TANGGERANG, JP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang berkomitmen penuh mendukung gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tengah masa pandemi Covid-19..Hal tersebut dapat terlihat dari pelaksanaan Penyuluhan Narkoba, Tes Urine, Pemusnahan Barang Hasil Sidak pada akhir Maret 2021 lalu.
Dalam pelaksanaannya kali ini, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota.
Acara diawali dengan kegiatan Penyuluhan Narkoba disampaikan oleh Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo kepada sejumlah perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,(10/08/2021).
Setelah melakukan kegiatan penyuluhan narkoba, sebanyak 150 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menjalani tes urine.
Dalam keterangannya Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Awak Media mengatakan, "Kegiatan ini dimulai dengan tes urine sebagai bentuk implementasi dari kegiatan deteksi dini dan sinergitas yang memang pada akhirnya bisa memberantas narkoba di lapas. Adapun tes urine diikuti sebanyak 150 orang petugas dan WBP. Jika dalam tes urine ditemukan hasil positif pemakaian narkoba, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut secara tegas," kata Kadek Anton Budiharta.
Lebih lanjut Kepala Lapas mengatakan," Pemusnahan barang-barang terlarang yang disertai dengan kegiatan penyuluhan narkoba dan tes urin ini sebagai implementasi dari tiga kunci kemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas,"jelasnya.
“Kami rasa kegiatan ini adalah bentuk dari komitmen kami semua dalam upaya P4GN di Lapas/Rutan. Selain itu, sidak gabungan ini juga berguna dalam rangka deteksi dini jika ada perilaku para rekan-rekan WBP yang mulai menyimpang dari aturan yang telah berlaku,"ungkapnya.
Lalu."Kami juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya kegiatan sidak gabungan hari ini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menghentikan peredaran barang terlarang di dalam UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten,"ucapnya.
Kemudian, "Kami juga butuh sinergitas tinggi dengan pihak BNN guna mengeliminasi potensi-potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi,” tutup Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang-barang hasil sidak. Adapun barang-barang terlarang hasil sidak di blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang dimusnahkan ini berupa 61 handphone, 108 charger, 60 handsfree, 20 gunting, 102 sendok, 15 kipas, 1 unit kompor gas, dan 54 barang tajam.
(Yan) JP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar