CIAMIS, JP - Kemelut Persoalan sengketa tanah milik warga dengan PT. Pertamina yang akan dipasang Pipa BBM CB3 di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok kembali memanas dan menuai konflik. Pasalnya, pelaksana pekerjaan proyek pemasangan Pipa BBM CB3 milik PT. Pertamina, (16/8/2021).
Pantauan Awak Media pada Minggu 15 Agustus 2021 tampak para pekerja Proyek pemasangan pipa menurunkan alat berat dan peralatan kerja serta mencoba masuk ke lokasi pemasangan pipa sehingga menimbulkan konflik dengan warga setempat.
Diketahui, pelaksana pekerjaan proyek pemasangan Pipa BBM CB3 milik PT. Pertamina dengan pemenang tender PT. Hutama Karya (HK) yang juga merupakan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebelumnya, pekerjaan pemasangan Pipa BBM CB3 tersebut pada beberapa bulan yang lalu sempat diberhentikan warga, karena adanya pernyataan atau perjanjian yang belum juga diselesaikan hingga saat ini.
.
Dengan adanya penurunan alat berat ini menimbulkan konflik lagi antara warga yang mengklaim tanah tersebut adalah milik mereka dengan para pelaksana pekerjaan pemasangan Pipa di lapangan. Beruntung konflik tersebut tidak mengarah kepada tindakan anarkisme.
Dengan adanya penurunan alat berat ini menimbulkan konflik lagi antara warga yang mengklaim tanah tersebut adalah milik mereka dengan para pelaksana pekerjaan pemasangan Pipa di lapangan. Beruntung konflik tersebut tidak mengarah kepada tindakan anarkisme.
Selain itu, warga tak bisa berbuat banyak mengingat alat berat dan peralatan kerja tampak dikawal oleh pihak aparat. Kendati pengawalan itu menjadi tanda tanya tersendiri, namun warga yang tergabung dari tiga Dusun yakni Dusun Cibodas, Cikawung, dan Citamiang itu hanya bisa diam memperhatikan peralatan yang dibawa dengan mobil truk relatif besar.
Hal itu di katakan Yogi, Hermawan, Adi Prayitno dan Agus warga Dusun Cibodas, menjelaskan saat di konfirmasi JP ,"Sebetulnya pihak pelaksana sudah paham dan tahu betul kalau pekerjaan Pipa BBM CB3 milik Pertamina tersebut tidak akan bisa dilakukan sebelum diselesaikannya dulu persoalan sewa atau penggantian lahan setelah sekian puluh tahun yang sudah dibuatkan beberapa kali surat pernyataan,"ungkap mereka.
Terkait mengenai pemberhentian pekerjaan yang dilakukan warga setempat beberapa waktu lalu pada Proyek pengerjaan pembangunan Pipa BBM CB3 milik Pertamina tersebut, para masyarakat yang merasa dirugikan oleh ulah pihak PT Pertamina dengan sub-kontraktor PT. Hutama Karya (HK), menjelaskan bahwa,
"Pekerjaan diberhentikan pada waktu itu atas dasar kesepakatan bersama beberapa bulan yang lalu, tapi kenapa PT Pertamina masih saja memaksakan kehendak untuk tetap dikerjakan dengan cara memasukan alat kerja, Ya, tolonglah selesaikan dulu apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan dibuat pejanjian sebelumnya itu," jelas para warga yang merasa dirugikan oleh PT Pertamina, mewakili tiga Dusun, pada Jayakarta Pos.
(Lili Romli ) JP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar