CIAMIS, JP - Dalam rangka meningkatkan sinergitas Polri bersama Tokoh Agama guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan silaturahmi ke DPD Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis. Silaturahmi ini dilaksanakan di Sekretariat DPD MUI Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (08/10/2021).
Kegiatan ini Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., secara langsung hadir melakukan silaturahmi bersama para Pengurus DPD MUI Kabupaten Ciamis. Kedatangan Kapolres berserta rombongan disambut langsung oleh Plt. Ketua MUI Kabupaten Ciamis Drs. KH. Aep Saeful Ujun, Sekum MUI KH. Koko Komarudin, Ketua Komisi Ukhuwah Islamiya MUI Kab. Ciamis KH. Wasdi Ijudun, dan Ketua Komisi Pendidikan dan Pembinaan KH. Muhammad Syarif Hidayat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., menyampaikan ucapan terima kasih kepada MUI Kabupaten Ciamis yang telah memberikan ketersediaan waktunya hadir. Terlebih para sesepuh atas ikut serta dalam silaturahmi ini untuk mendukung tugas Polri dalam memelihara kamtibmas.
"Sebagaimana Tupoksi Majlis Ulama Indonesia yang diantaranya pemberi solusi bagi masalah keagamaan serta pemberi edukasi dan pembimbingan umat, diharapkan DPD MUI Kabupaten Ciamis dapat mendukung Polres Ciamis untuk turut serta berperaan aktif dalam memelihara kamtibmas. Terlebih dalam penanganan masalah antara Organisasi FPP dan PCNU Kabupaten Ciamis," kata Kapolres.
Sementara itu terkait permasalahan yang terjadi, Ketua MUI Kabupaten Ciamis Drs. KH. Aep Saeful Ujun menyampaikan akan berusaha Coolling Down kepada kedua pihak.
"Kami DPD MUI Kabupaten Ciamis akan melakukan Coolling Down kepada kedua pihak. Sehingga simpatisan FPP dan PC.NU dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya permasalah kepada pihak kepolisian," katanya.
Pelaksanaan silaturahmi, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan selalu menjaga jarak dan menggunakan masker agar mencegah penyebaran Covid-19.
(Lili Romli) JP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar