PEKALONGAN, JP - Sosialisasi untuk tetap menjalankan 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, terus dilakukan oleh jajaran Polres Pekalongan untuk mengingatkan masyarakat Kab. Pekalongan.\, Jum’at (13/8/2021).
Terlihat sejumlah petugas kepolisian memasang papan pemberitahuan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di tepi jalan. Namun ada cara unik yang dilakukan jajaran Polres Pekalongan, dimana polisi tak hanya menindak pelanggar. Tapi juga, memberikan apresiasi dalam bentuk bantuan bahan sembako dan masker bagi pengendara dan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.
Seperti yang terjadi pada nenek ini, usai berbelanja dari pasar ia sempat kaget ketika didatangi dan diberhentikan oleh sejumlah personil Polri dan TNI. Ia mengira akan dikenai hukuman atau sanksi karena saat itu dilokasi yang dia lewati tengah dilakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.
Saat didatangi petugas dan dijelaskan, jika dirinya diberhentikan karena akan diberi bingkisan berupa sembako dan masker lantaran patuh dengan protokol kesehatan dengan memakai masker, biarpun masker yang dipakainya terlihat rusak dan sudah tidak layak.
“Saya kira kena razia masker, ternyata dapat hadiah,” ucap nenek tersebut sembari tertawa kecil.
Kapolres Pekalongan AKBP DR.Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP Akrom mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi hingga operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus corona.
"Kami terus masifkan sosialisasi bahaya dari Covid-19 agar masyarakat semakin disiplin dan taat dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Kasubbag Humas, Jum’at (13/8/2021).
(*) JP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar