CIAMIS, JP - Mutasi Perangkat Desa adalah perpindahan posisi jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas perangkat desa. Mutasi perangkat desa juga dilakukan dalam rangka penyesuaian struktur baru organisasi pemerintahan desa yang diatur oleh pemerintah,(20/8/2021).
Perangkat Desa Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis melangsungkan acara pelantikan sekaligus rotasi yang dilaksanakan di aula Desa panumbangan pada jumat 18/8/2021.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Panumbangan, Kapolsek, ketua BPD dan para staf serta para tokoh masyarakat setempat
Kepala Desa Panumbangan ketika di temui Jayakarta Post di ruang kerjanya mengatakan bahwa, "Tujuan dari rotasi ini untuk memperkuat struktur pemerintahan Desa agar lebih maju dan lebih baik lagi ke depannya," ungkap Dedi Supiadi.
"Adapun perangkat yang di rotasi adalah Otong Purkon dari jabatan lama kaur perencanaan ke sekdes, Sementara Mamad Samsu ke Kaur umum TU," jelasnya.
Dedi juga mengungkapkan jika rotasi ini sudah berdasarkan aturan dengan dasar evaluasi kinerja dari posisi sebelumnya dan posisi baru sekarang.
"Semuanya sudah berdasarkan aturan dan hasil evaluasi kinerja masing-masing,"tandasnya.
Dia juga berharap mudah-mudahan ke depanya kinerja perangkat Desa Panumbangan bisa lebih baik lagi .
(Lili Romli)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar