Kamis, 07 Oktober 2021

Nama Wapres KH Ma'ruf Amin Ikut Terseret Tambang Ilegal, Perwakilan Keluarga Wapres Datangi Polda Babel


PANGKAL PINANG, JP - Beberapa hari ini publik di negeri Serumpun Sebalai sebutan lain dari nama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)memang beberapa terakhir menyoroti persoalan penambangan timah rakyat, baik yang beraktifitas di daratan, muara sungai maupun di perairan laut. 

Perhatian publik Babel maupun aparat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat menjadi sorotan bersama terhadap penambangan timah rakyat jenis ponton Ti Apung/Rajuk dan Selam yang beraktifitas di laut Bakik dan Cupat perairan Teluk Kelabat Dalam laut Belinyu dan sekitarnya.
 
Pasalnya, aktifitas Ti Rajuk dan Selam yang bertamengkan tambang rakyat dilaut Bakik dan  Cupat perairan Teluk Kelabat Dalam disinyalir dikoordinir oleh jejaring  bos timah atau cukong timah yang memiliki peleburan/smelter pasir timah yang ada di pulau Bangka. Hal ini diketahui sejumlah informasi yang dihimpun oleh awak media hampir seluruh hasil produk pasir timah dari ponton Ti Rajuk dan Selam dibeli dan ditampung oleh kolektor/cukong timah yang berafiliasi dengan pabrik smelter timah yang ada di Bangka Belitung.

Padahal belumlah lama menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat Babel itu sendiri, bahkan menjadi trending topic di sejumlah media massa online/siber baik lokal dan nasional, lantaran penambangan timah rakyat ilegal itu lantaran menyeret nama pejabat aparat pemerintah daerah setempat  yakni wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming (BMM), seolah-olah aktifitas penambangan timah rakyat tersebut disetujui oleh BMM.

Namun hal tersebut dibantah langsung oleh Wakil Bupati Bangka Barat BMM di sejumlah Media Online Babel (Selasa,5 Oktober 2021), bahwa dirinya tidak terlibat beraktifitasnya penambangan timah rakyat di wilayah perairan laut tersebut, meskipun dirinya sempat hadir dipertemuan bersama warga desa Bakik dan masyarakat penambangan beberapa waktu lalu, (Rabu, 29 September 2021).

Nah, kali ini bukan nama wakil Bupati Bangka Barat BMM yang ikut terseret, justru dengan lantangnya salah satu media Babel menyebutkan Wakil Presiden atau RI 2 (KH. Ma'ruf Amin) dibelakang Leni salah satu pengusaha tambang timah.

Nama RI 2 sempat disebutkan dalam media online Babel lantaran pemilik ponton Ti Rajuk mengaku bahwa mereka adalah mitra binaan ponton Ti Rajuk saudari Leni saat terjaring penertiban atau razia yang digelar oleh  Satpolair Polres Bangka.
 
Sementara itu, Leni yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut membantah tudingan tersebut bahwa pemilik dan dua ponton Ti Rajuk yang diamankan oleh Polres Bangka adalah mitra tambang binaannya.

"Itu bukan binaan ibu ya, dan itu yang dipegang oleh aparat bendera (foto dimedia-red) binaan Sadat dan kawan-kawan  masyarakat Mantung (Belinyu-red) bukan binaan ibu,"jawab Leni kepada jejaring media Pers saat dikonfirmasi, Rabu malam (6/10/2021).
 
Penertiban Ti Rajuk dilakukan oleh Satpolair Polres Bangka lantaran menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa dia ponton Ti Rajuk tersebut beraktifitas di wilayah Izin Usaha  Pertambangan (IUP)  milik perusahaan PT Lautan Samudera Mandiri (LSM).

Terpisah, Dwi salah satu bagian dari pihak perwakilan Wapres RI justru merasa gerah lantaran oknum wartawan yang memuat tulisan soal penertiban tambang ilegal di kawasan perairan Teluk Kelabat Laut Belinyu itu dinilai telah mencoreng nama baik KH Makrup Amin selalu Wapres RI.

Tak hanya itu, Dwi pun mengaku jika pihaknya telah mendatangi Mapolda Kepilaian Bangka Belitung, Rabu (6/10/2021) malam guna melaporkan oknum wartawan tersebut berikut Media Online yang memberitakan soal penertiban tambang ponton Ti Rajuk diamankan pihak Satpolair Polres Bangka namun dalam pemberitaan tersebut menyeret nama Wapres RI.

"Saya sudah laporkan malam ini ke Polda Kepulauan Bangka Belitung dan saya pun sudah melaporkan pula masaalah ini kepada pihak keluarga yang namanya disebutkan," ungkap Dwi saat dihubungi melalui pesan singkat/What's App (WA), Rabu (6/10/2021) 22.08 WIB.

Selain upaya lainnya pun ditegaskan Dwi pihaknya berencana pula akan melakukan somasi terhadap media online yang memberitakan soal tambang ponton Ti Rajuk ilegal di perairan Teluk Kelabat Laut Belinyu hingga dua unit PIP ditertibkan oleh tim Satpolair Polres Bangka namun dalam pemberitaan tersebut justru menyeret nama Wapres RI (KH Makrup Amin).

Terkait hal ini pun jejaring Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) masih mengupayakan mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Kep Babel, Kombes Pol Maladi terkait perwakilan Wapres RI, Rabu (16/10/2021) malam melaporkan oknum wartawan berikut Media Online yang dimaksud ke SPKT Polda Kepulauan Babel. 

(Rikky) JP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Berita Ter-Update

Diduga Terlibat Sejumlah Tindak Kriminal di Papua, Satgas Buaya Putih Caplok Satu Anggota OPM Dari Sarang Diseret Petugas Masuk Kandang

PAPUA TENGAH, JP - Satgas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Kostrad berhasil menangkap salah satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang did...

Berita Terkini

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS

Pilihan Pembaca

JAYAKARTA POS

JAYAKARTA POS