kondisi ruas jalan setempat licin dikala musim penghujan selain becek.
Sementara itu Akian pihak developer Perumahan Mulia Indah II sebelumnya mengaku bahwa jalan akses yang menuju komplek perumahan merupakan jalan umum yang dibangun atau dibuka pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah, meskipun pihaknya sudah membangun siring diruas jalan tersebut. Bahkan, Akian mengaku bahwa pihaknya memegang bukti serah terima pekerjaan siring kepada Dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah sebagai pengakuan bahwa jalan akses di jalan ruas Tayeb Utama tersebut masih dalam penguasaan atau milik pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah.
Meskipun tanpa disadari atau tidak pihak developer sudah membangun gapura secara permanen dengan tertulis 'Perumahan Mulia Indah 2 Jalan Taib Kel. Dul Kec. Pangkalanbaru'. Hal inilah yang menimbulkan asumsi seolah jalan akses menuju perumahan Mulia Indah II sudah dibebaskan atau dalam aset pihak developer (perusahaan pengembang perumahan).
Persoalan jalan akses menuju perumahan Mulia Indah II di ruas jalan Tayeb Utama yang kondisi rusak dikeluhkan warga setempat, ini pun menuai sorotan dan tanggapan dari seorang anggota komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Nandar.
Menurutnya persoalan akses jalan setempat sebelumnya sempat didengarnya ada keluhan warga terkait jalan rusak atau belum dilakukan pengaspalan, namun tidak pernah dilaporkan secara langsung atau resmi oleh warga kepada dirinya maupun kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Kendati demikian, Nandar merasa bersyukur ada keluhan warga di daerah pemilihannya (dapil) terkait kondisi jalan akses di jalan Tayeb Utama yang diberitakan oleh jejaring media KBO Babel, sehingga dirinya bisa mengetahui persoalan yang sebenarnya.
"Untuk memperbaiki dan mengaspal jalan akses ini kapan saja Pemkab Bangka Tengah bisa melakukanya, namun harus ada kejelasan dan tanggungjawab pihak developer yang harus membangun fasilitas umum untuk penghuni di kompleks perumahan yang dibangunnya, dan apa maksud dan tujuan pihak developer membangun gapura di jalan akses yang masih milik pemkab Bangka Tengah,"tegas Nandar saat ditemui jejaring media KBO Babel berada di rumah warga perumahan Mulia Indah 2, sekira pukul 08.15 Wib, Selasa Pagi, (02/11/2021).
Bahkan, menurut informasi yang diterima olehnya kondisi akses jalan menuju perumahan Mulia Indah 2 yang rusak ini, lantaran pihak developer menggunakan jalan ini untuk keluar masuk mengangkut material bangunan dengan kapasitas muatan beban berat untuk kepentingan pihak developer itu sendiri, hal itu yang membuat akses jalan di Tayeb Utama berlubang, tidak stabil/rata dan cepat rusak.
Ditegaskannya, kerusakan akses jalan tak lain merupakan tanggung jawab pihak Developer (Perusahaan Pengembang Perumahan).
"Di muka jalan akses menuju Perumahan Mulia Indah II itu kan sekarang sudah dibangun sebuah gapura dan di atas gapura tersebut bertuliskan 'Perumahan Mulia Indah II'. Nah artinya pihak Developer perumahan itu yang semestinya bertanggung jawab memperbaiki akses jalan yang rusak, dan minta kepada saudara Akian segera menyelesaikan masalah ini," kata Nandar politisi dari Partai Gerindra.
Bahkan, di hadapan jejaring media KBO Babel anggota DPRD kabupaten Bangka Tengah ini sempat menghubungi Dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah untuk memastikan bahwa apakah benar akses jalan menuju sudah dibebaskan pihak developer dan dihibahkan kembali ke pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah setelah pihak deplover membangun siring di ruas jalan menuju perumahan Mulia Indah II yang dibangun oleh Akian.
"Setelah saya menghubungi Dinas PUPR Bangka Tengah jalan ini masih milik aset pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah belum ada hibah dalam bentuk apapun, jadi kami minta kepada developer segera bongkar gapura tersebut dan pindahkan pada jalan akses milik deplover." Pungkas Nandar Anggota komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah dari Partai Gerindra.
(KBO Babel) JP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar